Senin, 10 September 2007

[psikologi_transformatif] hijab : menuju keshalihan sosial...



hendrik bakrie <henrik12syiah@yahoo.com> wrote:

dari salah satu web site islam....
Hijab: Menuju Keshalihan Sosial Buat halaman ini dlm format PDF Cetak halaman ini Kirim halaman ini ke teman via E-mail
Saturday, 08 September 2007
Oleh: Afifah Ahmad
Pendahuluan
Dewasa ini, hijab kembali menjadi isu hangat, seiring menguatnya fenomena semangat menerapkan nilai-nilai keagamaan di tanah air. Berbagai perda yang memuat peraturan hijab telah disahkan, seperti Instruksi Walikota Nomor 451.422/Binsos-III/2005, tertanggal 7 Maret di Padang. Sebelumnya beberapa tempat lain, termasuk Aceh, telah lebih dahulu memulai. Tentu saja, beberapa perda ini memancing silang pendapat hebat di berbagai lapisan masyarakat. Bahkan, ada pula yang memandangnya sebagai upaya pemenjaraan terhadap hak-hak perempuan.
Terlepas dari pro kontra yang mengemuka, nampaknya ada celah positif yang perlu ditanggapi secara serius; spirit memperbaiki moralitas masyarakat. Meskipun tidak hanya cukup sampai di sini. Kerja besar lainnya yang lebih penting adalah memberikan pemahaman secara benar tentang makna, hukum serta hikmah hijab kepada  masyarakat.
Di tingkat internasional, persoalan hijab pun tengah mendapat perhatian luas menyusul undang-undang pelarangan hijab di berbagai instansi Perancis serta beberapa negara Barat lainnya. Peristiwa ini pun, tak kalah mengundang reaksi hebat dari berbagai elemen masyarakat dunia. Bahkan beberapa kalangan, dengan sinis menempatkan hijab sebagai simbol keagamaan yang dapat memicu semangat radikalisme Islam.
Berangkat dari sinilah, tampaknya eksplorasi pembahasan hijab, terutama hikmah penerapannya menjadi sedemikian urgent. Karena, hijab kerap kali dipahami secara keliru. Dalam konteks internal, banyak ditemukan para muslimah yang mengenakan jilbab hanya dilandasi ''keterpaksaan" ataupun "ikut-ikutan", tidak berangkat dari kesadaran rasional. Sehingga banyaknya pemakai jilbab, seringkali tidak berbanding lurus dengan peningkatan kualitas masyarakat. Dalam konteks eksternal,  muncul stigma tentang pemakai hijab yang bersanding mesra dengan kekerasan dan terorisme yang meresahkan masyarakat. Selain itu, hijab juga kerap dipahami sebagai terali besi yang memasung kebebasan wanita.
Lalu, bagaimana posisi Islam sebagai agama rahmatan lil alamin? Bukankan seluruh syariat Tuhan mengandung kemaslahatan bagi ummat, termasuk hijab di dalamnya? Benarkah hijab memberikan dampak kemunduran sosial ataukah sebaliknya, hijab memberikan jaminan sosial?
Berangkat dari beberapa pertanyan tersebut, makalah ini berupaya menawarkan analisis terhadap problematika seputar hijab, bersandar pada aspek filosofis penerapannya.
Pengertian dan Dasar Hukum Hijab
Hijab, secara etimologis memiliki arti: tabir, penutup, pakaian, tersembunyi serta terhalang dari tujuan.[1] Pada mulanya, hijab dipahami sebagai kain tabir yang membatasi antara pria dan wanita. Hal ini bisa dilacak dalam al-Qur'an, terutama pada ayat hijab yang ditujukan kepada para istri Nabi Saw untuk mengenakan tabir ketika berbicara dengan non muhrim. Tetapi dewasa ini, kata "hijab" mengalami pergeseran makna. Syamsuddin[2] menyebutkan hijab sebagai pakaian yang menutup anggota badan wanita baligh di hadapan non muhrim.
Berkenaan dengan hukum hijab, terdapat kesepakatan di kalangan sebagian besar ulama Ahli Sunnah maupun Syiah bahwa seorang muslimah diharuskan menutup anggota tubuhnya kecuali wajah dan telapak tangan.[3] Penetapan hukum ini berangkat dari berbagai ayat al-Qur'an, riwayat serta berbagai sumber hukum Islam lainnya.
Setidaknya, terdapat dua kelompok ayat al-Qur'an yang biasa digunakan sebagai landasan berhijab.
Pertama, Ayat Ghaddul Bashar (QS 24: 30) dan (QS 24: 31). Dua ayat tersebut, masing-masing ditujukan kepada pria maupun wanita untuk menjaga pandangannya. Kata "Ghaddul Bashar" bukan berarti menutup mata,[4] tetapi tidak melihat dengan pandangan syahwat kepada non muhrim. Sedangkan kata "Hifzh Faraj" dalam al-Quran kebanyakan mengandung pengertian kesucian dan menjaganya dari kemunkaran. Tetapi pada ayat ini, terdapat arti khusus yaitu menjaga pandangan serta kewajiban mengenakan hijab di hadapan non muhrim.[5]
Kedua, Ayat-ayat yang hanya dikhususkan kepada wanita, misalnya ayat Khimar (QS 24:31) dan ayat Jalabib (QS 33: 59). Pada ayat Khimar, terdapat dua poin penting dalam konsep berhijab yaitu keharusan menutup bagian kepala serta leher dan menutup perhiasan (Zinat).
Belakangan, mulai bermunculan upaya untuk melakukan penafsiran ulang terhadap ayat-ayat hijab, misalnya yang digagas oleh Shahrour dan dikutip banyak oposan hijab.[6] Mereka menyebutkan bahwa kepala dan leher tidak termasuk bagian yang harus ditutupi.  Nampaknya pendapat yang hanya didukung oleh sebagian kelompok kecil ini, tidak memiliki argumentasi yang cukup kokoh.
Pertama, jika ditelusuri situasi turunnya ayat tersebut, wanita Madinah saat itu mengenakan semacam kain atau selendang yang menutupi bagian kepala mereka. Sedangkan leher dan telinga dibiarkan terbuka. Maka, istilah yang digunakan al-Qur'an adalah "menutup dada". Karena, menurut konteks budaya lokal saat itu, mereka telah mengenakan penutup kepala.
Kedua, penjelasan Ibnu Abbas berkenaan dengan ayat tersebut: "Perempuan harus menutupi rambut, dada, sekitar leher dan bawah tenggorokan."[7] Demikian pula, beberapa riwayat lain yang menjelaskan batasan hijab. Jika mereka menegasikan berbagai hadis dan hanya berpegang pada al-Qur'an, bagaimana bisa dilakukan penarikan hukum partikular yang paling penting seperti jumlah rakaat dalam shalat?
Adapun Zinat pada ayat tersebut, mengandung dua pengertian. Pertama, jenis perhiasan yang nampak jelas, seperti pakaian dan cincin. Kedua, perhiasan yang tersembunyi, kecuali jika si pemakai sengaja membukanya. Al-Qur'an melarang untuk menampakkan perhiasan pada pengertian kedua.
Pada akhir ayat Jalabib (QS 33: 59), Tuhan mengisyaratkan ketika seorang muslimah keluar rumah dengan mengenakan hijab serta menjaga iffah, ia akan terhindar dari berbagai gangguan.[8]
Dengan menganalis berbagai ayat di atas, dapat disimpulkan bahwa hijab memiliki dua pengertian. Pengertian khusus adalah pakaian yang menutup seluruh bagian badan wanita kecuali wajah dan telapak tangan. Sedangkan, hijab dalam pengertian umum adalah batasan bagi wanita maupun pria dalam berinteraksi.
Prinsip Umum dalam Berhijab
Di dalam al-Qur'an, perintah untuk menutup aurat seringkali disandingkan dengan keharusan menjaga diri (Iffah).[9] Maka, pembahasan hijab tidak dapat dilepaskan dari penjelasan iffah. Hijab yang dimaksud terkait dengan pakaian lahiriah maupun batiniah. Karena sejatinya spirit berhijab adalah mengontrol perilaku dengan berbagai perangkat nilai. Jika seorang muslimah hanya mengenakan hijab zahir, tanpa diimbangi sifat takwa, hijab seperti halnya jantung tanpa denyut. Ia tidak akan memberikan pengaruh apapun dalam kehidupan bermasyarakat.
Prinsip penting lainnya, menjaga hijab tidak hanya menjadi tanggung jawab wanita. Tetapi seorang pria pun memiliki peran yang tidak kalah besar. Misalnya, memberikan pemahaman kepada para wanita di sekitarnya mengenai urgensi berhijab.
Seorang pria tidak seharusnya membiarkan pergeseran nilai yang terjadi di masyarakat, sebagaimana ia juga tidak menghendaki kerusakan moral dalam kelurganya. Maka, ia bertanggung jawab untuk mengendalikan berbagai sarana yang dapat memicu diabaikannya hijab. Sebagaimana pesan Imam Shadiq as: "Berbuat baiklah kepada ayah-ayahmu, sehingga anak-anakmu kelak akan berbuat serupa kepadamu. Benahilah pakaian wanita di masyarakat, sehingga orang lain pun akan menjaga para wanita di rumahmu"[10]
Falsafah Hijab di Masyarakat
Ketika manusia telah meyakini secara rasional pilihan keberagamaannya, tugas selanjutnya adalah menerima berbagai hukum serta ketentuan Tuhan dengan totalitas penuh. Karena seluruh ketentuan serta undang-undang-Nya, mengandung  sejumlah hikmah serta kebaikan di dalamnya. Manusia tidak selamanya secara utuh dapat mengungkapkan rahasia hukum Tuhan tersebut, mengingat keterbatasan ilmu serta pengetahuan yang dimilikinya.
Demikian pula dengan hijab yang merupakan salah satu aturan Tuhan. Sebagaimana penjelasan di atas, melalui penelusuran sumber hukum Islam, hijab merupakan sebuah kewajiban. Adapun beberapa hikmah yang akan dikemukakan berikut, hanyalah sebuah upaya untuk memaknai hukum secara lebih rasional.
Muthahhari,[11] dalam bukunya menyebutkan hikmah berhijab dari berbagai aspek, baik psikologis maupun sosial. Berbagai hikmah tersebut bertujuan untuk menjaga keseimbangan sosial serta mengatur pola interaksi lawan jenis di tengah masyarakat. Karena, masih menurut Muthahhari, interaksi lawan jenis dapat mempengaruhi kondisi kejiwaan manusia. Dengan adanya hijab, individu dalam masyarakat, baik pria maupun wanita, dapat dengan leluasa menjalankan berbagai aktivitas.
Berikut kesaksian Muslimah asal Inggris, mahasiswi kedokteran yang memutuskan mengenakan hijab pada usia muda:
"Pilihan untuk mengenakan hijab, merupakan keputusan terpenting dalam hidup saya. Tanpa hijab, saya selalu merasa dalam bahaya. Ketika seseorang mampu melakukan aktivitas sosial  serta menjalin kerja sama dengan banyak orang tanpa harus mempertontonkan dirinya, itulah makna kebebasan yang hakiki. Bagi saya, hijab merupakan identitas serta manifestasi dari pola beragama saya."[12]
Demikian halnya dengan penjelasan Mariam, wanita asal al-Jazair yang hidup di pemukiman imigran Perancis dan bekerja sebagai buruh pabrik. Wanita ini memutuskan mengenakan hijab setelah menyaksikan berbagai fenomena dunia Islam, termasuk Revolusi Islam Iran. Dalam sebuah pengakuannya, ia menyebutkan:
"....Ketika saya keluar dari rumah dengan mengenakan hijab, saya merasa terhindar dari ancaman bahaya. Suami saya juga merasa lebih tenang dan tidak terlampau khawatir. Hijab memberikan kebebasan lebih kepada saya. Tidak jarang, hijab juga mengandung arti politik, siapa saja yang mengenakannya, ia akan mengatakan bahwa saya adalah seorang muslim. Hijab, selain memberikan rasa aman juga menunjukkan kecintaan pada Islam."[13]
Dari pengakuan kedua muslimah tersebut, dapat dipahami bahwa pilihan mereka untuk berhijab berangkat dari sebuah kesadaran, bukan keterpaksaan. Karena, mereka menyadari bahwa hijab memberikan kenyamanan baik dalam konteks individu maupun sosial.
Lebih jauh, peran hijab dalam konteks sosial akan memberikan kontribusi besar dalam meningkatkan kualitas masyarakat, di antaranya:      
Pertama, menjaga keseimbangan sosial. Salah satu kecenderungan yang mengakar kuat dalam diri manusia adalah kecenderungan seksual. Tetapi jika ia diarahkan secara positif, selain berfungsi untuk melanjutkan silsilah kehidupan manusia, ia juga dapat menjadi sarana terciptanya ketentraman jiwa. Dalam aturan Islam, hijab merupakan salah satu mekanisme paling efektif untuk mengendalikan kecenderungan tersebut. Islam memberlakukan aturan ini masing-masing kepada pria maupun wanita. Dalam hal ini, tugas bersama pria dan wanita adalah menjaga pandangan kepada non muhrim. Sedangkan wanita memiliki tugas yang khusus,[14] mengenakan pakaian sesuai batas dan ketentuan syariah. Dengan mengindahkan ketentuan tersebut, di satu sisi, kaum pria akan terbantu dalam mengendalikan kecenderungan seksual. Di sisi lain, seorang muslimah merasa lebih aman. Situasi demikian, akan melahirkan pola interaksi sosial yang sehat dan seimbang di tengah masyarakat.
Kedua, memperkuat pondasi keluarga. Tidak dapat disangkal bahwa keluarga merupakan pranata tersuci dalam masyarakat. Keluarga memiliki peran yang tak tergantikan dalam mewujudkan masyarakat yang shalih. Sedangkan, peran hijab dalam mempererat ikatan keluarga tidak diragukan lagi. Betapa banyak persoalan keluarga yang berakhir dengan perceraian akibat diabaikannya aturan hijab. Longgarnya batasan hijab, akan membuka peluang kepada individu lain untuk memasuki wilayah yang sangat privasi itu. Sehingga lambat laun sekat suci keluarga akan menipis bahkan hilang.
Ketiga, memotivasi aktivitas publik. Wanita merupakan asset besar dari sebuah masyarakat. Ia dapat memberikan kontribusi berharga dalam berbagai bidang seperti: budaya, sosial, ekonomi dan politik. Islam, dengan tawaran hijabnya, pada dasarnya telah memberikan peluang kepada kaum wanita untuk berpartisipasi dalam ruang publik. Hijab inilah yang akan mencegah ketidakseimbangan yang bersumber dari interaksi antar lawan jenis. Maka hijab merupakan faktor terpenting dalam menyumbangkan kebebasan pada kaum hawa, bukan malah membelenggunya.
Keempat, mengurangi eksploitasi wanita. Salah satu korban terbesar dari kapitalisme industri adalah kaum wanita. Setiap hari penawaran berbagai model baju dan alat kecantikan di pasaran terus meningkat. Dalam hal ini kaum wanita menderita dua kerugian, selain harus mengeluarkan anggaran besar untuk dapat terus mengikuti perkembangan mode, tak jarang, ia juga dijadikan sebagai sarana untuk melariskan barang dagangan. Sehingga posisi wanita lambat laun hanya sebatas alat komoditas. Hijab tidak hanya dapat menyelamatkan wanita dari penindasan budaya kapitalis seperti ini, bahkan mengangkatnya pada posisi yang mulia.
Catatan Akhir
Islam, memandang masyarakat sebagai jalinan kuat antara satu individu dengan individu lainnya. Pria maupun wanita sebagai bagian dari komponen masyarakat, saling bekerjasama dalam mewujudkan keseimbangan sosial di antaranya dengan cara menerapkan mekanisme hijab. Sehingga hijab tidak hanya dipahami sebagai kewajiban individu, tetapi sebuah kesadaran publik yang akan menghantarkan pada keshalihan sosial.[] Jurnal Fathimiah, Vol.II No.2, 2007
Penulis: Mahasiswi Program Budaya dan Pemikiran Islam, Sekolah Tinggi Bint Huda Qom, Republik Islam Iran

