Dear all,
Kini, profesi dosen perlu memiliki kepangkatan akademik dari kopertis sebagai syarat boleh mengajar di PT. Kepangkatan akademik juga merupakan pintu untuk memperoleh tunjangan finansial dari pemerintah. Oleh karena itu, universitas mau berbaik hati menguruskan hal tersebut bagi dosen yang belum 'mengantonginya'.
Bagi lulusan S2, pangkat akademik minimal adalah asisten ahli 150 (asalkan jurusan yang diambil pada jenjang S2 sejalan dengan S1). Namun bila jenjang S2 dinilai tidak sealiran, maka kepangkatan yang diberikan adalah asiten ahli 100 (setara kepangkatan S1). Nilai lebih kecil karena dianggap sudah selingkuh dalam bidang ilmu yang ditekuninya.
Saya adalah lulusan magister profesi psikologi dengan gelar M.Si
Teman saya (1 atau 2 angkatan sebelumnya) bergelar M.Psi
Hal ini berdampak pada kepangkatan dan tunjangan finansial yang akan diperoleh.
Walaupun saya sudah menyertakan ijasah S1 & S2, yang nyata-nyata 1 bidang (psikologi), namun pihak kopertis mungkin tetap menilai saya selingkuh ilmu,
karena gelar saya M.Si dan bukan M.Psi
Hanya masalah kecil,
tapi cukup membuat hati saya 'gelo'
Well, ini hanya sekedar curhat.
TQ atas atensi membacanya
Salam,
Levi
Be a better friend, newshound, and know-it-all with Yahoo! Mobile. Try it now.
MARKETPLACE
Earn your degree in as few as 2 years - Advance your career with an AS, BS, MS degree - College-Finder.net.
Change settings via the Web (Yahoo! ID required)
Change settings via email: Switch delivery to Daily Digest | Switch format to Traditional
Visit Your Group | Yahoo! Groups Terms of Use | Unsubscribe
.
__,_._,___
Tidak ada komentar:
Posting Komentar