Sabtu, 13 Oktober 2007

[psikologi_transformatif] Fwd: Jawaban untuk Sdr Juang


--- In vincentliong@yahoogroups.com, aryoputro nugroho <technoisme@...>
wrote:

> <awal kutipan>
> jadi semua proses hukum di atas tergantung dari
> seberapa kencang
> "Financial Skill" dari Subyek
> Hukum masing – masing. Dan juga sudah merupakan
> Rahasia umum pula bagi
> publik bahwa hukum di Indonesia dapat masih dapat
> "di duitkan".
> <akhir kutipan>
>
> Sdr. Aryoputro Nugroho S.H., Anda tahu hal tentang
> pengaruh "financial
> skill" terhadap proses hukum.
> Pertanyaan saya.
> 1. Apa pandangan anda terhadap hal tersebut?
> 2. Usaha-usaha apa yang anda lakukan untuk
> mempengaruhi agar proses
> hukum berjalan tanpa ada pengaruh "financial skill"?
>
> Saleum,
> Si Juang
>

Kepada Sdr Juang

Jawab :
> 1. Menurut saya hukum itu tidak saja dibuat sebagai
alat untuk mengatur Individu. Namun yang lebih penting
lagi Posisi Hukum itu sendiri sebenarnya diciptakan
sebenarnya untuk memenuhi rasa keadilan atas suatu
sengketa.

Saya juga tidak bisa menyalahkan mengapa proses hukum
masih belom Independen dan dapat Di intervensi oleh
pihak yang berkepentingan. Karena :
a. Faktor akar budaya sistem hukum itu sendiri yang
sudah turun temurun diaplikasikan dalam tata cara
untuk melakukan prosedur .
b. Faktor peningkatan standart Kebutuhan hidup Aparat
Hukum yang tidak diimbangi dengan kenaikan upah kerja
sesuai resiko jabatan yang dijalankan. Dimana hal
tersebut sering memaksa Aparat Hukum untuk
melaksanakan "Jalan Pintas" demi kepentingan dirinya
maupun atasannya.

2. Sebenarnya dalam konteks permasalahan ini proses
hukum masih tetap berjalan, namun subyek hukum yang
menginginkan pokok permasalahannya cepat selesai akan
mengalami hambatan waktu dalam tahap selanjutnya.

Karena saya melihat Hukum belum untuk semua orang,
tapi Hukum masih untuk mereka yang "Ber'uang".
Usaha yang dapat saya lakukan untuk mereduksi tekanan
"permintaan atau penawaran" sejumlah dana dari para
pihak harus dimulai dari kesadaran dari mereka
sendiri.
Jadi, Jangan melakukan "permintaan".
Tapi kalau ada dari pihak (Sorry) aparat hukum
melakukan "penawaran" Lalu gimana ?
Mau tetap berpinsip ? muna - muna'an ? atau menerima
tawaran tersebut ?

Itu kan pasti kembali ke pilihan pihak masing-masing
bukan Sdr Juang ?

Apa boleh buat..
Realita tetap terjadi..sistem tetap berjalan..kadang
kepentingan subyek hukum masih dijadikan ajang
kuat-kuat an ego bagi mereka yang berkepentingan.
Bukan pebagai pencarian suatu "Nilai Keadilan".
Cukup memprihatinkan.

Sincerely yours

Aryoputro SH

__________________________________________________________\
____________
Tonight's top picks. What will you watch tonight? Preview the hottest
shows on Yahoo! TV.
http://tv.yahoo.com/

--- End forwarded message ---

__._,_.___
Recent Activity
Visit Your Group
SPONSORED LINKS
Fitness Edge

on Yahoo! Groups

Learn how to

increase endurance.

Official Samsung

Yahoo! Group for

supporting your

HDTVs and devices.

Yoga Resources

on Yahoo! Groups

Take the stress

out of your life.

.

__,_._,___

Tidak ada komentar:

Posting Komentar