 

[1] Isfahani, Raghib, Mufradat alfadzil Quran, Qom: Dzawil Qurba, 1423 Hq
[2] Hudud Pusyes va Negah dar Islam, hal. 53 penerjemah: Muhsin Abidi, Tehran: Intisyarat-e bainal Milal al-Huda, 1378 Hs
[3] Di kalangan ulama, terdapat perbedaan pendapat tentang diperbolehkan atau tidaknya membuka wajah dan kedua telapak tangan. Perbedaan ini, berangkat dari penafsiran ayat. Lebih jauh dapat dirujuk pada buku Hijab az didgahe Quran va Sunnah, karya: Fatahiyyah Fattahi Zadeh, Qom: Markaz Intisyarat-e Daftar Tabighat Islam, 1379 Hs
[4] Isfahani, Raghib, Mufradat al-Fadzil Quran, Qom: Dzawil Qurba, 1423 Hq
[5] Tafsir Majma'ul Bayan hal. 191, Beirut: Dar al-Kitoob al-Ilmiyah, 1418 Hq/1997 M
[6] Di Indonesia pemikiran ini, banyak dikembangkan oleh kalangan Islam Liberal
[7] Tafsir Majma'ul Bayan hal. 192, Beirut: Dar al-Kitoob al-Ilmiyah, 1418 Hq/1997 M
[8] Muthahhari, Murtadha, Masaleh-e Hijab hal. 162, Qom: Intisyarate Shadra, 1381 Hs/1423 Hq
[9] Misalnya dalam surat Nur ayat 30 dan 56, demikian juga surat ahzab ayat 13
[10] Amali jilid 6 hal. 288 lihat juga Fattahi Zadeh, Fatahiyyah, Hijab az didgahe Quran va Sunnah hal. 41, Qom: Markaz Intisyarat-e Daftar Tabighat Islam, 1379 Hs
[11] Masaleh-e Hijab hal. 76, Qom: Intisyarate Shadra, 1381 Hs/1423 Hq
[12] Watson, Helen, Women and Veil, Majalah Ketabe Zanan, edisi 20 Musim Panas 1382 Hs
[13] Ibid
[14] Tugas khusus ini berangkat dari asumsi bahwa wanita memiliki perbedaan dengan pria baik dari sisi fisiologis maupun psikologis. Di dunia manapun, wanitalah yang biasa mengenakan perhiasan dan sebagainya.  
 
