Minggu, 30 September 2007

[psikologi_transformatif] Kolom IBRAHIM ISA -- MASYARAKAT INDONESIA DI BELANDA MEMPERINGATI "PERISTIWA PELANGGARAN HAM"

Kolom IBRAHIM ISA

-------------------------

Minggu, 30 September 2007



MASYARAKAT INDONESIA DI BELANDA MEMPERINGATI "PERISTIWA PELANGGARAN HAM TERBESAR 1965"


Empatpuluh dua tahun sudah berlalu sejak berlangsungnya pelanggaran HAM
terbesar di Indonesia, yang terkenal dengan 'Peristiwa Pembantaian Masal
1965' terhadap warganegara tak bersalah oleh Jendral Suharto dan klik
militernya. Meskipun jangka waktu usaha dan kegiatan HAM di Indonesia
dan luar negeri berlangsung cukup lama, situasi HAM di Indonesia
khususnya keadaan IMPUNITAS tidak banyak mengalami perubahan yang mendasar.


Meskipun demikian, semangat masyarakat Indonesia di luarnegeri,
khususnya Belanda, tak kunjung padam untuk ambil bagian, ikut memberikan
sumbangan dalam perjuangan demi HAM dan Keadilan di Indonesia. Maka
antara lain dilangsungkan peringatan peristiwa tragedi nasional tsb. Di
atas segala-galanya untuk menyatakan protes keras terhadap 'Kejahatan
Terhadap Kemanusiaan' di Indonesia, serta menuntut keadilan dan
rehabilitasi hak-hak politik dan hak-hak kewarganegaraan para 'Korban
Peristiwa 1965'.


Demikianlah, hari ini, tanggal 30 September 2007, LPK-65 <Lembaga
Pembela Korban 1965> di Belanda, telah dengan sukses mengorganisasi
peringatan tsb di Gedung Schakel, Diemen, Holland, dengan tema utama
keadaan IMPUNITAS DI INDONESIA.


Peringatan yang berlangsung dengan khidmat dan serius, dibuka dengan
bersama menyanyikan lagu Nasional INDONESIA RAYA, kemudian diikuti
dengan mengheningkan cipta untuk mengenangkan para korban. Hadirin
meliputi kira-kira 100 orang dari masyarakat Indonesia yang berdatangan
dari Amsterdam, Utrecht (termasuk mahasiswa yang sedang studi di
Universitas Utrecht), Zeist, Rotterdam, Wageningen (mahasiswa Indonesia
yang sedang menempuh studi di Universitas Wageningen), Den Haag
(mahasiwa yang sedang studi), Eindhoven, Amstelveen, dll tempat. Juga
tampak antara lain, Joop Morrien, wartawan progresif Belanda; lalu dari
Yayasan Sapulidi, Leiden (Mintardjo) dan Yayasan Indonesia Media,
Woerden (Maman Tahsin). Malah hadir pula dari Indonesia. Yaitu
Mugiyanto, Ketua IKOHI, juga ketua Asian Federation Against Involuntary
Dissappearance (AFAD), yang kebetulah datang ke Belanda kembali dari
Jenewa, untuk keperluan kegiatan pembelaan 'korban orang-hilang'.


Pembicara-pembicara penting yang membacakan makalahnya adalah Djumeini
Kartaprawira, Ketua LPK-65 Belanda, dan Sucipto Munandar, Ketua Yayasan
Indonesi� Studies, Onderzoek en Informatie, Amsterdam. (LPK-65 Belanda
akan khusus menyiarkan secara lengkap kedua makalah tsb dalam siaran mereka)


* * *


Ada satu hal penting yang ingin kusoroti mengenai peringatan PERISTIWA
KORBAN 1965 kali ini. Karena, ia berbeda dengan peringatan-peringatan
yang diadakan di masa lalu di Belanda, yang seingatku pembicaranya
adalah orang-orang Indonesia.


Keistimewaannya pertemuan peringatan peristiwa korban 1965 kali ini, di
Belanda, ialah hadirnya <atas undangan> Ny. Martha Meiyer. Bukan sekadar
hadir. Tetapi beliau tampil sebagai pemberi 'keynote speech', mengenai
masalah IMPUNITAS DI INDONESIA. Yaitu tentang situasi 'bebas hukum' atau
lebih jelas lagi tentang 'ketiadaan hukum' di Indonesia, yang dinyatakan
sebagai 'negara hukum'. Kehadiran Martha Meijer punya arti khusus,
karena hal itu memanifestasikan perhatian internasional dan solidaritas
aktivis dan tokoh HAM asal Belanda terhadap para korban pelanggaran HAM
di Indonesia.


SIAPA MARTHA MEIJER?

Orangnya sejak duku aktif sebagai relawan sekaligus juga profesional
dalam kegiatan-kegiatan yang menyangkut hak azasi manusia. Wanita
Belanda yang fasih berbahasa Indonesia, adalah mantan Ketua Amnesty
International Belanda dan seorang 'country coordinator untuk Indonesia'
di AI Belanda, telah melakukan kegiatan demi HAM sejak tahun
tujuhpuluhan abad lalu.


