"Anak Haram yang Dilupakan Keberadaannya"
Savitri W. & Prasetyohadi
TKI adalah anak haram dari pembangunan yang gagal." Inilah pernyataan
dari salah satu nara sumber dalam kegiatan diskusi publik, 13
Desember 2007 di Lembaga Penelitian Universitas Jember, Jember, yang
bertemakan "Skema Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Tingkat
Kabupaten Aspek Perekrutan, Pendidikan dan Pembiayaan di Tingkat
Kabupaten". Istilah "anak haram" itu sejajar dengan sikap masyarakat
yang tidak memandang penting keberadaan para TKI dan bahkan ada
kecondongan mempersalahkan mereka. Tidak jarang stigma masyarakat
terhadap TKI cukup kuat datang dari kalangan pemerintah, PPTKIS dan
bahkan dalam komunitas masyarakat itu sendiri.
Itulah gambaran yang melekat ketika para peserta diskusi publik itu
membahas masalah TKI dan kemungkinan legislasi peraturan daerah
(perda) untuk perlindungan TKI di kabupaten ini. Dari seluruh proses
lobby dalam kegiatan advokasi kebijakan publik ini, tampak respons
para pihak tak cukup padu sehingga masih membutuhkan proses-proses
lanjutan untuk mencapai kemungkinan mengangkat raperda perlindungan
TKI di tingkat publik. Pihak pemerintah daerah dan DPRD belum
melakukan komunikasi yang langsung mengarah pada masalah penataan
perlindungan TKI di kabupaten. Disnakertans Jember belum merespons
positif bentuk payung hukum perda untuk perlindungan TKI. Dalam
kegiatan diskusi publik itu Ka-Disnakertrans Jember M.Thamrin
menyatakan menyerahkan legislasi peraturan daerah ini kepada DPRD.
Baca tulisan lengkapnya di blog kami:
http://ecosocrights
salam
yanti
Earn your degree in as few as 2 years - Advance your career with an AS, BS, MS degree - College-Finder.net.
Change settings via the Web (Yahoo! ID required)
Change settings via email: Switch delivery to Daily Digest | Switch format to Traditional
Visit Your Group | Yahoo! Groups Terms of Use | Unsubscribe
__,_._,___
Tidak ada komentar:
Posting Komentar