 

Be a better Globetrotter. Get better travel answers from someone who knows.
Yahoo! Answers - Check it out.


Got a little couch potato?
Check out fun summer activities for kids.

__._,_.___
Recent Activity
Visit Your Group
Find Enlightenment

Yoga groups and

resources on

Yahoo! Groups.

Featured Y! Groups

and category pages.

There is something

for everyone.

Fitness Challenge

on Yahoo! Groups

Get in shape w/the

Special K Challenge.

.

__,_._,___

[psikologi_transformatif] logika tindakan ; membangun sistem nilai religius..

dari salah satu web site islam....
 

LOGIKA TINDAKAN; Membangun Sistem Nilai Religius

PerspektifOleh: Ammar Fauzi Heryadi

Tidak sekedar berbuat, lalu mati
Tapi, Anda mesti tahu ! Mengapa?
Alfred Lord Tennyson (1892)

Dalam pengertian Arestotelian, logika didefinisikan dengan sejumlah kaidah yang me-ma'sum-kan manusia dalam proses berfikir. Kata "berfikir" tersebut di akhir tadi, menegaskan bahwa kaidah-kaidah logika yang dikuak Arestoteles mengatur satu dimensi kehidupan manusia, yaitu kehidupan teoritis.

Secara adil, Arestoteles menyusun logika kehidupan praktis manusia, secara lebih khusus, dalam magnum opus-nya, Nikomachucian Ethica. Rangkaian kaidah-kaidah praktis dirajut dalam bingkai "The Golden Means" yang menekankan keseimbangan di antara dua titik ekstrimitas. Tentu, teori itu bukan yang terbaru pada masanya. Guru gurunya, Sokrates, malah sibuk dan menyibukkan masyarakat Athena dengan mencari-cari kaidah praktis, ketimbang mendiskusikan arche atau isu-isu teoritis lainnya.

Dengan demikian, sudah dilakukan upaya-upaya menemukan kaidah-kaidah kehidupan praktis manusia yang tidak kalah pentingnya dengan kaidah-kaidah kehidupan teoritisnya. Kalau kehidupan teoritis berkutat di permasalahan "Bagaimana menemukan kebenaran?", maka kehidupan praktis bertawaf di permasalahan "Bagaimana menemukan kebaikan?". Di sinilah logika praktis mendapatkan ruang geraknya.
Permasalahan awal yang muncul di sini adalah, "Apakah kehidupan praktis manusia?". Lebih sederhana lagi, "Apakah tindakan manusia?".

Tindakan Sengaja

Tindakan adalah proses yang dijalani manusia, sebagai pelaku, dalam mencapai suatu tujuan. Ada tiga anasir di dalam tindakan; proses, pelaku dan tujuan. Sebagai sebuah proses, tindakan punya titik awal dan titik akhir. Titik akhir tindakan adalah tujuan itu. Lalu, apakah titik awal tindakan?

Tindakan manusia akan lahir setelah melalui empat jenjang;
1. Pengetahuan (hudzuri dan husuli). Bahwa manusia mengetahui tujuan tindakannya dan hal-hal yang mengarah kepada tujuan tersebut.
2. Motivasi. Pengetahuan itu disusul oleh dorongan hasrat (keinginan) dirinya untuk mencapai tujuan yang diketahuinya. Hasrat itu beragam, sebanyak sumbernya; tuntutan-tuntutan fisiologis, kecenderungan-kecenderungan instingsial, kecondongan-kecondongan intuitif, tendensi-tendensi emosional, yang semuanya adalah serpihan-serpihan dari sebauh naluri, yaitu ingin kekal dan ingin sempurna yang disingkat menjadi cinta diri, sebagai naluri induk yang terpatri pada diri manusia. Maka, sesorang hanya akan menginginkan sesuatu yang sesuai dengan tuntutan naluri cinta diri. Dan sebaliknya, ia tidak akan terdorong untuk melakukan tindakan yang mengancam kelanggengan hidupnya, mengurangi atau menjauhkan suatu kesempurnaan dari dirinya. (al-maidah, 105- al-hasyr 18).
3. Kehendak. Tatkala manusia tahu dan termotivasi (oleh cinta diri) untuk bertindak, ketika itu pula ia akan menghendaki tindakan itu secara puas, suka rela dan bebas.
4. Kemampuan. Tindakannya bersifat aktif, bukan pasif.

Dengan demikian, pertama: asal-usul tindakan manusia adalah pengetahuan, motivasi, kehendak dan kemampuan. Inilah yang disebut tindakan sengaja (ikhtiyari). Jadi, tindakan sengaja adalah tindakan yang disadari, diingini dan dikehendaki pelakunya serta bersifat aktif. Sementara, tindakan yang minus satu dari empat jenjang di atas adalah tindakan tak sengaja. Ngantuk, ngigau, degup jantung, minum secara terpaksa, mendengar secara pasif (terdengarnya sesuatu), adalah sebagian corak tindakan tak sengaja. Maka, ada dua macam tindakan manusia; tindakan sengaja dan tindakan tak sengaja.

Kedua: ada keterkaitan di antara, paling tidak, dua jenjang pertama. Mula-mula manusia tahu dan menyadari suatu kekurangan pada dirinya atau suatu kesempurnaan di luar dirinya, lalu naluri cinta dirinya membangkitkan hasrat untuk mengatasi kekurangan itu atau mengejar kesempurnaan tersebut. Oleh karena itu, manusia bertindak karena cinta dirinya atau egoisme.

Ketiga: berdasarkan poin kedua tadi, bahwa manusia bertindak demi memenuhi egoismenya. Maka, tujuan tindakannya adalah kepentingan diri sendiri. Tegasnya, titik akhir atau tujuan tindakan manusia adalah kepentingan diri sendiri (self-interested). .

Keempat: tindakan sengaja bermuatan nilai baik atau buruk. Semua contoh di atas tadi tidak punya nilai (zero value). Ngigau dan kawan-kawannya itu tidak baik, juga tidak buruk.
Permasalahan yang muncul di sini adalah "Apakah tindakan sengaja yang baik dan tindakan sengaja yang buruk?". Singkatnya, "Apakah kebaikan dan keburukan?".

Kebaikan dan Keburukan

Kebaikan adalah tindakan yang tersanjung. Dan, keburukan adalah tindakan yang terhujat. Tentu, pengertian ini tidak lebih dari syarhul ism (lexical; penjelasan harfiah). Tapi juga, terlalu dini berusaha mencari pengertian yang lebih cermat sebelum menuntaskan permasalahan berikut ini; "Adakah kebaikan dan adakah keburukan?"

Dari pengertian di atas tadi jelas bahwa kebaikan dan keburukan adalah nilai praktis bagi tindakan. Jika dituangkan ke dalam bentuk statemen, maka kebaikan dan keburukan akan merebut posisi predikat. Misalnya, menolong adalah baik, keadilan adalah baik. Sikap acuh adalah buruk, kezaliman adalah buruk.
Masalahnya, "Bagaimana manusia mengetahui tindakan ini baik dan tindakan itu buruk?". "Mengapa keadilan itu dinilai baik, sementara kezaliman itu dinilai buruk?".

Ada yang memandang bahwa kebaikan adalah tindakan yang dikehendaki dan diperintah oleh si penyampai. Sedangkan keburukan adalah tindakan yang tidak dikehendaki atau dilarangnya. Jadi, keadilan itu baik karena sesuai dengan kehendak dan selera si penyampai. Begitupula, kezaliman itu buruk karena tidak sesuai dengan kehendak dan seleranya. Kebaikan atau keburukan hanya produk selera dan kehendak subjektif. Kedua nilai ini tidak ada kaitannya dengan realitas objektif, tetapi bergantung penuh kepada selera subjektif. Dan, manusia, dengan perangkat pengetahuan yang dimilikinya, tidak bisa mengetahui kebaikan atau keburukan suatu tindakan. Maka, 'keadilan adalah baik' atau 'kezaliman adalah buruk' adalah dua statemen afirmatif (khabariyah) yang tidak berfakta, dan tentunya tidak pula bisa dinilai benar atau salah. Oleh karena itu, statemen di atas semestinya dituangkan ke dalam bentuk normatif (insyaiyah); "Bersikap adillah!" dan "Jangan berlaku zalim!". Dengan demikian, pandangan ini menyatakan bahwa kebaikan dan keburukan tidak ada objektifitasnya, tidak ada fakta riel di luar. Kebaikan dan keburukan bukan kualtias atau atribut faktual yang disandang oleh tindakan atau entitas. Dan, akal manusia dengan sendirinya tidak bisa mengetahuinya secara objektif, karena kebaikan dan kebuirukan bergantung pada kehendak dan selera si penyampai. Pandangan ini menjawab negatif atas dua pertanyaan di atas.

