Kamis, 01 November 2007

[psikologi_transformatif] Re: FWD : Perkara yang sebenarnya dlm Al Qiyadah Al Islamiyah

makasi atas infonya mas prabowo.

saya berpendapat organisasi al *** ****** itu kurang kreatif dan
independent . kalau mau "jualan ideologi " harusnya bikin kitab
sendiri , bikin merk agama sendiri ,istilah sendiri , ga usah ikut
ikutan mengutip ajaran agama lain. dan membenarkan diri pakai kitab
suci orang lain.

karena "barang dagangannya " tidak boleh beredar di indonesia.
ya mungkin bisa di ekspor ke malaysia saja...
he... :-)

salam,
edy
suka mengisi TTS (teka teki sinting )

--- In psikologi_transformatif@yahoogroups.com, Muhammad Prabowo
<cutedade@...> wrote:
>
> Hi all berikut artikel menarik dari huru hara MUI dan Al Qayidah Al
islamiah...moga2 menambah wawasan duduk perkara yang sesungguhnya terjadi.
>
> Mohon dibaca sampai selesai ya....
>
>
>
>
>
> Yth. DEWAN PIMPINAN MUI DI YOGYAKARTA
> Jl. Pekapalan No. 14 Alun-Alun Yogyakarta
> TANGGAPAN/JAWABAN ATAS FATWA MUI D.I. YOGYAKARTA NO. B â€" 149 /
MUI-DIY/ FATWA /IX / 2007 TENTANG AL QIYADAH AL ISLAMIYAH
> Alhamdulillah, segala puji hanya milik Allah, Rabb yang mencipta
alam semesta sebagai kerajaanNya yang ditaati oleh makhluk-makhluknya.
Puji bagi Allah, yang mengutus nabi dan rasul disepanjang zaman untuk
memimpin manusia keluar dari gelap gulita kepada cahaya terang
benderang. Ucapan salam kepada para rasul, khususnya Muhammad SAW yang
berhasil melaksanakan tugas kerasulannya dengan sempurna dan
meninggalkan sunnah sebagai teladan bagi generasi selanjutnya. Ucapan
salam juga kepada para ulama yang menjadi pewaris paling takut kepada
Allah dari antara hamba-hambaNya.
> Bahwa tujuan Allah mencipta manusia adalah mengabdi kepadaNya dan
menjadi wakil Allah dalam mengolah dan memakmurkan bumi. Tugas
mengolah dan memakmurkan bumi tidak mungkin ditunaikan secara
sempurna, kecuali terorganisir dalam satu sistem tauhid-ajaran
Penciptanya. Manusia adalah mahkluk yang zalim dan bodoh, ia cenderung
curang, berlaku tidak adil. Mutlak manusia harus menggunakan sistem
hidup dari Sang Pencipta.
> Allah yang menciptakan segala sesuatu, Dia yang paling memahami
karakteristik segala sesuatu, maka Dia yang paling layak mengatur
segala sesuatu. Dalam rangka itulah seorang rasul diutus ke dunia,
yakni memperbaiki tabiat manusia agar sejalan dengan perintah Sang
Pencipta.
> إِنÙ`َمَا بُعِثÙ'تُ ِلأُتَمÙ`ِمَ
مَكَارِمَ اÙ'لأَخÙ'لاَقِ
>
>
>
> Sesungguhnya aku dibangkitkan untuk mengajarkan cara hidup yang
mulia (Al Hadits)
> Visi diutusnya rasul adalah membawa dan memperjuangkan Dien (system
hidup dan kehidupan) yang benar, sehingga manusia hidup seperti tujuan
awal penciptaannya : manusia melaksanakan tugas mengolah dan
memakmurkan bumi sebagaimana seharusnya sehingga terwujud kondisi
rahmat bagi seluruh alam.
> هُوَ الÙ`َذِي أَرÙ'سَلَ رَسُولَهُ
بِالÙ'هُدَى وَدِينِ الÙ'Ø­ÙŽÙ‚Ù`ِ
لِيُظÙ'هِرَهُ عَلَى الدÙ`ِينِ كُلÙ`ِهِ
ÙˆÙŽÙ„ÙŽÙˆÙ' كَرِهَ الÙ'مُشÙ'رِكُونَ
>
>
> Dialah yang mengutus RasulNya dengan membawa petunjuk dan system
hidup yang benar untuk dimenangkannya atas segala system hidup
walaupun orang-orang musyrik benci (Ash Shaf 61/9)
>
>
> وَمَا أَرÙ'سَلÙ'نَاكَ إِلÙ`َا
رَحÙ'مَةً Ù„Ù`ِلÙ'عَالَمِينَ
>
> Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan menjadi rahmat bagi
semesta alam (Al Anbiya 21:107)
> Muhammad SAW adalah salah seorang rasul Allah yang diutus untuk
membenahi kehidupan manusia. Meskipun dia berjuang untuk kepentingan
manusia umumnya dan bangsa - Arab Quraisy â€" khususnya, dia selalu
ditentang dan dimusuhi, dia dicemooh, dicaci-maki, bahkan diancam
dibunuh. Namun Allah selalu bersama orang-orang yang benar. Muhammad
Rasulullah dan para sahabatnya dimenangkan, dan musuh-musuhnya
dihinakan dunia akhirat.
> Seketika, bangsa Arab yang lahir dipadang pasir muncul sebagai
kekuatan super power. Peradaban manusiapun berubah kepada sistem nilai
lebih tinggi. Masyarakat Internasional mengakui hal itu. Beberapa yang
masih dapat dirasakan : pengangkatan martabat wanita, hukum perang
