Analisis Hubungan Harta dengan Tazkiyyat an Nafs
Manusia sebagai khalifah Alloh dilengkapi dengan pelbagai kelebihan,
tetapi sebagai hamba Alloh, ia juga memiliki berbagai kelemahan.
Disamping potensi untuk kebaikan, pada manusia juga terdapat potensi
yang menjerumuskanya ke lembah kehinaan. Di satu sisi, manusia
memiliki fitrah berketuhanan seperti yang disebut dalam surat ar
Rum/ 30: 30 Çyang menyebabkan ia rindu untuk mendekatkan diri
(taqarrub dan taraqqi) kepada Tuhan, tetapi pada sisi yang
lain ,manusia memiliki hawa nafsu yang cenderung suka mengejar
kenikmatan sesaat yang sifatnya rendah yang jika diturut, akan
menjauhkan hubungan manusia itu dengan Nya.
Dalam surat Ali Imran 14 disebutkan bahwa manusia memiliki
kecenderungan untuk mengikuti dorongan syahwatnya manyangkut wanita,
anak-anak, perhiasan emas perak, kendaraan, ternak dan tanah ladang.
Kesemua hal tersebut bagi manusia mengandung makna kenikmatan,
kebanggaan dan manfaat, dan kesemuanya itu merupakan harta yang
bersifat duniawi.
Salah satu penghambat hubungan manusia dengan Alloh SWT adalah cinta
harta atau hubb ad dunya, mencintai hal-hal yang berskala dekat.
Untuk mendekat kepada Tuhan, terlebih dahulu manusia harus bersih
jiwanya, dan cinta harta merupakan salah satu daki yang mengotori
jiwanya itu. Salah satu bentuk sifat orang yang cinta harta adalah
kikir, dan ia benar-benar merusak jiwa manakala dipatuhi, seperti
yang dikatakan dalam hadis Nabi Riwayat Tabrani bahwa satu dari tiga
hal yang merusak manusia adalah sifat kikir yang dipatuhi .
Oleh karena itu metode melawan kekikiran adalah tidak mematuhinya
yakni dengan cara mengeluarkan sebagian hartanya untuk sadaqah, meski
hawa nafsunya menyuruh yang sebaliknya. Perlawanan terus menerus
terhadap sifat kikir itu merupakan proses tazkiyyah, dan karena
kuatnya pengaruh hawa nafsu maka Al-Qur'an mengisyaratkan perlunya
campur tangan kekuasaan untuk melakukan perlawanan terhadap sifat
kikir manusia dalam bentuk perintah mengambil zakat bagi yang sudah
berkewajiban seperti yang disebut dalam surat at Taubah/9:103
Alqur'an sangat konsisten dalam menganjurkan pengeluaran harta, baik
yang diwajibkan (zakat) maupun yang dianjurkan (sedekah), sampai nafs
yang sudah tercemar dapat kembali menjadi nafs zakiyyah, seperti
pendapat Abu Amr Ibn al A'la yang dikutip oleh ar Razi, yakni nafs
yang tidak lagi terbelenggu oleh dorongan-dorongan syahwat.
Apa yang dilakukan oleh Abu Bakar Siddik ketika beliau mengeluarkan
harta untuk membebaskan Bilal, seorang budak muslim yang sedang
disiksa oleh majikannya karena keislamannya dipandang sebagai
perwujudan dari jiwa yang sudah bersih. Seperti yang banyak disebut
oleh para mufassir bahwa turunnya surat al Lail/95:18 - adalah
berkenaan dengan perbuatan Abu Bakar tersebut.
Dapat disebut sebagai puncak tazkiyyah adalah apa yang dilakukan oleh
Nabi Ibrahim ketika beliau siap melaksanakan perintah Tuhan
menyembelih puteranya, Isma'il, karena posisi Isma'il bagi Ibrahim
adalah harta yang tak ternilai, melebihi nilai seluruh hartanya.
Sebagaimana halnya kodrat manusia di hadapan kekuasaan Alloh SWT,
manusia tidak bisa menjamin keberhasilan usahanya melakukan
tazkiyyah, sebagaimana Rasul juga tidak bisa menjamin keberhasilan
usahanya berdakwah sampai-sampai pamannya sendiri tidak beriman
seperti yang disebut dalam surat al Qasas/28 : 56. Dalam hal ini Al
Qur'an disamping memuji orang yang berusaha melakukan tazkiyah juga
menyebut tentang adanya hak otonomi Alloh SWT. Surat a Nur 21 dan an
Nisa/5: 49 menyebutkan bahwa Alloh mensucikan jiwa dari orang-orang
yang dikehendaki Nya.
Wassalam,
agussyafii
============
Sekiranya berkenan mohon kirimkan komentar anda melalui
http://mubarok-
============
Change settings via the Web (Yahoo! ID required)
Change settings via email: Switch delivery to Daily Digest | Switch format to Traditional
Visit Your Group | Yahoo! Groups Terms of Use | Unsubscribe
__,_._,___