Siapakah penyampai itu? Kehendak dan selera siapakah yang menentukan nilai tindakan? Adalah pertanyaan singkat yang membedah-bedah tubuh pandangan nonkognitif di atas. Kaburnya personifikasi penyampai melahirkan sub-sub, mulai dari imperativisme, preskriptivisme, hingga volunterisme teologis.
Kekaburan itu lebih kabur lagi tatkala kehendak dan hasrat penyampai tidak atau belum tertangkap audeins (pelaku). Ketika itu tidak ada tindakan yang bisa dinilai baik buruknya oleh si pelaku (?!).

Akhirnya, pandangan ini secara naif menyelaraskan dirinya dengan relatifitas nilai. ketika kebaikan dan keburukan ditentukan oleh kehendak dan hasrat penyampai, ketika itu pula kedua nilai tindakan itu menjadi tidak menentu dengan beragamnya penyampai dan berubah-ubahnya kehendak dan hasrat serta berbedanya ruang dan waktu. Ini artinya memberangus nilai-nilai itu sendiri.

Sebagai lampiran saja, dengan dasar apa harus dipatuhi kehendak subjektifnya? Yang perlu disadari di sini adalah bahwa kalimat normatif itu bisa kompromi dengan kalimat afirmatif. Ambil sebuah misal dari anjuran dokter! "Pak! Minumlah obat ini supaya sembuh!". Kalimat normatif ini hendak menjelaskan hubungan kasualitas (dzarurah bilqiyas; keniscayaan saling) antara meminum obat dengan kesembuhan pasien. Artinya, selama tindakan meminum (sebab) itu tidak dilakukan, niscaya akibatnya (kesembuhan) tidak akan terjadi. Maka, tindakan meminum mesti dan harus dilakukan pasien untuk mendapatkan kesembuhan. Jadi, dokter dengan kalimat normatif itu tidak dalam rangka memprakarsai, menetapkan kesembuhan pada tindakan meminum obat. Ia hanya ingin menjelaskan suatu fakta, yaitu hubungan riel dan objektif yang ada di antara tindakan meminum obat dan kesembuhan pasien. Sebagai fakta, hubungan ini sudah ada dan nyata. Ditetapkan atau tidak, hubungan itu adalah kenyataan yang riel. Tentunya, kalimat itu juga bermuatan nilai benar dan salah, yaitu sesuai atau tidaknya kalimat tersebut dengan fakta di luar.

Dengan pendekatan di atas, maka "Berbuat-adillah!", "Jangan berbuat zalim!" dan kalimat normatif lainnya menjelaskan fakta; hubungan kausalitas yang khas, riel dan objektif antara tindakan-tindakan itu dengan dampak-dampaknya sebagai tujuan pelaku. 'Berbuat-adillah!' menjelaskan bahwa keadilan adalah tindakan yang berdampak positif, yaitu mengarahkan pelaku kepada tujuan yang diinginkannya. Tindakan yang berdampak positif inilah sebagai kebaikan. Maka, 'Berbuat-adillah!" ungkapan lain dari 'Keadilan adalah baik'. Tentu, sebagaimana 'keadilan adalah baik' berfakta; bermuatan nilai teoritis (benar; sesuai dengan realitas objektifnya, dan salah; tidak sesuai dengan realitas objektif), 'Berbuat-adillah' juga berfakta. Fakta atau realitas objektif kedua ungkapan itu adalah relasi kausalitas (dharurah bilqiyas) yang ada di antara tindakan adil dan tujuan pelakunya. Jadi, uraian ini menjawab positif atas pertanyaan "Adakah kebaikan?". Kebaikan itu ada, ia tidak punya ketergantungan kepada hasrat dan kehendak subjektif. Dikehendaki atau dibenci, kebaikan itu ada, yaitu relasi keniscayaan antara tindakan dengan dampak/tujuan yang diinginkan pelaku.

Perlu diingat kembali bahwa manusia bertindak karena cinta dirinya (egoisme) dan demi keuntungan diri sendiri (self-interest), dan bahwa keuntungan pribadi itu adalah tujuan tindakan sengaja. Keuntungan atau tujuan adalah sesuatu yang dapat memenuhi tuntutan naluri cinta diri. Di sini, ada relasi khas di antara naluri cinta diri dan sesuatu itu. Akal bisa memahami relasi khas itu dengan cara komparasi. Jika relasi itu berupa pemenuhan dan pemuasan sesuatu atas naluri cinta diri, maka tindakan yang mengarahkan si pelaku kepada sesuatu yang memuaskan itu adalah tindakan baik. Namun, jika relasi itu berupa pengurangan dan pengecewaan atau peniadaan, maka tindakan yang mengarahkan pelaku kepada sesuatu yang mengurangkan dan mengecewakan itu adalah tindakan buruk.
Jadi, keadilan itu baik (kalimat afirmatif), karena dampak tindakan ini positif; membawa pelaku kepada tujuan dan keuntungan pribadinya, yaitu sesuatu yang memuaskan naluri cinta diri. Di sini, tampak jelas adanya kompromi di antara kalimat afirmatif dan kalimat normatif. "Berbuat-adillah!" bisa diungkapkan secara afimatif menjadi "Keadilan adalah baik", begitupula sebaliknya. Maka, sekali lagi, akal menjawab positif atas pertanyaan "Adakah kebaikan".

Dengan uraian ini, jelas bahwa kebaikan dan keburukan adalah makna yang ditemukan akal dari komparasi dan pengamatannya terhadap hubungan khas antara tindakan manusia dan dampak atau tujuannya. Manusia, dengan akalnya, mampu mengetahui, secara objektif, baik atau buruknya suatu tindakan lewat komparasi dan pengamatan tersebut. Demikianlah uraian ini menjawab permasalahan "Bagaimana manusia mampu mengetahui baik buruknya tindakan?".
Permasalahan selanjutnya adalah, "Apakah tujuan manusia?", "Apakah keuntungan yang diharapkan manusia di balik tindakannya?

Sebuah Pandangan

Tentunya, tujuan dan keuntungan adalah domain yang membuka lebar site-site pemaknaan, seiring dengan hasrat manusia yang berbeda-beda, sebanyak tampilan naluri cinta diri pada setiap kepala. Kendati demikian, semua tujuan atau keuntungan bisa disederhanakan dalam satu kata; kesempurnaan. Maka, segala tujuan yang diharapkan manusia pasti kesempurnaan.

Tiga abad silam, situs emosionalisme/emotivisme telah diluncurkan Adam Smith. Di dalamnya, ia menekankan tenggang rasa atau cinta sesama (altruisme) sebagai alasan dan motivasi bertindak. Motivasi inilah yang bisa memuaskan dan menjaga perasaan sesama. Maka, kepuasan orang lain adalah kesempurnaan dan tujuan tindakan manusia.

Jadi, tindakan yang bermotivasi cinta sesama adalah baik dan tersanjung, karena tindakan yang demikian membantu pelaku untuk mencapai tujuannya, yaitu membahagiakan perasaan orang lain. Kasih sayang, menghormati, tolong menolong, berbuat baik, adalah tindakan-tindakan baik, karena dapat menyenangkan memuaskan orang lain. Sebaliknya, tindakan yang bermotivasi cinta diri, egoisme, menmentingkan diri sendiri, pasti terhujat dan buruk, karena dengan motivasi ini, ia tidak akan bisa menjaga perasaan orang. Ini artinya menentang tujuan pelaku.

Smith menegaskan bahwa tindakan sengaja ini mesti bersifat sosial, pelakunya di dalam interaksi sosial. Maka, tindakan dan kehidupan individual manusia kekosongan nilai, tidak ada kebaikan atau keburukan di dalamnya. Lalu, logika apa yang diterapkan dalam kehidupan individual? Mungkin anak-anak Smith yang menuntaskannya.
Sayangnya, ia tidak menjelaskan alasan memilih motif emosional (tenggang rasa, kasih sayang, dll.) diangkat sebagai norma pencapaian tujuan, sementara ada motif-motif lain seperti insting dan naluri/fitrah pada diri manusia. Bahkan, ia pun tidak sempat menuturkan alasannya mengklaim kepuasan orang lain sebagai tujuan pelaku.