internasional (tidak boleh membunuh rakyat sipil), perkembangan ilmu
dan tehnologi disegala bidang : kedokteran, kimia, fisika, matematika
dan lainnya. Itu semua adalah sumbangsih Dien Islam â€" sebagai sistem
hidup â€" dalam menata kehidupan manusia.
> Tujuh abad setelah menemui keruntuhannya, kini Dien Islam
ditinggalkan bahkan oleh penganutnya. Nilai-nilai Dien Islam yang
meliputi aspek idiologi, politik, ekonomi, sosial bidaya, dan
pertahanan militer tidak lagi diaktualisasikan. Semua dicampakkan bak
sampah dalam peradaban ummat manusia. Dien Islam sebagai jalan hidup
dikerdilkan, ia diberi ruang sebatas agama yang - seolah-olah â€"
hanya mengajarkan budi pekerti dan ritualitas belaka. Demikianlah
manusia hidup diluar sistem ajaran Pencipta. Maka wajar apabila
berbagai petaka menimpa manusia.
>
>
> ÙˆÙŽÙ„ÙŽÙˆÙ' Ø£ÙŽÙ†Ù`ÙŽ Ø£ÙŽÙ‡Ù'Ù„ÙŽ الÙ'قُرَى
آمَنُواÙ' وَاتÙ`َقَواÙ' لَفَتَحÙ'نَا
عَلَيÙ'هِم بَرَكَاتٍ Ù…Ù`ِنَ
السÙ`َمَاءِ وَالأَرÙ'ضِ وَلَـكِن
ÙƒÙŽØ°Ù`َبُواÙ' فَأَخَذÙ'نَاهُم بِمَا
كَانُواÙ' ÙŠÙŽÙƒÙ'سِبُونَ
> Sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa pastilah Kami
akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi
mereka mendustakan ajaran Kami, maka kami siksa mereka disebabkan
perbuatannya (Al A’raf 7:96)
>
> Al Masih Al Maw’ud bersama pergerakannya Al Qiyadah Al Islamiyah
melihat fenomena kehidupan berdasarkan kacamata kitab-kitab Allah.
Kerusakan ekosistem bumi dan ketimpangan sosial manusia adalah akibat
ulah manusia. Semuanya salah urus. Manusia telah mengkufuri
hukum-hukum Allah, sehingga harus kembali kepada kitab-kitabNya.
> Al Masih Al Maw’ud bersama Al Qyadah Al Islamiyah berda’wah
mengembalikan kejayaan Dien Islam, memperjuangkan kemaslahatan ummat
manusia umumnya dan bangsa Indonesia khususnya. Namun ketika Al Masih
Al Maw’ud bersama Al Qiyadah Al Islamiyah ingin mengangkat bangsa
Indonesia tecinta dimata dunia â€" sebagaimana bangsa Arab pada masa
Muhammad Rasulullah â€" tidak disukai, bahkan oleh ummat Islam sendiri.
> Dewan Pimpinan Majels Ulama Indonesia D.I. Yogyakarta pada tanggal
28 September 2007, menegluarklan fatwa No.B-149/MUI- DIY/FATWA/
IX/2007 tentang Al Qiyadah Al Islamiyah
> Pertama : Aliran Al Qiyadah Al Islamiyah yang dikembangkan oleh Al
Masih Al
> Maw’ud dan mengaku dirinya sebagai nabi dan Raasul dan diantara
ajarannya adalah tidak percaya pada peristiwa Isra’ Mi’raj Nabi
Muhammad SAW serta tidak mengakui wajibnya sholat 5 waktu adalah
>
> a.Berada diluar Islam
> b.Sesat dan menyesatkan
> c.Orang islam yang mengikutinya adalah murtad (keluar dari Islam)
> Kedua: Bagi mereka yang terlanjur mengikuti Aliran Al Qiyadah Al
Islamiyah supaya
> segera taubat dan kembali kepada ajaran Islam yang benar
(ar-ruju’ ilal haq)
> Ketiga: Mengusulkan kepada pemerintah untuk :
> a.Melarang penyebaran ajaran Al Qiyadah Al Islamiyah
> b.Melarang dan menutup semua tempat kegiatannya
> c.Mencabut dan melarang beredar buku “Ruhul Qudus Yang Turun
kepada Al Masih Al Maw’ud” dan buku-buku yang lain yang sejenis,
sesuai dengan Penetapan Presiden No. 4 tahun 1963.
> d.Orang-orang yang terlibat dalam penyebaran paham tersebut agar
ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku berdasarkan Penetapan
Presiden No. 1 tahun 1965 tentang “Pencegahan Penyalahgunaan
dan/atau Penodaan Agama” sebab bahwa dalam buku tersebut pada butir
c. banyak mengutip ayat-ayat Al Quran dan Hadist-Hadist Nabi yang
dipahami menyimpang.
> Adapun dasar MUI D.I. Yogyakarta mengeluarkan fatwa tersebut adalah
(1) Pemberitaan Surat Kabar Harian Kedaulatan Rakyat terbitan Jum’at
Legi tanggal 21 September 2007 pada halaman pertama berjudul “Diduga
Penganut Aliran Sesat, TIGA WARGA SEDAYU DIPERIKSA POLISI” (2) Surat
Dewan Pimpinan Daerah FPI D.I. Yogyakarta No.33/SP-FPI/ Ramadan/IX/
1428H/2007 tanggal 21 September 2007, perihal pemberitahuan tentang
penangkapan Pelaku Penyebar Ajaran sesat dan memohon kepada MUI DIY
segera mengambil langkah-langkah antisipasi (3) Persepsi dewan
Pimpinan MUI D.I. Yogyakarta atas buku “Ruhul Qudus Yang Turun
