41 PTN Keluar dari SPMB
Seleksi Dilakukan Sendiri
Senin, 10 Maret 2008 | 00:50 WIB
SEMARANG, KOMPAS - Sebanyak 41 perguruan tinggi negeri memutuskan
keluar dari keikutsertaannya sebagai anggota Perhimpunan Seleksi
Penerimaan Mahasiswa Baru atau SPMB. Selanjutnya, kepanitiaan
penerimaan mahasiswa baru akan dilakukan lewat koordinasi mandiri
oleh sejumlah perguruan tinggi negeri.
Keputusan tersebut diambil karena ada ketidakcocokan antara sejumlah
rektor perguruan tinggi negeri (PTN) dan universitas Islam negeri
(UIN) dengan Perhimpunan SPMB mengenai pengelolaan keuangan dari
pendaftaran calon mahasiswa baru. Selama ini, keanggotaan Perhimpunan
SPMB berjumlah sekitar 80 institusi.
Rektor Universitas Diponegoro (Undip) Prof Dr dr Susilo Wibowo
melalui Kepala Humas Undip Adi Nugroho di Semarang, Minggu (9/3),
mengatakan, Perhimpunan SPMB keliru menerjemahkan aturan pemerintah
tentang Keputusan Menteri Keuangan Nomor 115 Tahun 2001 tentang Tata
Cara Penggunaan Penerimaan Negara Bukan Pajak pada Perguruan Tinggi
Negeri.
Karena merasa menjadi sebuah organisasi swasta, Perhimpunan SPMB
menilai pengelolaan keuangan adalah wilayah otonom mereka. Akhirnya,
laporan keuangan hanya disampaikan dalam rapat pemegang saham setiap
akhir tahun.
Sementara itu, sejumlah rektor PTN menganggap dana yang dihimpun
Perhimpunan SPMB seharusnya menjadi Pendapatan Negara Bukan Pajak
(PNBP). Oleh karena itu, uang tersebut harus disetor ke kas negara.
Seleksi sendiri
Sebagai ganti SPMB, ke-41 PTN dan UIN tersebut akan menyelenggarakan
ujian seleksi secara swakelola yang bernama Ujian Masuk Perguruan
Tinggi Nasional (UMPTN).
Ketua Panitia Pusat UMPTN Fasichulisan mengatakan, jumlah PTN yang
akan melepaskan diri dari Perhimpunan SPMB diperkirakan akan terus
bertambah. "Semakin banyak PTN yang bergabung, akan semakin mudah
dijangkau oleh para calon mahasiswa," kata Fasichulisan yang juga
Rektor Universitas Airlangga Surabaya itu dalam rapat rektor se-
Indonesia di Gedung Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS),
Surabaya, Minggu (9/3).
Hingga saat ini, PTN yang menyatakan tetap bergabung dengan
Perhimpunan SPMB adalah Universitas Indonesia.
Sistem pelaksanaan UMPTN tak jauh berbeda dengan SPMB. Perbedaan
utama terletak pada organisasi kepanitiaan dan pengelolaan keuangan.
Dalam UMPTN ini, uang pendaftaran calon mahasiswa lebih dahulu
disetor ke kas negara untuk dicatat, baru kemudian ditarik kembali
oleh rektor masing-masing untuk mendanai UMPTN secara bersama-sama.
"Selama ini dana SPMB tidak disetorkan ke kas negara dahulu. Hal ini
yang tidak kami setujui karena memalukan kami, para rektor," kata
Sekretaris Jenderal Panitia Pusat UMPTN yang juga Rektor Universitas
Negeri Surabaya (Unesa) Haris Supratno.
UMPTN yang rencananya berlangsung 25 dan 26 Juni 2008, atau
mendahului SPMB pada 2 dan 3 Juli itu, terbagi atas tiga wilayah
pelaksanaan. Ketiga wilayah itu adalah Indonesia Timur dengan
koordinator ITS Surabaya, Indonesia Tengah dengan koordinator
Universitas Diponegoro Semarang, dan Indonesia Barat dengan
koordinator Institut Pertanian Bogor.