Ajaibnya, ia malah menganjurkan tindakan yang bermotif tengang rasa, padahal Ridhonnaas ghoyatun la tudrok. Kepuasaan setaip orang adalah penantian yang tidak akan bisa dipenuhi. Ketika Bertrand Russell membedakan manusia dengan binatang berdasarkan hasrat batinnya yang tak terbatas, Smith masih 'berkhayal' sanggup mengisi hasrat demikian itu dengan kemampuannya yang, tentunya, terbatas. Ingat! Hasrat itu bukan satu warna tok! Banyaknya sejumlah sidik jari manusia. Kalau tenggang rasa itu masih mungkin di hadapan merah dan orange (?!), maka ia menjadi mustahil di hadapan hitam dan putih, untuk tidak bersikap munafik.

Konyolnya, ia bahkan menuding motif cinta diri, yang merupakan naluri induk motif-motif lain, termasuk motif cinta sesama, sebagai awal keburukan. Jika anak-anak Smith itu ditanya "Mengapa anda berjabatan tangan dengan wanita yang bukan muhrim?" Ia tangkas menjawab, "Karena cinta sesama, menjaga perasaannya supaya tidak terlukai". Romantis sekali! Namun, jika dicecar, "Mengapa perasaannya tidak boleh terlukai?". Mungkin sebagian mereka akan berbisik-bisik satu sama lain, "Ya, kalau perasaan dia terluka, perasaan-ku juga terluka". Sementara sebagian lainnya tampil intetektual, "Bukan itu, tapi karena kemanusiaan, setiap manusia (termasuk aku) ingin perasaan dirinya terjaga". Adapula yang tampil alim; "Bukan itu, tapi karena agama-Ku, mazhab-Ku, atau akhlak-Ku menganjurkannya". Ternyata, mereka semua terjerat kata 'ingin diri' dan ku-ku-ku itu. Sedangkan kata kemanusiaan tidak berarti tatkala induk ayam mengurung anak-anaknya dengan kedua sayapnya dari intaian elang. Cinta sesama masih bisa kita lihat pada binatang.

Akhirnya, pada titik yang paling mengenaskan, tidak ada satupun dari mereka yang boleh mengomentari kritik apapun, dari siapapun, apalagi mentilawahkan ayat-ayat sang bapak, karena akan melukai semua orang yang berbeda pandangan. Mereka hanya punya dua pilihan, satu dari Apicurus, sang skeptis sejati, untuk bungkam mulut sambil esktasi dalam ataraxia, dan satu lagi dari mutasawwif untuk mengeram di menara gading sambil menanti nirvana.

Aditujuan

Dari penyadaran di atas, kita temukan bahwa cinta sesama dan kepuasan selain tidak bisa dipatok jadi norma nilai tindakan. Cinta diri masih lebih pantas untuk diangkat sebagai norma dan tujuan, karena ia menjadi landasan, bukan hanya untuk cinta sesama, tetapi untuk emosi dan insting lainnya. Aljam' mahma amkan aula. Cinta sesama hanya mampu menempatkan dirinya sebagai media-tujuan. Dengan demikian, ada dua macam tujuan; pertama, aditujuan, yaitu tujuan akhir di balik semua tindakan sengaja, dan kedua, media-tujuan, yaitu tindakan sengaja yang mendekatkan pelaku kepada aditujuan.

Maka, pertanyaan yang mesti dicermati adalah "Apakah aditujuan hidup manusia?". Tidak syak lagi, bahwa akal manusia mampu mengetahui baik buruknya suatu tindakan lewat komparasi dan pengamatannya terhadap relasi tindakan tersebut dengan tujuan (baca: aditujuan) pelakunya.

Tanpa lutayya wallati, aditujuan itu adalah kesempurnaan terbesar. Sekali lagi, kesempurnaan adalah kata yang memberikan peluang pemaknaan beragam. Manakah pemaknaan yang benar? Manakah kesempurnaan terbesar manusia? Pertanyaan ini bukan lagi praktis, tapi lebih merupakan teoritis. Di sinilah kita temukan garis sambung antara tindakan dengan pemikiran, atau -meminjam istilah Syariati- antara ideologi dengan pandangan dunia.

Merujuk kepada data-data teologis, bahwa kesempurnaan yang hakiki, mutlak dan tak terbatas adalah Tuhan (Q. 22/64). Dialah dzat yang maha esa, maha kaya, dan pemurah wujud kepada makhluk-Nya (Q.35/15). Dialah rabbul alamiin, maha pengatur, maha pemelihara, pemilik mutlak alam semesta, penguasa dan pemerintah mutlak alam jagat raya. Maka, perjumpaan dengan Tuhan adalah kesempurnaan terbesar manusia (Q.53/42-Q.84/6).

Secara subjektif, manusia cinta diri sendiri. Cinta diri adalah naluri induk bagi kecenderungan dan tendensi batin lainnya. Ia adalah sumber hasrat, keinginan dan dorongan batin lainnya untuk bertindak dan berusaha meraih apa saja yang dituntutnya. Naluri ini tidak pernah puas dengan kenikmatan terbatas (Q.70/19-21). Ia selalu menuntut yang lebih dari kepuasaan terakhir yang digenggamnya. Seabrek kenikmatan yang diraih tidak membuatnya tuwuk. Tuntutannya malah semakin menjadi-jadi, hingga menembus langit-langit keterbatasan. Ia membangkitkan penantian dan hasrat yang tak terhingga. Ia cenderung kepada kesempurnaan yang absolut (Q.100/8). Maka, perjumpaan dengan kesempuranaan demikian itu adalah kepuasaan terbesar bagi naluri cinta diri setiap manusia.

Jadi, manusia secara objektif dan subjektif, dapat melacak kesempurnaan terbesarnya, yaitu perjumpaan dengan sumber wujudnya. Permasalahannya adalah bisakah manusia merealisasikan perjumpaan itu? Bisakah ia meraih kepuasan dan kesempurnaan terbesar yang diketahuinya itu? Adalah percuma mencari dan menentukan sesuatu sebagai aditujuan kalau ternyata tidak bisa diraih. Tidak realistis.

Jelas, bahwa mengetahui saja, tanpa bisa menikmati hanya akan menyisakan penantian merana, hasrat buta dan putus asa. Naluri cinta diri sebagai sarana vital kehidupan manusia menjadi sia-sia, fungsinya menjadi sumber penderitaan mendalam. Di sini, hikmah dan kepedulian Tuhan menjawab positif permasalahan, bahwa manusia bisa menemukan dan menggenggam kesempurnaan terbesar yang dikuaknya. Dengan kata lain, ia dapat meraih kesempurnaan terbesar dan perjumpaannya dengan sumber wujud. Jadi, manusia tahu aditujuannya, dan ada naluri yang memotivasi pencapaian aditujuan, serta mampu merealisasikannya. Tentunya, pencapaian demikian ini adalah tindakan sengaja yang bernilai baik dan tersanjung.

Dengan demikian, perjumpaan dan kedekatan dengan Tuhan (liqoo-ulloh) adalah aditujuan dan kesempurnaan nec plus ultra wujudnya. Dan, tindakan sengaja yang dampaknya mendongkrak pelaku menjadi lebih dekat dan berjumpa dengan Tuhan, adalah tindakan baik. Sebaliknya, tindakan sengaja yang dampaknya menjauhkan pelaku dari perjumpaan itu adalah tindakan buruk.
Permasalahannya adalah bagaimana manusia berjumpa dengan kesempurnaan terbesarnya?

Kehidupan Egoistis

Mengamati cinta diri pada tataran fungsional dan aplikatifnya, naluri ini menjadi sumber pergesekan dan benturan, sebanyak komponen umat manusia. Cinta diri menciptakan tuntutan, hasrat, kebutuhan, kebebasan yang seluas-luasnya pada image manusia. Cinta diri mendorong setiap empunya melibatkan apa saja di sekitarnya yang bisa memenuhi kebutuhan dan memuaskan tututannya. Sehingga, menjadi mustahil bertahan hidup dalam kesendirian dan keterasingan. Kodratnya menghukum dirinya sebagai political animal, sehingga ia terpaksa mengadakan kontrak sosial dengan selainnya, dan tak segan-segan melibatkan sesamanya demi kepentingan cinta diri sendiri. Dari cara yang paling sopan, sampai modus yang paling sadis, layaknya Hanibalisme, Vandalisme, hingga Homo momini lupus dalam bentuknya yang transparan seperti Macheavellisme, atau bentuk yang licik dan terselubung semisal Demokrasi, Liberal, Perdamaian, HAM, dll. Maka, ada perebutan kepentingan yang mau tidak mau mesti dijalani umat manusia, dimanapun, kapanpun.

Perebutan itu bukan hanya antarkomponen umat, tetapi antarumat dan komponennya sendiri. Jelas, ada adu dua kepentingan hidup; kepentingan pribadi dan kepentingan umum. Berkorban demi kepentingan umum menjadi tidak berarti, karena naluri cinta dirinya tidak membiarkan kehilangan kesempurnaan sedikitpun dari dirinya. Berdasarkan cinta diri, setiap manusia selalunya mendahulukan kepentingan pribadi di atas kepentingan umum. Dilema sosial dan egosentrisme ini tidak akan bisa diselesaikan oleh atau dinisbahkan kepada institusi sosial atau perangkat kekuasaan, karena keduanya produk sekawanan manusia yang masing-masing juga cinta diri. Segala chaos yang terjadi di dunia ini adalah berkah kekuatan dan kebebasan egoisme, sebuah naluri yang terpatri dalam kodrat manusia. Sejarah peradabannya tidak pernah memberikan laporan yang bisa menekan tensi anxiety, selain manipulasi dan pembodohan fakta. Ketika Demokrasi, Modernitas dan Globalisasi dianggap peradaban manusia terunggul, umat manusia, secara sadar atau terpaksa, tengah menyimak variabel pemalsuan riwayat hidup mutakhirnya.