Beliau tergugah oleh nasib dan penderitaan para tapol Indonesia yang
ditemuinya di Indonesia (1973). Maka lahir dalam hati sanubarinya hasrat
untuk berbuat sesuatu demi pengembangan HAM di Indonesia. Beliau pernah
koordinator INDOC, Pusat Dokumentasi dan Informasi Indonesia di Leiden,
Belanda. Sejak tahun 1996, Martha Meijer, adalah direktur HOM, Humanist
Committee on Human Rights di Belanda (Untuk informasi lebih lanjut
silakan klik situs HOM -- -- www.hom.nl -- dan---
www.humanrightsimpact.org--).


Dalam tahun 2005 Martha Meijer melakukan penelitian selama 6 bulan di
Indonesia dalam rangka penerapan sebuah pendekatan yang telah
dikembangkan oleh HOM untuk menilai kebijakan dan program-pgroam yang
diarahkan untuk peningkatan kondisi HAM (Human Rights Impact Assesment,
HRIA).


Resultatnya adalah sebuah buku hasil studi berjudul JANGKAUAN IMPUNITAS
DI INDONESIA.


Penelitian tsb menganalisis empat pola yang merupakan sumbangan pada
keberlanjutan atau kelanggengan impunitas di Indonesia serta mengaitkan
keempatnya dengan sasaran perubahan yang diturunkan dari hukum azasi
manusia internasional. Indikatornya telah diidentifikasikan, yang
merupakan pilar-pilar utama untuk strategi menghentikan terjadinya
impunitas. Perlu dikemukakan di sini bahwa para aktivis hak azasi
manusia Indonesia sudah mulai menggunakan analisis ini untuk mendesain
kerja-kerja mereka di masa datang dan kersama untuk menentang impunitas
.<Dari buku Martha Meiyer edisi Indonesia, JANGKAUAN IMPUNITAS DI
INDONESIA, 2007>.


Ketika memberikan 'keynote speech'-nya Martha Meijer menjelaskan bahwa
hasil studinya di Indonesia mengenai IMPUNITAS, adalah sebuah analisis
yang diatur dengan menggunakan metode Penilaian Dampak Hak Azasi Manusia
(Human Rights Impact Assesment, HRIA) , dengan langkah-langkah:


1. Diskripisi mengenai situasi akhir; 2. Konteks politik - yang
difokuskan pada impunitas yang diarahkan pada analisis pola-pola
impunitas selama periode 1965-2005; 3. Sasaran perubahan - difokuskan
pada pengentasan impunitas dengan menggunakan panduan PBB yang
dikembangkan oleh Orentlicher; 4. Isu-isu yang akan dimonitor -
mendaftar isu-isu di mana pola-pola impunitas berkonflik dengan sasaran
perubahan yang tampak pada sejumlah indikator spesifik yang dimonitor;
5. Kesimpulan dan rekomendasi - termasuk prioritas untuk perubahan dan
advokasi.


Jelas kiranya, untuk memperoleh pemahaman lebih lanjut dan mendalam
mengenai hasil studi Martha Meijer mengenai masalah IMPUNITAS di
Indonesia, yang paling baik ialah membeli buku hasil studi Martha Meijer
tsb dan mempelajarinya secara khusus. (Terbitan Jaringan Mitra Impunitas
2007)


* * *


Hari memperingati Peristiwa Pelanggaran HAM Terbesar di Indonesia yang
berlangsung di Diemen hari ini, tidak sekadar mendengar makalah para
pembicara, khususnya hasil studi lapangan oleh Martha Meijer mengenai
situasi impunitas di Indonesia. Tanya-jawab dan diskusi yang berlangsung
setelah mendengarkan setiap pembicara, telah menambah pemahaman dan
pengertian para hadirin yang dengan aktif ambil bagian dalam diskusi tsb.


Telah bertambah pula pemahaman dan pengertian hadirin bahwa, kegiatan
membela para korban Peristiwa 1965, sampai tercapainya tujuan
diakhirinya situasi impunitas di Indonesia, serta tercapainya
rehabilitasi hak-hak politik dan hak-kewarganegaraan para korban dan
keluarganya, yang hingga kini masih menderita diskriminasi dan
stigmatisasi, ----- harus dilakukan kegiatan dengan berrencana, sabar
dan dengan semangat yang tinggi.


Serta mengkhayati pentingnya memadukan kegiatan HAM di dalam negeri yang
merupakan usaha utama dengan kegiatan solidaritas internasional sebagai
fakor yang amat diperlukan.


* * *


sastra-pembebasan@yahoogroups.com
milisgrup opini alternatif

http://geocities.com/lembaga_sastrapembebasan/
penerbit buku sejarah alternatif

http://progind.net/
kolektif info coup d'etat 65: kebenaran untuk keadilan


Shape Yahoo! in your own image. Join our Network Research Panel today!

__._,_.___
Recent Activity
Visit Your Group
Y! Messenger

All together now

Host a free online

conference on IM.

Real Food Group

Share recipes,

restaurant ratings

and favorite meals.

Find Enlightenment

Yoga groups and

resources on

Yahoo! Groups.

.

__,_._,___

Tidak ada komentar:

Posting Komentar