kepada Al Masih Al Maw’ud” yang diterbitkan Al Qiyadah Al Islamiyah.
> Bapak-bapak Dewan Pimpinan MUI DIY yang kami hormati, bahwa kami â€"
al Qiyadah Al Islamiyah â€" tidak pernah bertemu Dewan Pimpinan MUI
DIY dalam sebuah forum diskusi ilmiyah membahas Al Qiyadah Al
Islamiyah. Bapak-Bapak belum mengenal Al Qiyadah Al Islamiyah, kecuali
apa kata orang dan persepsi sepihak. Bapak-Bapak adalah orang yang
berpengetahuan. Namun sebelum mengenal Al Qiyadah Al Islamiyah â€"
dengan bijaknya â€" berfatwa Al Qiyadah Al Islamiyah sesat
menyesatkan. Semestinya bapak-bapak mengundang kami untuk berdialog
terlebih dahulu sebelum menjustifikasi kami sesat.
> Dien Islam yang mulia mengajarkan kita tidak boleh asal percaya
kepada perkataan orang, melainkan harus diklarifikasi agar tidak
terjadi kezaliman.
>
>
> ÙˆÙŽÙ„ÙŽÙˆÙ' Ø£ÙŽÙ†Ù`ÙŽ Ø£ÙŽÙ‡Ù'Ù„ÙŽ الÙ'قُرَى
آمَنُواÙ' وَاتÙ`َقَواÙ' لَفَتَحÙ'نَا
عَلَيÙ'هِم بَرَكَاتٍ Ù…Ù`ِنَ
السÙ`َمَاءِ وَالأَرÙ'ضِ وَلَـكِن
ÙƒÙŽØ°Ù`َبُواÙ' فَأَخَذÙ'نَاهُم بِمَا
كَانُواÙ' ÙŠÙŽÙƒÙ'سِبُونَ
>
> Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik
membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti, agar kamu tidak
menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya
yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu. (QS.Al Hujurat 49:6)
> Lebih dari itu, yang berhak menentukan seseorang sesat hanya Allah.
Namun, bapak-bapak telah mandahului Allah dalam menetapkan perkara:
>
>
> Ø£ÙŽÙ„ÙŽÙ…Ù' تَرَ إِلَى الÙ`َذِينَ
يَزÙ'عُمُونَ Ø£ÙŽÙ†Ù`َهُمÙ' آمَنُواÙ'
بِمَا أُنزِلَ إِلَيÙ'ÙƒÙŽ وَمَا أُنزِلَ
مِن قَبÙ'لِكَ يُرِيدُونَ Ø£ÙŽÙ†
يَتَحَاكَمُواÙ' إِلَى الطÙ`َاغُوتِ
وَقَدÙ' أُمِرُواÙ' Ø£ÙŽÙ†
ÙŠÙŽÙƒÙ'فُرُواÙ' بِهِ وَيُرِيدُ
الشÙ`ÙŽÙŠÙ'طَانُ Ø£ÙŽÙ† يُضِلÙ`َهُمÙ'
ضَلاَلاً بَعِيداً
>
> Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang mengaku dirinya
telah beriman kepada apa yang diturunkan kepadamu dan kepada apa yang
diturunkan sebelum kamu Mereka hendak berhakim kepada thaghut, padahal
mereka telah diperintah mengingkari thaghut itu. Dan syaitan bermaksud
menyesatkan mereka (dengan) penyesatan yang sejauh-jauhnya. (QS. An
Nissa 4:60)
>
> Bapak-Bapak yang duduk di Dewan Pimpinan MUI D.I. Yogyakarta yang
kami hormati, oleh karena fatwa sudah keluar, maka kami berkewajiban
memberikan klarifikasi sehingga masyarakat tidak terjebak pada
persepsi keliru. Adapun dasar klarifikasi kami adalah Kitabullah dan
Sunnah Rasul sebagaimana diwasiatkan oleh Rasulullah Muhammad agar
kita tidak tersesat selamanya.
>
>
> تَرَكÙ'تُ فِيÙ'كُمÙ' Ø£ÙŽÙ…Ù'رَيÙ'نِ Ù„ÙŽÙ†Ù'
تَضِلÙ`ُوÙ'ا مَا إِنÙ' تَمَسÙ`ÙŽÙƒÙ'تُمÙ'
بِهِمَا كِتَابَ الله وَسُنÙ`ÙŽØ©ÙŽ
رَسُوÙ'لِهِ
>
> Aku tinggalkan bagi kalian dua perkara yang jika kalian berpegang
kepada keduanya maka tidak akan tersesat selamanya, yaitu Kitabullah
dan Sunah Rasul/ku (Al Hadist)
> Memahami makna Islam sempurna
> Bapak-bapak ulama yang terhormat, akar masalah segala tuduhan kepada
Al iyadah Al Islamiyah - seputar nabi, rasul. Isro’ Mi’roj, sholat
dan seterusnya â€" sehingga disebut sesat terletak pada pemahaman :
“Islam telah sempurna”, sebagaimana termaktub dalam Al Maidah 5:3
>
>
> ِ الÙ'ÙŠÙŽÙˆÙ'Ù…ÙŽ Ø£ÙŽÙƒÙ'Ù…ÙŽÙ„Ù'تُ لَكُمÙ'
دِينَكُمÙ' وَأَتÙ'Ù…ÙŽÙ…Ù'تُ عَلَيÙ'كُمÙ'
نِعÙ'مَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ
الإِسÙ'لاَمَ دِين
>
>
>
> Pada hari ini telah Kusempurnakan Dien kalian bagi kalian dan telah
Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi
Dien bagi kalian (QS. Al Maidah 5:3)
> Sebagian besar ummat Islam termasuk cendekiawan meyakini bahwa
Islam hari ini telah sempurna, sehingga tinggal melanjutkan segala
yang diajarkan Muhammad Rasulullah, baik itu aqidah, syari’at,
maupun muamalat Islam. Diluar itu, serta merta mereka disebut sesat.
> Untuk memahami makna Islam telah sempurna harus dilihat dari dua
aspek, yakni konseptual dan aktual. Sempurna secara konseptual berarti
telah lengkapnya ilmu tentang Dien Islam yang diajarkan Allah melalui
RasulNya. Islam sempurna secara aktual berarti aksioma-aksioma dalam
nash kitab telah diaktualisasikan dalam kehidupan secara kaffah
“menyeluruh”. Secara konseptual tidak dipermasalahkan. Hari ini
