Rabu, 26 September 2007

[psikologi_transformatif] Surat Keberatan Media Watch atas iklan XL versi Perempuan Rp 1,-

MEDIA WATCH
Jl.Bangka Raya No 43 ,Jakarta Selatan 12770
Telp: 021-7192627 Fax:021-7192523
Email: pemantau_media@yahoo.co.id

No : 001/E/MW/SK/IX/07
Lamp : 1 buah foto contoh iklan
Hal : Surat Keberatan

Jakarta, 26 September 2007

Kepada Yth.
Pimpinan Perusahaan
Kartu Seluler XL
di tempat

Dengan hormat,
Kami bermaksud menyampaikan surat keberatan kami atas iklan XL versi
perempuan dengan menggunakan kaos bertuliskan Rp 1/detik
Dari cara mempromosikan iklan tersebut menunjukkan citra yang
melecehkan perempuan, karena :

Model yang diperagakan adalah seorang perempuan dewasa berdiri dan
dibagian perut serta sekitar payudara bertuliskan Rp 1 / per detik.

Citraan ini sangat merendahkan perempuan, memberi kesan tubuh
perempuan tersebut sama dengan seharga Rp 1 / per detik. Bahwa iklan
ini menunjukkan citraan penjualan seorang perempuan, atau ide dari
bisnis hotline.

Dengan ini kami sangat keberatan sekali iklan tersebut terus menerus
ditayangkan dan diterbitkan di media-media sampai sekarang yang dapat
dilihat oleh semua orang. Masih banyak iklan XL lain sebelumnya yang
terlihat lebih kreatif tanpa mencitrakan perempuan seperti itu.

Negara Indonesia sudah sepakat untuk menghapuskan semua bentuk
diskriminasi terhadap perempuan baik langsung maupun tidak langsung
(UU No. 7 Tahun 1984) salah satunya peran media massa (termasuk iklan)

Semoga masukan dari kami ini sangat bermanfaat bagi perusahaan Anda.

Kami sangat terbuka untuk berdialog dengan pihak XL mengenai keberatan
kami ini. Agar terjadi pengertian masyarakat dan untuk selanjutnya
silahkan menghubungi Dinda di 08151609391 atau email kami di
pemantau_media@yahoo.co.id bila tertarik untuk merencanakan pertemuan.

Media Watch akan terus memantau tayangan televisi yang memiliki
tayangan yang membuat citraan perempuan menjadi negatif. Tujuannya
bukan untuk memberangus media industri, tetapi memberi 'masukan lebih'
segala hal yang berhubungan dengan prinsip hak asasi manusia. Di
negara lain metode ini sudah diterapkan, diantaranya di Filipina.

Atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,

Mariana Amiruddin
Koordinator Umum

CC:
1.Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan
2.Komisi Penyiaran Indonesia

__._,_.___
Recent Activity
Visit Your Group
Cat Zone

on Yahoo! Groups

Join a Group

all about cats.

HDTV Support

The official Samsung

Y! Group for HDTVs

and devices.

Summer Shape-up

on Yahoo! Groups

Trade weight loss

and swimsuit tips.

.

__,_._,___

Tidak ada komentar:

Posting Komentar