Jumat, 25 Januari 2008

[psikologi_transformatif] Salah Satu Dampak Gelar M.Si dan M.Psi

Dear all,
 
Kini, profesi dosen perlu memiliki kepangkatan akademik dari kopertis sebagai syarat boleh mengajar di PT. Kepangkatan akademik juga merupakan pintu untuk memperoleh tunjangan finansial dari pemerintah. Oleh karena itu, universitas mau berbaik hati menguruskan hal tersebut bagi dosen yang belum 'mengantonginya'.
 
Bagi lulusan S2, pangkat akademik minimal adalah asisten ahli 150 (asalkan jurusan yang diambil pada jenjang S2 sejalan dengan S1). Namun bila jenjang S2 dinilai tidak sealiran, maka kepangkatan yang diberikan adalah asiten ahli 100 (setara kepangkatan S1). Nilai lebih kecil karena dianggap sudah selingkuh dalam bidang ilmu yang ditekuninya.
 
Saya adalah lulusan magister profesi psikologi dengan gelar M.Si
Teman saya (1 atau 2 angkatan sebelumnya) bergelar M.Psi 
Hal ini berdampak pada kepangkatan dan tunjangan finansial yang akan diperoleh.
 
Walaupun saya sudah menyertakan ijasah S1 & S2, yang nyata-nyata 1 bidang (psikologi), namun pihak kopertis mungkin tetap menilai saya selingkuh ilmu,
karena gelar saya M.Si dan bukan M.Psi
 
Hanya masalah kecil,
tapi cukup membuat hati saya 'gelo'
 
Well, ini hanya sekedar curhat.
TQ atas atensi membacanya
 
Salam,
Levi 


Be a better friend, newshound, and know-it-all with Yahoo! Mobile. Try it now.

__._,_.___
Recent Activity
Visit Your Group
Yahoo! Kickstart

Sign up today!

Your school could

win a $25K donation.

Y! Messenger

Group get-together

Host a free online

conference on IM.

Do-It-Yourselfers

on Yahoo! Groups

How-to ideas,

projects and more.

.

__,_._,___

Tidak ada komentar: