Di seluruh dunia, yang namanya perguruan tinggi negeri itu ya sudah pasti
banyak didukung sama pemerintah, wong pemiliknya adalah pemerintah kok. Lha
kalo perguruan tinggi swasta minta didukung sama banyaknya juga, yang keenakan
kan pemiliknya? Wong tak usah didukung banyak aja sekarang para pemilik
universitas swasta itu kaya raya tak karuan kok.
manneke
Quoting Juneman <juneman@gmail.
> PTS Diperlakukan Secara Diskriminatif
> BANDUNG, (PR).-
> sumber : http://www.pikiran-
>
> Bantuan pemerintah kepada perguruan tinggi swasta (PTS) masih rendah. Meski
> sekarang ini bantuan pemerintah kepada PTS bertambah, seperti hibah-hibah
> atau bantuan beasiswa bagi dosen untuk melanjutkan studi, nuansa perbedaan
> bantuan pemerintah masih sangat terasa.
>
> "Dalam RUU BHP, misalnya, tersirat dan tersurat jelas bagaimana pemerintah
> memberikan porsi dana yang besar untuk mendukung PTN, yang disebut dengan
> badan hukum pendidikan pemerintah (BHPP). Pemerintah menanggung paling tidak
> dua pertiga biaya pendidikan untuk PTN," kata Prof. Dr. Edy Suandi Hamid,
> M.Ec., Rektor Universitas Islam Indonesia (UII) yang juga Ketua Dewan Pembina
> Badan Kerja Sama Perguruan Tinggi Islam Swasta (BKS-PTIS), dalam konferensi
> pers di Unisba, Jln. Tamansari No. 20 Bandung, Sabtu (2/2).
>
> Namun, menurut Edy Suandi, tidak tersurat jelas dalam RUU BHP berapa persen
> bantuan untuk PTS atau BHPM (Badan Hukum Pendidikan Masyarakat). Dalam RUU
> BHP hanya tersurat pemerintah dan atau pemerintah daerah memberikan bantuan
> dana pendidikan pada BHPM. "Seharusnya, ada porsi yang eksplisit memberikan
> bantuan bagi PTS, tentu saja dengan persyaratan dan kualifikasi tertentu. Ini
> ditujukan agar tidak semua orang mendirikan perguruan tinggi hanya untuk
> mendapatkan bantuan pemerintah," katanya.
>
> Edy berharap, paling tidak pemerintah memberikan bantuan dana dua perlima
> dari biaya pendidikan tersebut. Dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa,
> peran PTS sudah tidak diragukan lagi karena kemampuan pemerintah untuk
> menangani sepenuhnya dunia pendidikan ini terbatas.
>
> "Dari lebih 2.700 perguruan tinggi di Indonesia hanya sekitar 100 yang
> merupakan perguruan tinggi negeri. Oleh karena itu, sewajarnya pemerintah
> tidak memberikan perlakuan yang diskriminatif antara PTN dan PTS," katanya.
> (CA-182)***
>
>
>
Change settings via the Web (Yahoo! ID required)
Change settings via email: Switch delivery to Daily Digest | Switch format to Traditional
Visit Your Group | Yahoo! Groups Terms of Use | Unsubscribe
__,_._,___
Tidak ada komentar:
Posting Komentar