Cinta Diri dan Agama

Apakah manusia ditakdirkan menjalani sepanjang hidupnya di atas garis kesengsaraan yang disebabkan cinta dirinya sendiri? Adalah standar ganda alami yang mengistimewakan semut, lebah atau bahkan serigala di atas manusia? Haruskah manusia hancur karena kodrat dan nalurinya sendiri? Adalah pertanyaan-pertanyaan yang menggeledah naluri cinta diri itu sendiri, untuk segera sadar dan mengekang tuntutan, hasrat, kebutuhan dan kebebasannya sampai pada batas yang bisa mempertahankan eksistensinya, sebelum memutuskan memilih Nihilisme. Artinya, manusia dengan naluri cinta dirinya didudukkan pada tiga pilihan; mengulur tuntutan, hasrat dan kebebasan nalurinya tanpa batas yang berarti pemberangusan diri sendiri, atau membuang tuntutan dan hasrat itu dengan mencerabut naluri cinta diri sebersih-bersihnya dari dalam kodrat manusiawi, atau menariknya sampai pada dinding-dinding (baca: Kapitalisme, Sosialisme, dll.) yang bisa melindungi diri dari benturan dan kehancuran.
Mungkin bukan kegegabahan membiarkan naluri cinta diri mengarahkan kecenderungannya kepada pilihan ketiga. Naluri ini masih terpuaskan di bawah bayangan teduh dinding itu, kendati harus menahan gelinjang sekian hasrat dan ledakan sejumlah tuntutannya.

Namun, kalau hanya terpuaskan secara temporal dan terbatas, maka segala kepuasan yang didapatkan naluri di balik dinding itu tak ubahnya crack. Sitir Maulana Rumi, betapa banyak yang mencapai harapannya, seketika itu mereka sadar dengan kesulitan lain. Bagaimanapun dinding itu, dibangun sekokoh, seindah dan semegah mungkin, kalau konsrtuktornya adalah manusia yang cinta diri dan hanya untuk di dunia yang serba terbatas ini, niscaya dinding itu keropos, rapuh dan pasti roboh. Bayangannya tidak akan lama menaungi, keteduhannya segera pudar. Keindahan dan kemegahannya jadi nihil dan tidak berarti bagi naluri yang cenderung mengejar kepuasan yang tak terbatas; yaitu sebuah kepuasan yang realistis yang bisa direalisasikannya. Di sini, tampak kegegabahan membiarkan naluri cinta diri mengarahkan kecenderungannya kepada pilihan ketiga, apalagi kepada dua pilihan konyol sebelumnya. Lalu, di manakah kepuasan tak terbatas yang bisa diraih itu?, sampai kapan naluri berlindung di balik dinding rapuh? Haruskah manusia hancur karena hancurnya dinding itu? Fa ainaa tadzhabuun?

Di sini kita temukan kembali benang sambung antara pandangan dunia sebagai sistem keyakinan (belief system) dan ideologi sebagai sistem nilai (value system). Tuhan yang maha bijaksana, Rabbul aalamiin, maha pemelihara dan pengatur jagat raya, tidak akan menyia-nyiakan kehidupan makhluknya. Dialah dzat yang maha peduli atas segala urusan dan perkara. Kekuasaannya lebih hebat dari sekedar memelihara hidup masyarakat semut di kedalaman perut gunung. Dia turunkan agama untuk manusia, tanpa melecehkan atau membasmi naluri cinta dirinya. Agama bahkan mengembangkan naluri itu dengan memaknai kepentingan secara lebih luas; kepentingan dunia dan akhirat. Addunya mazro'atul akhiroh; dunia adalah ladang, dan akhirat adalah hasil. Ada relasi khas yang sangat erat dan kuat antara dunia dan akhirat, seerat produk dan pabriknya, sekuat sebab dan akibatnya.

Agama menekankan bahwa kepentingan akhirat adalah khoirun wa abqo. Maka, tidak ada alasan lagi untuk tidak berkorban demi masyarakat. Tidak ada alasan lagi untuk tidak menghormati dan berkorban demi sesama. Karena, pengorbanan dan penghormatannya itu bukan lagi kehilangan, tetapi demi keuntungan dirinya yang besar, waridhwaanulllohi akbar. Agama memberikan konsep tentang untung dan rugi dalam porsinya yang lebih besar daripada ukuran materi dan perhitungan bisnis. Di dalamnya, kesulitan jadi jalan kemudahan, kerugian demi sesama kaum muslim, sesama umat beragama, sesama masyarakat, semua itu jadi jalan keuntungan, dan peduli terhadap kepentingan oarng lain adalah jaminan kepentingan dirinya sendiri di kehidupan yang lebih sempurna dan unggul. Agama menggugah naluri; "janganlah kau mengira mati mereka yang mengorbankan nyawa di jalan Allah, mereka bahkan hidup di sisi Tuhan sambil menikmati (limpahan) rejeki-Nya". Agama mampu membuka cakrawala kehidupan yang bisa ditatap naluri lebih tajam, lebih dalam, lebih luas, sejauh jangkauan tatapannya. Agama mampu mengoptimalkan tuntutan cinta diri yang tak terbatas dan meledakkan hulu hasrat dan mengebor habis motivasi dari dalam jiwa untuk bertindak enerjik dan mengejar keuntungan yang tak terhingga. Kata Syahid Baqir Shadr ra.: Risalatul Islam Tsauriyyatul Fikroh.
Di sinilah puncak keindahan. Ada ijma di antara akal, naluri dan agama. Ada selisih kecil, agama mengganti motivasi itu dengan sebutan 'niat'. La musyahata fil ishthilaah.

Dua Pilar Tindakan Baik

Jadi, motivasi atau niat tindakan yang sesungguhnya adalah meraih keuntungan terbesar bagi dirinya sendiri, yaitu liqo-ullah. Dan tindakan sengaja yang dilakukan dengan motivasi selain perjumpaan dengan Tuhan, bukanlah kebaikan yang baik dan tersanjung, kendati tindakan itu dinyatakan oleh akal sebagai kebaikan. Hipokrasi, dalam bentuk riya atau penghianatan, adalah keburukan yang terhujat, kendati dzahir tindakan itu (solat, sedekah, setia kawan, dll) dinilai akal sebagai kebaikan. Secara dzahir, infak dan sogok adalah sama. Yang membedakan keduanya adalah motivasi/niat.

Tidaklah pantas kaum kafir itu memakmurkan masjid-masjid Allah, sedang mereka mengakui kekafiran mereka sendiri, itulah orang-orang yang sia-sia tindakannya dan mereka kekal di neraka. Hanyalah yang memakmurkan masjid-masjid Allah merekalah yang beriman kepada Allah dan akherat, serta tetap mendirikan salat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapapun) selain kepada Allah, maka merekalah oang-orang yang diharapkan termasuk golongan yang mendapat hidayah. Apakah (orang-orang) yang memberi minuman kepada para panunai haji dan mengurus Masjidil haram, kamu samakan dengan orang-orang yang beriman kepada Allah dan akherat serta berjuang di jalan Allah? Sungguh mereka tidak sama di sisi Allah, dan Allah tidak akan memberikan hidayah kepada kaum zalim. (At-Taubah 9:17-19)

Maka, tindakan yang baik terdiri atas dua pilar: pertama, secara objektif, diketahui akal dapat mendekatkan pelakunya kepada aditujuannya, dan kedua, secara subjektif, dimotivasi oleh cinta diri yang tak terbatas, yaitu liqo-ulloh. Dengan ungkapan lain, tindakan itu menjadi tersanjung, tatkala akal menilainya baik (husn fi'li: baiknya tindakan), dan dilakukan berdasarkan motivasi perjumpaan dengan Tuhan sebagai penyaluran naluri cinta dirinya yang tak terbatas (hus fa'ili: baiknya pelaku).
Tentu, di sini perlu dibubuhkan unsur motivasi ke dalam pengertian tindakan baik dan tersanjung atau buruk dan terhujat yang tersebut sebelum dua tema di atas. Maka, tindakan baik dan tersanjung adalah tindakan sengaja yang lahir dari motivasi 'liqo-ullah' dan yang dampaknya dapat mengangkat pelakunya menjadi lebih dekat dan berjumpa dengan Tuhan. Sebaliknya, tindakan sengaja yang lahir tidak dari motivasi itu atau dampaknya menjauhkan pelaku dari perjumpaan itu adalah tindakan terhujat.