wahyu-wahyu yang diterima Rasul Muhammad telah lengkap dan
dikodifikasikan dalam mushaf yang terjaga keautentikannya. Justru yang
sekarang dipermasalahkan adalah bagaimana dengan aktualisasinya.
> Sebagian besar umat Islam, lupa bahwa sebelum kata alyauma akmaltu
“pada hari ini Aku sempurnakan” terdapat satu kalimat yang tidak
boleh dipisahkan untuk mendapatkan pemahamanan yang utuh tentang
kesempurnaan Islam itu.
>
>
> ÙŒ الÙ'ÙŠÙŽÙˆÙ'Ù…ÙŽ يَئِسَ الÙ`َذِينَ
كَفَرُواÙ' مِن دِينِكُمÙ' فَلاَ
تَخÙ'Ø´ÙŽÙˆÙ'هُمÙ' وَاخÙ'Ø´ÙŽÙˆÙ'نِ الÙ'ÙŠÙŽÙˆÙ'Ù…ÙŽ
Ø£ÙŽÙƒÙ'Ù…ÙŽÙ„Ù'تُ لَكُمÙ' دِينَكُمÙ'
وَأَتÙ'Ù…ÙŽÙ…Ù'تُ عَلَيÙ'كُمÙ' نِعÙ'مَتِي
وَرَضِيتُ لَكُمُ الإِسÙ'لاَمَ دِين
>
>
>
> Pada hari ini orang-orang kafir telah putus asa atas Dienmu, sebab
itu janganlah kamu takut kepada mereka dan takutlah kepada-Ku. Pada
hari ini telah Kusempurnakan Dien kalian bagi kalian dan telah
Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi
Dien bagi kalian. (QS. Al Maidah 5:3)
> Ayat ini menunjukkan bahwa sebelum Allah menyatakan kesempurnaan
Islam, Allah mendahuluinya dengan pernyataan : orang-orang kafir telah
berputus asa. Artinya, kesempurnaan Islam â€" menurut ayat ini â€"
memiliki prasarat kondisi, yakni apabila orang-orang kafir telah putus
asa untuk mengalahkan Dien Islam sehingga umat Islam tidak perlu takut
kepada orang kafir kecuali Allah.
> Berdasar asbabun nuzul, ayat ini turun pada tahun 632 M. Secara
kondisional Islam telah memiliki 3 intitusi yang tauhid dan independen :
> 1.Terdapatnya ummat tauhid yang memiliki aqidah sama dan siap untuk
mengabdi hanya kepada Allah.
> 2.Berlaku syariat Islam secara kaffah dan independen
> 3.Berdirinya satu sistem kekuasaan yang menjamin berlakunya syariat
serta menjamin segala hak dan kewajiban ummat tersebut.
> Kemudian, geopolitik, waktu itu adalah telah ditundukkannya kota
Mekkah, sehingga tidak ada kekuatan yang mengganggu kedaulatan Islam
di Madinah. Maka wajar jika dikatakan orang kafir telah berputus asa
untuk mengalahkan Dien Islam.
> Tidak seperti kesempurnaan kesempurnaan Islam secara konseptual yang
dijamin oleh Allah (Al Hijr 15:9), kesempurnaan secara aktual tidak
mendapat jaminan. Dengan pendekatan bahasa, kata al yauma adalah kata
yaum yang dijadikan isim ma’rifah, artinya the day “hari itu”.
Dimaksud “hari itu” adalah ketika Rasulullah membacakan ayat ini
dihadapan 144.000 jundullah saat haji wada’. Oleh karena Allah hanya
menggunakan kata al yauma “hari itu” bukan munzul yaumi sejak
hari itu”, maka kesempurnaan Islam hanya meliputi kondisi seperti
hari itu.
> Kondisi hari ini, tahun 2007 M, berbeda dengan kondisi saat itu.
Setelah Hulaghu Khan dari Mongol meruntuhkan Khilafah Islam tahun 1258
M, tidak ada kekuasaan yang menjamin berlakunya syariah Islam secara
kaffah. Hak dan kewajiban ummat pun tidak ada yang melindungi sehingga
ummat menjadi berpecah belah. Jika dahulu orang kafir perputus asa
kepada Islam, sekarang yang terjadi adalah sebaliknya, orang Islam
selalu takut kepada orang kafir.
> Eksistensi Rasul setelah Muhammad SAW
> Meskipun 700 tahun yang lalu telah dikalahkan, Islam tidak akan
terpuruk selamanya. Dia akan kembali bangkit menguasai dunia untuk
mengolah dan memakmurkan bumi sehingga kesejahteeraan meliputi seluruh
alam.
>
>
> وَعَدَ اللÙ`َهُ الÙ`َذِينَ آمَنُوا
مِنكُمÙ' وَعَمِلُوا الصÙ`َالِحَاتِ
لَيَسÙ'تَخÙ'لِفَنÙ`َهُم فِي الÙ'أَرÙ'ضِ
كَمَا اسÙ'تَخÙ'لَفَ الÙ`َذِينَ مِن
قَبÙ'لِهِمÙ' وَلَيُمَكÙ`ِنَنÙ`ÙŽ
لَهُمÙ' دِينَهُمُ الÙ`َذِي ارÙ'تَضَى
لَهُمÙ' وَلَيُبَدÙ`ِلَنÙ`َهُم Ù…Ù`ِن
بَعÙ'دِ خَوÙ'فِهِمÙ' Ø£ÙŽÙ…Ù'ناً
يَعÙ'بُدُونَنِي لَا يُشÙ'رِكُونَ بِي
Ø´ÙŽÙŠÙ'ئاً ÙˆÙŽÙ…ÙŽÙ† كَفَرَ بَعÙ'دَ ذَلِكَ
فَأُوÙ'لَئِكَ هُمُ الÙ'فَاسِقُونَ
> Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman diantara
kamu dan mengerjakan amal-amal yang saleh bahwa Dia sungguh-sungguh
akan menjadikan mereka berkuasa di bumi, sebagaimana Dia akan
meneguhkan bagi mereka Dien yang telah diridhai-Nya untuk mereka, dan
Dia benar-benar akan merobah (keadaan) mereka, sesudah mereka berada
