Minggu, 07 Oktober 2007

[psikologi_transformatif] Re: BAGI VINCENT BERLAKU JUGA HUKUM INDONESIA

--- In psikologi_transformatif@yahoogroups.com, "vincentliong" <vincentliong@...> wrote:
>
> Saya sarankan Sinaga Harez Posma merancang penipuan yang sedikit lebih
> pintar: Cari orang yang hampir mati tetapi tidak tampak secara fisik,
> ikutkan dekon lalu mati dalam beberapa hari, lalu tuntut saya.

harez:

Ha...ha...ha... :)
Mulai sekarang saya sarankan hati-hati kamu menulis Vincent.
Postinganmu itu bisa dijadikan bukti bahwa kamu mendorong/mempengaruhi untuk terjadinya pelanggaran pasal 378 KUHP.

Ha...ha...ha... :)

salam,
harez


--- In psikologi_transformatif@yahoogroups.com, "vincentliong" <vincentliong@...> wrote:
>
> Saya sarankan Sinaga Harez Posma merancang penipuan yang sedikit lebih
> pintar: Cari orang yang hampir mati tetapi tidak tampak secara fisik,
> ikutkan dekon lalu mati dalam beberapa hari, lalu tuntut saya.
>
> Kalau Sinaga Harez Posma ini orang yang gentleman dan tidak asal omong
> doank maka saya menunggu dalam seminggu (terhitung dari hari ini) saya
> dijemput polisi di rumah untuk kasus ini. Bila itu tidak terjadi maka
> bung Sinaga Harez Posma bisa dikatakan sebagai ahli OMONG DOank ...
>
> Sinaga Harez Posma OMONG GEDE NYALI KECIL...
>
>
> Ttd,
> Vincent Liong
>
>
>
>
>
> Email sebelumnya...
> http://groups.yahoo.com/group/psikologi_transformatif/message/32503
> --- In psikologi_transformatif@yahoogroups.com, "sinagahp"
> sinagahp@ wrote:
>
> --- In psikologi_transformatif@yahoogroups.com, Vincent Liong
> vincentliong@ wrote:
> >
> > Saya adalah individu yang independent dengan
> > penelitian yang dana dan personilnya juga independent,
> > jadi hukum yang berlaku pada saya hanyalah hukum
> > kepuasan nasabah dan kepercayaan masyarakat. Anda
> > adalah lulusan fakultas Psikologi, jadi hukum yang
> > berlaku adalah Kode Etik Psikologi Indonesia.
> >
>
> harez:
> Ha...ha...ha... :)
>
> Salah besar kamu Vincent. Kamu berada juga dibawah segala macam produk
> hukum di Indonesia.
>
> Negara kita negara hukum, dan setiap warga negaranya adalah subyek
> hukum. Kamu dan saya sama-sama telah memenuhi persyaratan sebagai
> subyek hukum dan berada di bawah payung hukum di Indonesia.
>
> Dan biar kamu tahu saja, saya bukanlah anggota HIMPSI. Jadi, kalau
> kamu mau mengusulkan saya dipecat dari HIMPSI ya silahkan saja. Wong
> disuruh jadi anggota saja saya tidak mau koq. :p
>
> Kalau kamu mengatakan siap bertarung untuk masa depanmu, aku juga siap
> bertarung. :)
>
> Mari kita bertarung sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, bukan
> versimu dan bukan versiku juga, tapi versi aturan baku sesuai hukum
> dan undang-undang di Indonesia. Kita mulai dengan pasal 311 KUHP
> sebagai jurus pembuka. Kamu atau aku yang tercemar nama baiknya ?
>
> Ha...ha...ha... :)
>
> salam,
> harez
>

__._,_.___
Recent Activity
Visit Your Group
Y! Messenger

Instant hello

Chat in real-time

with your friends.

Best of Y! Groups

Check it out

and nominate your

group to be featured.

Fitness Zone

on Yahoo! Groups

Find Groups all

about healthy living.

.

__,_._,___

Tidak ada komentar:

Posting Komentar