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional
Fasli Jalal mengatakan, tidak masalah jika sejumlah PTN akan
melakukan seleksi sendiri. (A05/A10/INE)
---
Minggu, 09-03-2008 | 20:40:27
41 PTN Keluar dari Perhimpunan SPMB
Laporan: Aswan Ahmad
Tribun Timur
Semarang, Tribun -- Universitas Diponegoro Semarang dan 40 Perguruan
Tinggi Negeri lainnya secara resmi memutuskan keluar dari
keikutsertaannya sebagai anggota Perhimpunan Seleksi Penerimaan
Mahasiswa Baru atau SPMB.
Selanjutnya, kepanitiaan penerimaan mahasiswa baru dari jalur SPMB
akan dilakukan lewat koordinasi mandiri oleh sejumlah perguruan
tinggi yang telah memutuskan untuk keluar tersebut.
Ketidakcocokan antara sejumlah rektor PTN dengan Perhimpunan SPMB
mengenai pengelolaan keuangan dari pendaftaran calon mahasiswa baru
menjadi alasan utama keluarnya 41 PTN. Selama ini, keanggotaan
Perhimpunan SPMB berjumlah sekitar 80 institusi.
"Perhimpunan SPMB keliru menerjemahkan aturan pemerintah lewat
Kepeutusan Menteri keuangan (Kepmenkeu) Nomor 115 pasal 2 B Tahun
2001 tentang Tata Cara Penggunaan Penerimaan Negara Bukan Pajak pada
Perguruan Tinggi Negeri.
Hal itu yang kami tidak sejalan. Karenanya, Undip dan beberapa PTN
lain akan keluar dari Perhimpunan SPMB," tegas Rektor Universitas
Diponegoro (Undip) Prof Dr dr Susilo Wibowo melalui Kepala Humas
Undip Adi Nugroho di Kota Semarang, Minggu (9/3).
Selama ini, karena merasa menjadi sebuah organisasi swasta,
perhimpunan SPMB menilai pengelolaan keuangan adalah wilayah otonom
mereka. Akhirnya, laporan keuangan hanya disampaikan dalam rapat
pemegang saham setiap akhir tahun.
Namun demikian, sejumlah PTN yang memutuskan keluar tersebut
menganggap dana yang dihimpun Perhimpunan SPMB seharusnya menjadi
Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP). Oleh karena itu, uang tersebut
harus disetor ke kas negara. Penggunaan dana untuk operasional dapat
dilakukan dengan mengajukan proposal terlebih dulu.
Menurut Adi, 41 PTN yang memutuskan keluar dari Perhimpunan SPMB
didominasi oleh perguruan tinggi dari Jawa Timur, Jawa Tengah, serta
DI Yogyakarta. "Seluruh PTN dari Jatim, Jateng, dan DIY memutuskan
keluar. Ada kemungkinan, perguruan tinggi negeri lainnya menyusul,"
katanya seperti dilansir kompas.com.
Sebagai ganti SPMB, Undip bersama 40 PTN lain, akan mengadakan
kembali Ujian Masuk Perguruan Tinggi Negeri (UMPTN).Rencananya,
pendaftaran UMPTN akan dibuka pada Juni mendatang. Kepastian tanggal
pelaksanaan akan diumumkan kemudian, menunggu hasil rapat koordinasi
dengan sejumlah PTN lain, pertengahan Maret 2008.
Adi menjelaskan, pelaksaaan pendaftaran UMPTN kemungkinan akan
bersamaan dengan pendaftaran Ujian Mandiri Undip tahap dua yang juga
akan diselenggarakan pada Juni atau Juli mendatang, termasuk
pengumuman penerimaannya. Keseluruhan mahasiswa baru yang dijaring
melalui UMPTN, UM Undip satu, dan UM dua serta Program Seleksi Siswa
Berpotensi (PSSB) akan masuk kuliah awal September 2008 .