dalam ketakutan menjadi aman sentausa. Mereka tetap menyembah-Ku
dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan Aku. Dan
barangsiapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka itulah
orang yang fasik. (QS.An Nur 24:55)
>
> Janji Allah tidak hanya untuk orang-orang beriman pada masa
Rasulullah Muhammad, tetapi juga untuk orang-orang beriman pada masa
ini. Janji Allah kepada Rasulullah Muhammad dan sahabat telah dipenuhi
14 abad silam. Adapun janji Allah kepada orang-orang beriman hari ini
belum dipenuhi, namun pasti akan dipenuhi.
> Pada ayat lain, Allah berfirman bahwa tidak akan mengubah keadaan
suatu kaum sehingga mereka mengubah apa yang ada pada mereka ( Ar Radu
13:11). Maka, kebangkitan Islam tidak mungkin terjadi secara
tiba-tiba. Ia harus diperjuangkan. Al Qiyadah Al Islamiyah mengimani
janji kebangkitan Islam itu, dan sedang berupaya memperjuangkannya.
> Setiap kebangkitan Islam diawali oleh the founding father seperti
Musa untuk kebangkitan Islam pertama dari generasi Israel, Isa untuk
kebangkitan Islam kedua dari generasi Israel, Muhammad untuk
kebangkitan Islam pertama dari generasi Ismail, demikian pula untuk
kebangkitan Islam selanjutnya â€" yang hari ini sedang berlangsung.
>
>
> هُوَ الÙ`َذِي أَرÙ'سَلَ رَسُولَهُ
بِالÙ'هُدَى وَدِينِ الÙ'Ø­ÙŽÙ‚Ù`ِ
لِيُظÙ'هِرَهُ عَلَى الدÙ`ِينِ كُلÙ`ِهِ
ÙˆÙŽÙ„ÙŽÙˆÙ' كَرِهَ الÙ'مُشÙ'رِكُونَ
>
> Dia-lah yang mengutus Rasulnya dengan membawa petunjuk dan Dien
yang benar agar Dia memenangkannya di atas segala Dien meskipun
orang-orang musyrik benci. (QS. Ash Shoff 61:9)
> Surat Ash Shoff 61:9 diatas secara tegas menyatakan bahwa untuk
memenangkan dien-Nya, Allah mengutus seorang Rasul. Begitulah
sunatullah di sepanjang sejarah kehidupan manusia. Apabila kita
mengimani Islam akan tegak kembali, maka aksioma Ash Shoff 61:9 harus
kembali berlaku. Keberadaan Al Ahzab 33:40 (Muhammad sebagai khataman
nabiyin “penutup para nabi”) atau hadist-hadist sejenisnya tidak
bisa mengubah makna Ash Shoff 61:9, tetapi juga tidak bertentangan.
Dalam arti, ada benang merah yang menghubungkan pernyataan Al Ahzab
33:40 dengan Al Shoff 61:9
> Sebelum Muhammad Rasulullah dibangkitkan, Allah “mencintai”
bangsa Israel. Bahkan dua kali mereka diberi kesempatan untuk
mempimpin kebangkitan Dien Islam. Masa itu, setiap kali Allah
membangkitkan nabi atau rasul pasti dari bangsa Israel. Setelah nabi
Isa, Allah tidak lagi membangkitkan nabi atau rasul dari bangsa
Israel. Dalam hal ini, Rasulullah Isa disebut sebagai penutup nabi
bagi bangsa Israel. Hal serupa juga terjadi pada bangsa Arab. Muhammad
Rasulullah adalah seorang khataman nabiyin bagi bangsa Arab, sehingga
tidak ada nabi atau rasul lagi dari bangsa Arab. Akan tetapi, tidak
menutup kemungkinan dibangkitkannya nabi atau Rasul dari bangsa selain
Arab.
>
>
> هُوَ الÙ`َذِي بَعَثَ فِي
الÙ'أُمÙ`ِيÙ`ِينَ رَسُولاً Ù…Ù`ِنÙ'هُمÙ'
يَتÙ'لُو عَلَيÙ'هِمÙ' آيَاتِهِ
وَيُزَكÙ`ِيهِمÙ' وَيُعَلÙ`ِمُهُمُ
الÙ'كِتَابَ وَالÙ'حِكÙ'Ù…ÙŽØ©ÙŽ وَإِن
كَانُوا مِن قَبÙ'لُ لَفِي ضَلَالٍ
Ù…Ù`ُبِينٍ وَآخَرِينَ مِنÙ'هُمÙ' Ù„ÙŽÙ…Ù`َا
ÙŠÙŽÙ„Ù'حَقُوا بِهِمÙ' وَهُوَ
الÙ'عَزِيزُ الÙ'حَكِيمُ
>
> Dialah yang mengutus kepada kaum yang umiyin (Arab) seorang Rasul
di antara mereka, yang membacakan aya-ayat-Nya kepada mereka,
mensucikan mereka dan mengajarkan kepada mereka Kitab dan hikmah.Dan
sesungguhnya mereka sebelumnya benar-benar dalam kesesatan yang
nyata., dan (juga) kepada kaum yang lain dari mereka yang belum
berhubungan dengan mereka. Dan Dia-lah Yang Maha Perkasa lagi Maha
Bijaksana. (QS. Al Jumu’ah 62:2-3)
> Bapak-bapak ulama yang kami hormati, kurang lebih begitulah maksud
Al Ahzab 33:40 dan hadits-hadits yang sejenisnya, kecuali kalau
bapak-bapak â€" selaku pewaris nabi â€" hendak menganulir An Nur
24:66, Ash Shoff 61:9, Al Jumuah 62:2-3 serta ayat-ayat lain yang sejenis.
>
> Sholat lima Waktu dan Isra’ Mi’raj
> Untuk menetapkan seseorang disebut sesat ataupun tidak bukan hak
manusia, Allah yang menentukan. Allah akan lebih paham siapa-siapa
yang sesat dari jalanNya dan Dia lebih paham tentang orang-orang yang