Agama menyebut pilar objektif tindakan dengan amilus-sholihat, yang selalu membuntuti Amanuu sebagai ungkapan dari pilar subjektif tindakan. Ini menegaskan kesimpulan bahwa kedua pilar itu tidak bisa dipisahkan dari tindakan yang baik dan tersanjung. Kehilangan satu pilar adalah ketiadaan nilai tindakan sengaja.
Pilar objektif adalah dimensi dzahir tindakan sengaja, dan pilar subjektif adalah dimensi batin. Memilih salah satunya, misalnya mendahulukan motivasi cinta sesama dan tenggang rasa tanpa peduli dengan dimensi dzahir dan implementasinya, ini sama artinya memisahkan kedua pilar itu, yang pada gilirannya tindakan sengaja itu kehilangan nilai positifnya. Dimensi lahir tindakan adalah perlu, seperlu dimensi batin.

Keserasian Dua Pilar

Baru saja ditegaskan bahwa tindakan baik dan pelaku baik adalah dua pilar tindakan baik yang tersanjung; yang mendekatkan pelaku kepada aditujuannya. Keduanya selalu bersanding dan intim. Tentu harus ada kesesuaian di antara mereka. Kata orang Latin, "Non omnis fert omnio tellus". Tidak semua tanah menghasilkan segala sesuatu. Padi tidak akan tumbuh di padang pasir. Begitupula, tidak semua tindakan baik akan terjadi dengan segala niat dan motivasi untuk mencapai aditujuan. Juga sebaliknya, tidak semua motivasi baik jadi alasan melakukan segala tindakan. Katanya filsuf, mesti ada sinkhiyyah; keserasian.
Maka, belajar dengan motivasi persaingan duniawi, misalnya, adalah tindakan buruk. Atau, motivasi pengalaman ruhani dengan sungkem kepada arca humanisme, misalnya, juga tindakan buruk. Annatijah tabiah liakhasshil muqoddimah. Rumah panggung akan ambruk hanya dengan keropos satu tiangnya.
Jadi, hanya tindakan baik (pilar objektif) dengan motivasi baik (pilar subjektif) yang tersanjung, yaitu punya dampak mendekatkan pelaku kepada aditujuan.
Permasalahannya adalah "Apakah dampak (mendekatkan) setiap tindakan baik dan setiap motivasi itu satu?". Atau, "Apakah setiap tindakan baik dan motivasi baik melahirkan satu kebaikan ataukah beragam?".

Gradasi Nilai dan Peran Motivasi

Kebaikan dan keburukan adalah dua makna yang menyimpan gradasi (kebertanggaan). Oleh karena itu, ada yang baik, lebih baik, lebih lebih baik, hingga yang terbaik. Ada yang buruk, lebih buruk, lebih lebih buruk, hingga yang terburuk. Perbedaan tingkat ini berpangkal dari perbedaan pilar subjektif (tindakan-tindakan baik) juga dari perbedaan pilar objektif (motivasi/niat). Dalam misal pilar subjektif, sedekah seratus rupiah menjadi lebih bernilai ketimbang sedekah seribu rupiah, karena kualitas motivasi dan niat pelaku sedekah pertama itu lebih tinggi, lebih tulus dan lebih ikhlas dari niat pelaku kedua. Begitupula, menentang kebenaran yang bermotif angkuh menjadi lebih terhujat daripada penentangan dengan motivasi gurau, karena pengaruh motif angkuh lebih kuat dalam menjauhkan pelakunya dari aditujuan.

Imam Ali as. Pernah membagi muslimin di hadapan Tuhan kepada tiga kelompok, budak, pedagang dan pecinta. Pembagian ini lebih mengacu kepada motif-motif mereka dalam beribadah; budak dengan motif takut (neraka), pedagang dengan motif salary (surga), dan pecinta dengan motif kerinduan, inilah motif yang termulia.


Gradasi Nilai dan Peran Tindakan Baik

Peran pilar objektif (tindakan-tindakan baik), tidak kurang pentingnya dengan peran pilar subjektif atau motivasi/niat pelaku. Misalnya, solat wajib, ia tidak sama nilainya dengan solat nafilah, kendati dilakukan oleh satu pelaku dengan satu kualitas motivasi (niat qurbatan lillah), karena kewajiban lebih besar pengaruhnya dalam pencapaian aditujuan. Sebaliknya, nilai keburukan fitnah lebih besar daripada keburukan pembunuhan, karena efeknya lebih besar dalam menjauhkan pelakunya dari aditujuan.

Dalam asumsi bahwa suatu tindakan baik yang tidak bermotif ilahi, tidak pula bermotif iblis, yang tidak berpengaruh positif ataupun negatif terhadap pencapaian aditujuan pelakunya, maka tindakan tersebut kopong nilai (zero value), ia tidak berpredikat baik dan buruk, seperti; makan karena lapar saja, minum karena haus saja, tidur karena ngantuk saja.

Permasalahannya adalah "apakah garis merah antara tindakan yang bernilai baik dan tersanjung dengan tindakan yang kosong nilai?". Atau, "hal apa yang bisa mengatrol suatu tindakan baik dari titik nol ke titik satu?"

Anak Tangga Pertama

Telah disebutkan bahwa tindakan yang baik adalah tindakan yang mendekatkan pelaku kepada aditujuan dan dilakukan dengan motivasi qorbatan ilallah. Sementara, perjumpaan dengan Tuhan melazimkan -pada tahapan belief system sebelumnya- penerimaan kalbu akan realitas Tuhan sebagai kesempurnaan mutlak, dzat yang maha esa, yang maha bijaksana, maha peduli, maha pemelihara, maha pengatur, maha pemilik, maha penguasa, maha pemerintah mutlak. Inilah iman. Adalah mustahil motivasi qurbatan ilallah itu muncul dari luar iman.

Iman bukan pengetahuan. Iman adalah produk pengetahuan, yaitu pengetahuan yang demonstratif. Pengetahuan tanpa dalil masih perlu diproses akal atau piranti kognitif lainnya. Hanya pengetahuan yang terbuktikan yang siap hadir di kalbu. Namun, kesiapan (objektif) pengetahuan ini tidak cukup membuat kalbu menyambut kehadirannya. Ada sebagian dokter jantung yang merokok dan tahu dampak buruk tindakan itu. Hanya kalbu yang tulus dan insaf yang bisa menerima kehadiran pengetahuan argumentatif. Ketika itulah lahir iman di kalbu.

Maka, iman itu di kalbu. Ia akan lahir dari dua kesiapan; satu, kesiapan objektif berupa pengetahuan demonstratif, dan kedua, kesiapan subjektif berupa ketulusan kalbu.

Dengan pengertian iman diatas, naluri cinta diri yang tak terbatas itu hanya akan menyemburkan motivasi/niat qurbatan ilallah jika disertai oleh iman. Tanpa iman, akan terjadi kemandulan pada naluri itu; ia tidak bisa melahirkan niat demikian itu. Si dokter itu akan menahan nafasnya hanya dengan ketulusan hati untuk menerima pembuktian ilmiahnya atas dampak buruk rokok.

Maka, iman merupakan garis merah antara tindakan baik yang tersanjung dan tindakan zero value. Dan, seseorang bisa mengisi kekosongan nilai pada makannya dengan seduhan niat qurbatan ilallah yang didasari oleh iman.

"Tindakan-tindakan mereka yang kafir (tidak beriman) kepada Tuhan ibarat fatamorgana di padang pasir, orang yang kehausan menduganya oase, tatkala mendatanginya, ia tidak mendapatkan setetes airpun.... (Nur,39)

Jadi, boleh saja derma, senyum manis, atau menghormati perasaan sesama dan kasih sayang kepada orang lain adalah tindakan-tindakan baik bagi sebagian orang, namun semua itu sia-sia bila tidak dimotivasi oleh iman dan qurbatan ilallah. Atau, berfikir, diam, tidur dan tindakan individual lainnya dianggap bebas nilai, tapi itu semua jadi berarti dengan sepuhan, sekali lagi, iman.

Tangga Iman

Perlu ditegaskan bahwa Iman itu berderajat. Derajat minimal iman adalah menerima dengan kepuasan kalbu bahwa Laa ilaha illallah; tidak ada tuhan yang berhak disembah selain Allah. Adalah kalimat tauhid yang mencakup rangkaian keyakinan kepada Tuhan sebagai Rabul aalamiin, hanya Dia yang memelihara, mengatur, memiliki, menguasai dan memerintah alam.

Sesorang yang mengimani Tuhan dan memandangnya sebagai sumber siksa dan kekuasaan, ia akan menundukkan diri di hadapan pemerintahan-Nya dengan motivasi takut dan kuatir. Nilai ketundukkannya jelas berbeda dengan seseorang yang mengimani Tuhan dan mengharapkan balasan pahala, ia akan tunduk di bawah kepemerintahan-Nya dengan motivasi keberuntungan. Dan, nilai terbesar ketundukkan tampak dari seorang hamba yang mengimani Tuhan tanpa mempertimbangkan lagi siksa atau pahala, surga atau neraka. Ketundukkannya kepada-Nya didasari oleh cinta dan rindu kepada dzat yang maha sempurna.

