1. Semuanya boleh-boleh saja di lakukan karena itu adalah H A M.
2. Atas nama Cinta, Hubungan sex di luar nikah boleh-boleh saja di lakukan, sah-sah saja karena di dasarkan SUKA sama SUKA.
3. Atas nama HAM & Kebebasan serta atas nama hidup di zaman modern, berpakaian compang - camping & berlaku yg menjurus ke arah PORNOGRAFI & PORNOAKSI di mana saja adalah sah-sah saja, TIDAK BOLEH di larang.
Bersambung ..( InsyaAllah )...
Salam
AL-Pacitan
Change settings via the Web (Yahoo! ID required)
Change settings via email: Switch delivery to Daily Digest | Switch format to Traditional
Visit Your Group | Yahoo! Groups Terms of Use | Unsubscribe
.
__,_._,___
Tidak ada komentar:
Posting Komentar