berpetunjuk. Berbicara Allah tentu bersama RasulNya. Standar untuk
menetapkan kesesatan, tiada lain harus menggunakan Kitabullah dan
Sunnah Rasul
>
>
> تَتَرَكÙ'تُ فِيÙ'كُمÙ' Ø£ÙŽÙ…Ù'رَيÙ'نِ
Ù„ÙŽÙ†Ù' تَضِلÙ`ُوÙ'ا مَا إِنÙ'
تَمَسÙ`ÙŽÙƒÙ'تُمÙ' بِهِمَا كِتَابَ الله
وَسُنÙ`ÙŽØ©ÙŽ رَسُوÙ'لِهِ
>
> Aku tinggalkan bagi kalian dua perkara yang jika kalian berpegang
kepada keduanya maka tidak akan tersesat selamanya, yaitu Kitabullah
dan Sunah Rasul/ku (Al Hadist)
> Istillah sunnah maknanya adalah jalan hidup, tradisi atau
kebiasaan. Sehingga, kata “sunnah” yang dipadukan dengan kata
“rasul” maknanya adalah semua yang menjadi kebiasaan (akhlak)
Rasulullah, baik berupa : pikir, kata maupun perbuatan. Kerangka
sunnah adalah dalam konteks rasulullah melaksanakan tugasnya, yakni
menegakkan Dien Islam diatas segala dien yang ada, sehingga syariah
Allah berlaku seluas-luasnya bagi umat manusia. Makna sunnah Rasul
tidak boleh keluar dari frame seperti ini, sebab memang untuk itulah
para Rasul diutus oleh Allah, termasuk Muhammad SAW
>
>
> هُوَ الÙ`َذِي أَرÙ'سَلَ رَسُولَهُ
بِالÙ'هُدَى وَدِينِ الÙ'Ø­ÙŽÙ‚Ù`ِ
لِيُظÙ'هِرَهُ عَلَى الدÙ`ِينِ كُلÙ`ِهِ
ÙˆÙŽÙ„ÙŽÙˆÙ' كَرِهَ الÙ'مُشÙ'رِكُونَ
>
> Dia-lah yang mengutus Rasulnya dengan membawa petunjuk dan Dien
yang benar agar Dia memenangkannya di atas segala Dien meskipun
orang-orang musyrik benci. (QS.Ash Shoff 61:9)
> Segala seusatu yang menjadi sunnah rasul merupakan kebenaran haqiqi
dan tidak terbantahkan, karena seluruh ucapan rasulullah tidak berasal
dari hawa nafsu melainkan wahyu yang diwahyukan. Lebih dari itu,
sunnah rasul juga harus menjadi teladan bagi siapapun yang mengaku
sebagai pengikut Rasul. Dengan tegas Rasulullah Muhammad mengatakan :
“Barangsiapa tidak menyukai sunnahku, maka dia bukan ummatku”
> Sunnah Rasulullah menjelaskan bahwa kehidupan Rasul dibagi menjadi
dua tahap, yakni makiyyah dan madaniyah. Makiyah artinya periode
sebelum hijrah, ketika mu’min dalam tekanan daulat Mekkah. Madaniyah
artinya periode setelah hijrah, ketika mukmin lepas dari daulat
Mekkah. Pembagian periode ini menjadi sangat penting untuk
keberhasilan menegakkan Dien Islam, itu mengapa ayat-ayat Al Quran
terbagi menjadi ayat makiyah dan ayat madaniyah. Ayat
makiyah-madaniyah bukan soal tempat, tetapi kondisi. Sebagai contoh,
Al Maidah 5:3 tergolong ayat madaniyah, tetapi turunnya di Mekkah.
> Semasa periode makiyah, Perjuangan Rasul terfokus pada pembenahan
aqidah ummat. Rasul tidak memberlakukan syariat praktis seperti sholat
lima waktu, karena berbicara Islam harus kaffah. Apabila satu syariat
telah diterapkan, maka yang lainnya harus diterapkan tanpa
pilih-pilih. Apabila pilih-pilh, sama saja iman sebagian kafir
sebagian, itulah sebenar-benarnya kafir
>
>
> إِنÙ`ÙŽ الÙ`َذِينَ ÙŠÙŽÙƒÙ'فُرُونَ
بِاللÙ`هِ وَرُسُلِهِ وَيُرِيدُونَ
Ø£ÙŽÙ† يُفَرÙ`ِقُواÙ' بَيÙ'Ù†ÙŽ اللÙ`هِ
وَرُسُلِهِ وَيقُولُونَ نُؤÙ'مِنُ
بِبَعÙ'ضٍ ÙˆÙŽÙ†ÙŽÙƒÙ'فُرُ بِبَعÙ'ضٍ
وَيُرِيدُونَ Ø£ÙŽÙ† يَتÙ`َخِذُواÙ'
بَيÙ'Ù†ÙŽ ذَلِكَ سَبِيل
أُوÙ'لَـئِكَ هُمُ الÙ'كَافِرُونَ
Ø­ÙŽÙ‚Ù`اً وَأَعÙ'تَدÙ'نَا لِلÙ'كَافِرِينَ
عَذَاباً Ù…Ù`ُهِيناً
> Sesungguhnya orang-orang kafir kepada Allah dan rasul-rasul- Nya,
dan bermaksud memperbedakan antara (keimanan kepada) Allah dan
rasul-rasul- Nya, dengan mengatakan:”Kami beriman kepada yang
sebahagian dan kafir terhadap sebahagian (yang lain)”, serta
bermaksud (dengan perkataan itu) mengambil jalan (tengah) di antara
yang demikian (iman atau kafir), merekalah orang-orang yang kafir
sebenar-benarnya. Kami telah menyediakan untuk orang-orang yang kafir
itu siksaan yang menghinakan. (QS. An Nissa 4:150-151)
>
> Bapak-bapak yang mulia, demikianlah untuk menjalankan Islam harus
melihat kondisi. Tidak bisa karena ada ayatnya serta merta langsung
diterapkan. Jika metode melaksanakan Al Quran seperti itu, mengapa
bapak-bapak tidak menerapkan syariat qisas juga qital? Jika
bapak-bapak menerapkan syariat saat ini juga, berarti bapak-bapak
membenarkan dan mendukung perbuatan Amrozi dan kawan-kawan karena
ingin menerapkan surat At Taubah 9:120
>
>
> مَا كَانَ لِأَهÙ'لِ الÙ'مَدِينَةِ