Imam Ali as. Mengumpamakan orang pertama itu dengan budak, dan orang kedua itu dengan pedagang, serta orang ketiga dengan pecinta. Inilah tiga tangga iman yang masing-masing bergradasi, sebayak gradasi makna takut, harap dan cinta (borderline cases).

Permasalahannya, "manakah tindakan-tindakan sengaja yang mendekatkan pelakunya kepada aditujuannya?". Pendeknya, "manakah tindakan yang baik dan tersanjung?"

Akal dan Agama

Di atas tadi, kita cukup mencermati pilar subjektif tindakan tersanjung, yaitu kebaikan pelaku. Bahwa derajat kebaikan pelaku itu banyak. kadar minimalnya adalah iman, yaitu kepada rububiyyah takwiniyah (Kepengaturan cipta) dan Rububiyyah Tasyri'iyyah (Kepengaturan tinta) Tuhan yang terbingkai di dalam kalimat tauhid; bahwa tidak ada Tuhan selain Allah. Di sini, kita akan menuntaskan pilar objektif tindakan tersanjung, yaitu kebaikan tindakan.

Di sepanjang pembahasan kita selalu menekankan bahwa akal mampu mengetahui, secara objektif, dan melaporkan kepada manusia akan kebaikan tindakan-tindakan. Permasalahannya, "manakah tindakan-tindakan sengaja yang benar-benar mendekatkan pelakunya kepada aditujuannya?", "manakah tindakan yang dinilai baik oleh akal?". Lebih jelas lagi, "mampukah manusia -dengan akal dan indera- mengetahui seluruh tindakan baik, yang mengantarkan kepada aditujuannya?"

Tidak syak lagi bahwa akal dengan tegas menunjukkan sejumlah tindakan yang baik, seperti: kerja sama, memilih pemimpin yang adil, mendirikan pemerintahan yang bersih sebagai sarana penyempurnaan.
Dibantu oleh indera, akal tak segan menjalani trial and error dan check and balance untuk menemukan tindakan yang benar-benar baik; yang mengarahkan manusia kepada aditujuannya.
Naif, jika menanti dari akal lebih dari itu. Akal tidak ma'sum. Kesimpulam dan keputusannya bisa disusupi kepentingan pribadi, angan-angan dan penantian-penantian manusia. Akal tidak enggan untuk menebarkan perselisihan produk-produknya.

Satu lagi yang perlu disadari, bahwa akal dan empiris itu terbatas. Ia terlalu lemah untuk menyelidiki seluruh efek material dan ma'nawi serta dampak duniawi dan ukhrawi, individual dan sosial dari seluruh tindakan sengaja.
Mengatasi kekurangan dan keterbatasannya, akal membutuhkan uluran tangan dzat yang maha tahu, maha peduli dan maha bijaksana. Aantum a'lamu amillah. "Kalian yang lebih tahu ataukah Kami?" Di sini, agama lagi-lagi hadir ditengah kehidupan praksis manusia.

Di sini tampak jelas fungsi agama. Ia adalah pelengkap dan penggugah akal, sebagaimana ia dalam kaitannya dengan naluri. Maka, relasi antara akal dan agama tidak mungkin pertentangan (tabayun). Agama bukan lawan akal. Ia adalah kawan akal yang diperlukannya. Sebagai pelengkap, agama mampu menunjukkan hal-hal di luar sentuhan akal dan indera. Maka, sebagian arahan agama bersifat supra sensional dan supra rasional.

Media-tujuan, Sebuah Jalan

Jadi, manusia -pada aspek subjektif dan aspek objektifnya- niscaya lemah. Dari dua aspek itu pula, ia membutuhkan instrumen tambahan yang mesti adanya untuk menutupi kelemahan dan kekurangannya. Jika ia tidak menemukannya dari dalam dirinya, ia harus mencarinya dari luar. Itulah wahyu dan agama.

Agama adalah penyempurna fungsi akal dalam menunjukkan tindakan-tindakan baik yang mendekatkan manusia kepada aditujuan. Agama adalah hujjah atas manusia untuk memilih dan melakukan tindakan-tindakan baik. Wama kunna muadzzibina hatta nab'atsa rosula. Selama tidak ada arahan lengkap sebagai hujjah yang cukup pada manusia, selama itu pula tindakannya bebas nilai, maka iapun bebas tanggungjawab dan siksa.

Tentunya, tindakan-tindakan itu menjadi bernilai baik dan dapat mendekatkan pelaku kepada aditujuannya jika disertai motivasi iman atau niat qurbatan ilallah. Agama menyebut tindakan-tindakan demikian ini sebagai ibadah. Maka, ibadah merupakan media-tujuan, sebagai sebuah jalan menuju aditujuan manusia. Wa ani'buduunii, haadza shirootum-mustaqiim.

Ibadah berarti segala tindakan yang dilandasi oleh pengetahuan akan tindakan yang baik (menurut akal dan atau wahyu) dan oleh keyakinan akan hak ketersembahan Tuhan semata. Sebagai sebuah media-tujuan, agama menyebut ibadah dengan shiroth mushtaqim. Ia adalah sebuah jalan yang lurus. Ihdinash shiraathol mustaqim. Ya Allah ! Tunjukkanlah jalan yang lurus kepada kami ! Amin!

Akhirnya, "Sampaikanlah (wahai Muhammad)! Tahukah kalian akan orang-orang yang paling rugi tindakannya? Merekalah yang sia-sia jerih payahnya di dunia, sementara dirinya mengira telah bertindak sebaik-baiknya." (al-Kahfi, 103-104).


Qom Iran, 1 Rajab 1423 H


Be a better Heartthrob. Get better relationship answers from someone who knows.
Yahoo! Answers - Check it out.

__._,_.___
Recent Activity
Visit Your Group
Yahoo! Groups

Real Food Group

Share recipes

and favorite meals.

Green Groups

on Yahoo! Groups

share your passion

for the planet.

Y! Messenger

All together now

Host a free online

conference on IM.

.

__,_._,___

[psikologi_transformatif] Hypnosis Preview, Grand Cempaka Hotel, 29 September 2007


CEO Indonesia Event
Grand Cempaka Hotel, Sabtu, 29 September 2007

Hypnosis Preview
Mengupas Tuntas Singkat Hypnosis dengan Kajian Ilmiah disertai Demonstrasi

 
Pengantar
Sudah sering kita membaca berita tentang kejahatan hypnotis. Ketika masyarakat lebih banyak mengenal ilmu hipnosis melalui kejahatan, persepsi yang muncul pun menjadi buruk tentang hipnosis. Betapa tidak, banyak korban akibat kejahatan dengan modus menghipnosis membuat masyarakat berusaha membentengi diri dan menghindarinya. Padahal sebenarnya hipnosis banyak manfaatnya jika digunakan secara positif.
 
Karenanya para ahli hipnosis pun mulai memperbaiki citra hipnosis yang memburuk ini. Misalnya hipnosis muncul di layar kaca sebagai tayangan hiburan yang menyegarkan masyarakat. Pada saat ini hipnosis telah dimanfaatkan di berbagai aspek kehidupan, mulai dari entertainment, human resources development, stress managemet, marketing, empowerment, therapy, dll.
 
Hipnosis, merupakan ilmu komunikasi verbal dan nonverbal yang bersifat efektif dan persuasif. Keterampilan menghipnosis membutuhkan keyakinan dan rasa percaya diri yang sangat tinggi. Bila diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari di keluarga, lanjutnya, sebenarnya banyak yang bisa dilakukan.
 
Fasilitator
Team dari CEO Indonesia
 
Waktu & Tempat
Sabtu, 29 September 2007
Hotel Grand Cempaka, Jl. Letjen Suprapto, Jakarta
 
Durasi
09.00 s/d 12.30 WIB
 
Informasi & Pendaftaran
Shella Ariesiana
Phone : (021) - 71601089 ; Fax  :  (021) -   8579510
Email  :  info@ceo-indonesia.com
 
Investment
Biaya : Rp. 200.000,-
BCA - KCP Matraman - Jakarta Timur No. Acc. 739 041 0829
An. PT. CEO Indonesia
 
Bukti transfer asli dibawa saat acara dan diserahkan pada saat registrasi ulang
 

Formulir Pendaftaran

Nama                                        :
Perusahaan / Perorangan         :
Alamat                                       :
Telp/HP                                     :
Email                                          :
Tanggal Transfer                       :

Formulir harap di isi kemudian di kirim via email ke info@ceo-indonesia.com

__._,_.___
Recent Activity
Visit Your Group
SPONSORED LINKS
Y! Messenger

PC-to-PC calls

Call your friends

worldwide - free!

Yahoo! Groups

Cat Zone

Connect w/ others

who love cats.

Yahoo! Groups

Going Green

Share your passion

for the planet.

.

__,_._,___