Terorisme dan Politik (1)
Menurut sumber di Dephumkam, Amrozi sebentar lagi akan dieksekusi
sebagai terpidana hukuman mati. Amrozi adalah tokoh yang sangat
menarik untuk dikaji, pertama karena ia dituduh sebagai teroris kelas
dunia pelaku bom Bali yang sangat terkenal itu. Kedua Amrozi justeru
tersenyum ketika hakim mengetokkan palu vonis hukuman mati kepadanya.
Timbul pertanyaan, terror yang dilakukan oleh Amrozi cs itu perbuatan
politik atau perbuatan ideology ? Issue terorisme dewasa ini
sebenarnya sudah keluar dari kebenaran substansial, sebaliknya ia
hanya menjadi alat propaganda politik dan ekonomi global. Adu argumen
tentang terorisme tidak lagi dengan meng¬gunakan paradigma keilmuan,
tetapi justeru dengan paradigma politik dan ekonomi.
Definisi Terorisme
Mendefinisikan terorisme menjadi sangat penting untuk membedakan
terrorist dengan pejuang kebebasan. Memang hampir mustahil terorisme
dapat didefinisikan secara obyektif. Definisi terorisme yang
dinisbahkan kepada Osamah bin Laden misalnya, menurut kolumnis Michael
Kinsley dalam Washington Post, 5 Oktober 2001 adalah pendefinisian
yang kacau. Definisi yang me¬ngandung pengertian "injury to government
property" dan "computer trespass" terlalu luas cakupannya. Kinsley
selanjut¬nya memberi contoh, Amerika mendukung gerak¬kan gerilya
melawan pemerintahan Nicaragua, akan tetapi di El Salvador Amerika
melakukan hal yang sebaliknya. Jika terorisme diartikan sebagai
perbuatan kejahatan yang mendukung tujuan politik, pertanyaanya adalah
bagaima¬na jika yang melakukan justeru Pemerintah dari suatu negara?
Terorisme telah didenifisikan mengacu kepada ke¬pentingan pemberi
definisi, sehinga ada definisi terorisme perpespktif penguasa,
perspektif inteljen dan perspektif ilmu. Definisi terorisme perspektif
penguasa antara lain: "Terrorism is premediated threat or use of
violence by subnational groups or cladestine individuals intended to
intimidate and coerce governments, to promote political, religius or
ideological outcomes, and to inculcate fear among the public at large"
Sedangkan FBI misalnya mendefinisikan sese¬orang menjadi teroris atau
tidak bergantung kepada opini publik di Amerika, sebagai berikut: "The
unlawful use of force or violence against person or property to
intimidate or to coerce a government, the civilian population, or any
segment thereof, in furtherance of political or social goals"
Adapun definisi yang lebih netral misalnya apa yang dikatakan oleh Ali
A Mazrui dan Raymond Hamden. Menurut Ali A Mazrui, harus dibedakan
antara teroris yang me¬ngerikan (horrific terrorism) yang membunuh
manusia tak berdosa tanpa pandang bulu dengan bentuk terorisme yang
dilakukan oleh para pejuang kemerdeka¬an (heroic terrorism) dalam
menghadapi kekuatan pe¬nindas, atau bahkan negara adidaya penindas.
"Terrorist" yang terakhir ini me¬ngandung nuansa patriotic dan
kepahlawanan.
Sementara itu Raymond Hamden mem¬bedakan typology terorisme, dimana
ada yang dilatar¬belakangi oleh pan¬dangan politik, ideologi suatu
agama, oleh pertarungan politik melawan pemerintah yang mapan, dan
terorisme yang dilakukan oleh orang yang mengidap sakit mental.
Meski mustahil menyatukan definisi terorisme, tetapi pada akhirnya
yang diterima oleh banyak orang adalah definisi yang dibuat oleh
pemilik kekuasaan yang bisa memaksakan kehendaknya, baik kekuasaan
politik, militer, ekonomi maupun teknologi.
Pasti tidak mudah ketika orang harus memahami cara berfikir Amerika
yang memandang Arafat sebagai teroris, sementara Israel yang menjajah
Palestina, pe¬langgar HAM dan pemilik senjata pemusnah massal dibela
habis-habisan oleh Amerika. Terorisme tidak pernah dibahas akar
masalahnya, tetapi dilihat dari kepentingan Amerika. Semua yang
mengancam ke¬pen¬tingan Amerika di cap sebagai teroris, dan sayangnya
PBB tidak cukup kuat untuk menentang hegemoni Amerika. Akar terorisme
adalah ketidak adilan.
Dimana¬pun wilayah konflik dimana terjadi ketidakadilan yang menyolok,
pasti akan muncul tindakan kekerasan. Palestina, Afganistan, Pilipina
Selatan dan Irak sekarang adalah produsen kekerasan. Ditujukan kepada
siapa? kepada pihak yang sangat kuat, yang me¬maksakan kehendaknya
kepada pihak yang lemah dengan du¬kungan kekuatan senjata, legalitas
formal dan ekonomi.
Ada tiga cirri aktifitas terorisme; (a) menyebarkan rasa takut (b)
menghancurkan infrastruktur public dan (c) menimbulkan korban tak
berdosa dalam jumlah besar. Jadi sebenarnya ada dua kelompok teroris.
1. Pertama, Teroris kuat, dalam hal ini negara besar (kuat), yang
dengan dalih melindungi kepentingan nasionalnya merasa berhak untuk
menghancurkan lawan, dimanapun berada. Amerika (di Afgan dan Irak) dan
Israel (di Palestin) serta Uni Sovyet (ketika men¬jajah Afganistan)
dalam perspektip ini adalah negara teroris, maksudnya, terorisme yang
dilakukan oleh negara, lounching by state. Dilihat dari ciri-ciri
aktifitas terorisme maka ternyata Amerikalah yang paling banyak
menyebarkan rasa takut, meluluh lantakkan infrastruktur public dan
membunuh manusia tak berdosa dalam jumlah sangat besar.
2. Kedua, Teroris Terpojok, yakni mereka yang lemah dan kalah dalam
percaturan resmi, tetapi tidak mau menyerah. Kelompok ini merasa
berhak untuk mem¬bela diri, dan melakukan gerilya sesuai dengan
kemampuan minimal yang mereka miliki.
Jadi peperangan teror dan anti teror dewasa ini se¬benar¬nya merupakan
peperangan antara dua teroris, pertama teroris yang berusaha
mempertahankan dominasi kekuasaanya (terutama ekonomi) di dunia, dan
kedua, teroris yang dalam posisi terpojok dan dengan segala
keterbatasan yang dimilikinya merasa harus mempertahan¬kan
eksistensinya dengan segala cara.
Wassalam,
agussyafii
============
Sekiranya berkenan mohon kirimkan komentar anda melalui
achmad.mubarok@
============
Earn your degree in as few as 2 years - Advance your career with an AS, BS, MS degree - College-Finder.net.
Change settings via the Web (Yahoo! ID required)
Change settings via email: Switch delivery to Daily Digest | Switch format to Traditional
Visit Your Group | Yahoo! Groups Terms of Use | Unsubscribe
__,_._,___
Tidak ada komentar:
Posting Komentar