ÙˆÙŽÙ…ÙŽÙ†Ù' Ø­ÙŽÙˆÙ'لَهُم Ù…Ù`ِنَ الأَعÙ'رَابِ
Ø£ÙŽÙ† يَتَخَلÙ`َفُواÙ' عَن رÙ`َسُولِ
اللÙ`هِ وَلاَ يَرÙ'غَبُواÙ'
بِأَنفُسِهِمÙ' عَن Ù†Ù`َفÙ'سِهِ ذَلِكَ
بِأَنÙ`َهُمÙ' لاَ يُصِيبُهُمÙ' ظَمَأٌ
وَلاَ نَصَبٌ وَلاَ Ù…ÙŽØ®Ù'مَصَةٌ فِي
سَبِيلِ اللÙ`هِ وَلاَ يَطَؤُونَ
Ù…ÙŽÙˆÙ'طِئاً يَغِيظُ الÙ'كُفÙ`َارَ وَلاَ
يَنَالُونَ مِنÙ' عَدُوÙ`ٍ Ù†Ù`ÙŽÙŠÙ'لاً
إِلاÙ`ÙŽ كُتِبَ لَهُم بِهِ عَمَلٌ
صَالِحٌ إِنÙ`ÙŽ اللÙ`Ù‡ÙŽ لاَ يُضِيعُ
أَجÙ'رَ الÙ'مُحÙ'سِنِينَ
> Tidaklah sepatutnya bagi penduduk Madinah dan orang-orang Arab yang
berdiam di sekitar mereka, tidak turut menyertai Rasulullah (pergi
berperang) dan tidak patut (pula) bagi mereka lebih mencintai diri
mereka daripada mencintai diri Rasul. Yang demikian itu ialah karena
mereka tidak ditimpa kehausan, kepayahan dan kelaparan pada jalan
Allah. Dan tidak (pula) menginjak suatu tempat yang membangkitkan
amarah orang-orang kafir, dan tidak menimpakan suatu bencana kepada
musuh, melainkan dituliskanlah bagi mereka dengan yang demikian itu
suatu amal saleh. Sesungguhnya Allah tidak menyia-nyiakan pahala
orang-orang yang berbuat baik, (QS At Taubah. 9:120)
>
> Tidak demikian, Al Qiyadah Al islamiyah tidak membenarkan tindakan
teror. Sekali lagi, untuk menjalankan Islam kaffah harus berdasarkan
kondisi, step by step menurut contoh Rasulullah, khususnya Muhammad
SAW. Kemudian apabila bapak-bapak bertanya, mengapa untuk menjalankan
ritual sholat lima waktu musti menunggu di madaniyah ? Apa susahnya
sholat lima waktu diperiode makiyah? Kami tidak bisa menjawab.
Tanyakan saja kepada Allah dan Rasulullah Muhammad ! Mengapa
Rasulullah Muhammad tidak shalat lima waktu semasa kondisi makiyah?
Kami hanya mencontoh sunnah yang ditinggalkan beliau
> Pada intinya, Al Qiyadah Al Islamiyah tidak mengkafiri perintah
wajib sholat lima waktu. Kami hanya ingin menjalankan Al Quran seperti
sunnah yang ditinggalkan para Rasul, khususnya Muhammad.
>
>
> وَقَالَ الÙ`َذِينَ كَفَرُوا
Ù„ÙŽÙˆÙ'لَا نُزÙ`ِلَ عَلَيÙ'هِ الÙ'قُرÙ'آنُ
جُمÙ'لَةً وَاحِدَةً كَذَلِكَ
لِنُثَبÙ`ِتَ بِهِ فُؤَادَكَ
وَرَتÙ`ÙŽÙ„Ù'نَاهُ تَرÙ'تِيلا
>
> Berkatalah orang-orang yang kafir:”Mengapa al-Qur’an itu tidak
diturunkan kepadanya sekali turun saja?”, demikianlah supaya Kami
perkuat “fuada/akal” kamu dengannya dan Kami membacakanya
sekelompok demi sekelompok (QS. Al Furqon 25:32)
> Berkaitan Isra’-Mi’raj, Al Qiyadah Al Islamiyah juga tidak
mengkafirinya. Tetapi kami menolak pemahaman dengan versi Israiliyat
maupun buatan Majusi Persia. Bagaimana mungkin terjadi tawar-menawar
antara Allah dan RasulNya berkaitan dengan kewajiban sampai sembilan
kami berkaitan shalat, dari 50 waktu menjadi 5 waktu dalam sehari semalam
> Pertama tidak mungkin Allah mewajibkan ummat sholat 50 waktu dalam
sehari semalam, yang berarti dia harus sholat tiap ½ jam. Kapan waktu
buat tidur, bekerja, menuntut ilmu, dan lain sebagainya ? Tidak
demikian, Allah tidak akan membenani manusia diluar kesanggupannya
>
>
> لاَ يُكَلÙ`ِفُ اللÙ`هُ نَفÙ'ساً
إِلاÙ`ÙŽ وُسÙ'عَهَا لَهَا مَا كَسَبَتÙ'
وَعَلَيÙ'هَا مَا اكÙ'تَسَبَتÙ'
>
> Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan
kesanggupannya. Ia mendapat pahala (dari kebajikan) yang diusahakannya
dan mendapat siksa (dari kejahatan) yang dikerjakannya. (Al Baqarah 2:286)
> Kedua, seandainya Allah benar mewajibkan sholat 50 waktu, maka
tidak mungkin Rasulullah Muhammad akan menawar. Beliau tidak punya
hak. Akhlaq beliau selalu tunduk atuh kepada perintah-perintah Allah
>
>
> وَمَا كَانَ لِمُؤÙ'مِنٍ وَلَا
مُؤÙ'مِنَةٍ إِذَا قَضَى اللÙ`َهُ
وَرَسُولُهُ Ø£ÙŽÙ…Ù'راً Ø£ÙŽÙ† يَكُونَ
لَهُمُ الÙ'خِيَرَةُ مِنÙ' Ø£ÙŽÙ…Ù'رِهِمÙ'
ÙˆÙŽÙ…ÙŽÙ† يَعÙ'صِ اللÙ`ÙŽÙ‡ÙŽ وَرَسُولَهُ
فَقَدÙ' ضَلÙ`ÙŽ ضَلَالاً Ù…Ù`ُبِينا
>
> Dan tidakkah patut bagi laki-laki yang mu’min dan tidak (pula)
bagi perempuan yang mu’min, apabila Allah dan Rasul-Nya telah
menetappkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain)
tentang urusan mereka.Dan barang siapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya
maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata. (QS. Al Ahzab 33:36)
> Khatimah
> Bapak-bapak ulama yang bijaksana, yang telah mengeluarkan fatwa
berdasar kata orang, kami Al Qiyadah Al Islamiyah meyakini janji Allah
dan RasulNya berkaitan kebangkitan Islam kembali, dengan segala
konsekwensinya. Manhaj yang diterapkan adalah sunnah yang ditinggalkan
Rasulullah Muhammad.
> Seandainya bapak-bapak tidak mempercayai janji Allah tersbut dan
menolak manhaj yang kami terapkan, maka biarlah kami berjalan, dan
jangan membuat jalan Allah bengkok. Kami pun tidak meminta Bapak-bapak
untuk mencabut fatwa tersebut. Rasulullah bersabda : apabila seorang
mukmin menuduh saudaranya kafir (sesat dan sejenisnya) maka
kekafiran/kesesatan itu akan kembali kepada salah satu dari keduanya.
Itu menjadi urusan Anda dengan Allah. Lanaa a’maluna wa lakum
a’malukum, lakum dienukum waliyadien. Bagi kami amal kami dan bagi
Anda amal Anda. Bagi Anda dien Anda dan bagi kami Dien kami.
> Segala kendala yang kami hadapi, itu semua adalah konsekwensi.
Sebagaimana Isa dan Muhammad Rasulullah berhadapan dengan ahlul kitab
dalam menegakkan Dien. Kami tidak akan berhenti. Seandainya matahari
ditangan kanan dan bulan ditangan kiri, kami tidak akan melepas
risalah ini, sampai kami dimenangkan Allah atau binasa karenanya.
> Kepada pihak yang berwenang, Al Qiyadah Al Islamiyah bukan sebuah
organisasi masyarakat, juga bukan organisasi politik. Kami hanya
sebuah pergerakan. Keberadaan kami tidak untuk mengganggu ketertiban
masyarakat, apalagi menebar teror. Jangankan membuat bom untuk meneror
warga, bahkan kami melarang â€" siapapun yang bersama kami â€" membawa
senjata tajam. Kami tidak membenarkan segala tindak kekerasan,
sebagaimana yang dituduhkan kepada kami. Kami selalu berpesan untuk
tidak melanggar hokum positip bahkan yang terkecil.
> Walaupun kami berbeda dengan kebanyakan orang, kami percaya bahwa
negeri ini menjamin kekebasan bagi penduduknya untuk memiliki satu
keyakinan tertentu, baik agama maupun aliran kepercayaan. Seandainya
kami dinyatakan keluar dari agama Islam oleh pihak tertentu, maka kami
masih mempercayai : ”Tuhan”, yang tentunya diberi kebebasan oleh
Negara. Lebih dari itu, kami juga yakin bahwa Negeri ini menjamin
kebebasan berserikat dan berkumpul bagi warganya.
> Keberadaan kami hanyalah memenuhi kehendak Allah semata, untuk
menjadi rahmat bagi seluruh manusia bangsa Indonesia khususnya,
sebagamana dahulu dilakukan oleh Rasulullah Musa dan Isa kepada bangsa
Israel dan Rasulullah Muhammad kepada bangsa Arab.
> Demikian tanggapan ini disusun sebagai jawaban atas fatwa MUI D.I.
Yogyakarta tentang Al Qiyadah Al Islamiyah. Karena keterbatasan
bahasa, apa yang kami tulis belumlah mewakili seluruhnya. Untuk itu,
kami siap memenuhi undangan dialog dan pihak manapun baik MUI, aparat
berwenang ataupun siapapun guna memberikan klarifikasi lebih utuh
tanpa ditutup-tutupi.
> Terakhir kepada Dewan Pimpinan MUI D.I. Yogyakarta, kami bertanya :
“Apakah Al Qiyadah Al Islamiyah salah jika berniat memenangkan
dien Islam?”
> Yogyakarta, 06 Oktober 2007
> Juru bicara Al Qiyadah Al Islamiyah
> Ahmad Hadi Subroto Puspito
> Tembusan :
> 1. Ngarsa Dalem, Gub. DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X
> 2. Kapolda D.I. Yogyakarta Brigjen Pol Drs. R. Anggoro Raharjo Hari
Anwar, SH
> 3. Kajati D.I,. Yogyakarta
> 4. Kapoltabes Kodya Yopgyakarta
> 5. Polres Sleman
> 6. Kapolres Kulon Progo
> 7. Kapolres Bantul
> 8. Kapolres Gunung Kidul
> 9. Kajari Yogyakarta
> 10. Kajari Sleman
> 11. Kajari Yogyakarta
> 12. Kajari Bantul;
> 13. Kajari Gunung Kidul
> 14. Seluruh media massa naik cetak maupun elektronik di DIY.
>
> __________________________________________________
> Do You Yahoo!?
> Tired of spam? Yahoo! Mail has the best spam protection around
> http://mail.yahoo.com
>

__._,_.___
Recent Activity
Visit Your Group
Y! Messenger

Want a quick chat?

Chat over IM with

group members.

Best of Y! Groups

Check it out

and nominate your

group to be featured.

Food Lovers

Real Food Group

on Yahoo! Groups

find out more.

.

__,_._,___

Tidak ada komentar:

Posting Komentar