"Sekali lagi perlu ditegaskan, seleksi penerimaan mahasiswa baru guna
menjaring mahasiswa baru Undip tahun 2008 ini tetap ada, hanya
kepanitian yang menaunginya yang berbeda,"ucap Adi. (*)
---
Keluar dari SPMB, 41 PTN Kembali ke UMPTN
KOMPAS/ PRIYAMBODO
Pengumuman hasil Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB)
Artikel Terkait:
41 PTN Keluar Dari Perhimpunan SPMB
Minggu, 9 Maret 2008 | 20:12 WIB
SURABAYA, MINGGU - Sebanyak 41 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) se-
Indonesia akan kembali memberlakukan proses seleksi penerimaan
mahasiswa baru melalui Ujian Masuk Perguruan Tinggi Negeri (UMPTN).
Hal ini sebagai kelanjutan dari hasil pertemuan di ITS Surabaya,
Minggu (9/3), di mana ke 41 PTN tersebut sepakat untuk meninggalkan
Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB).
"UMPTN tidak akan dilaksanakan panitia tersendiri seperti SPMB, namun
dilaksanakan secara bersama oleh pimpinan PTN se-Indonesia dengan
sistem kepanitiaan mulai panitia pusat, koordinator wilayah, dan
panitia pelaksana," kata Sekjen Paguyuban Rektor PTN se-Indonesia
Prof DR H Haris Supratno seperti dilansir kompas.com, Minggu (9/3).
Ketika di Surabaya usai pertemuan yang dihadiri Rektor PTN se-
Indonesia itu, rektor Universitas Negeri Surabaya (Unesa) itu
mengatakan pengganti SPMB adalah Ujian Masuk Perguruan Tinggi
Nasional (UMPTN).
Menurut dia, panitia pusat disepakati di Surabaya dengan sekretariat
di Universitas Airlangga (Unair) Surabaya dengan wakil ketua dari UNY
Yogyakarta dan Unram Mataram, sedangkan sekjen dari Unesa dan
bendahara dari Unair.
"Untuk korwil, korwil timur diketuai ITS Surabaya, korwil tengah
dipimpin Undip Semarang, dan korwil barat ditangani IPB Bogor.
Semuanya akan diatur bergiliran pada setiap tiga tahun sekali,"
katanya.
Untuk panitia pelaksana, katanya, akan dilaksanakan PTN masing-
masing, tapi di Surabaya ada lima PTN yang sepakat bersatu dalam
struktur panitia pelaksana yakni ITS, Unair, Unesa, IAIN Sunan Ampel
Surabaya, dan Unijoyo Bangkalan.
"Jadi, sistemnya bersifat swakelola mulai dari perencanaan,
pelaksanaan, hingga pengawasan dilakukan PTN, tapi orang luar tetap
ada seperti pemborong atau tenaga ahli, namun jumlahnya tak boleh
melebihi 50 persen," katanya.
Ditanya sistem penyelenggaran UMPTN dan pengelolaan keuangannya, ia
mengatakan calon mahasiswa langsung mendaftar ke Bank Mandiri dengan
menyebutkan ikut IPC atau IPA/IPS.
"Kalau IPC ada tiga pilihan program studi, sedangkan IPA/IPS ada dua
pilihan program studi. Kalau tiga pilihan, maka Bank Mandiri akan
mentransfer PTN yang menjadi pilihan pertama dengan uang 55 persen,
pilihan kedua 30 persen, dan pilihan ketiga 15 persen," katanya.
Untuk dua pilihan, katanya, Bank Mandiri akan mentransfer PTN yang
menjadi pilihan pertama dengan uang 60 persen dan pilihan kedua 40
persen. "Semuanya akan ditransfer ke rekening rektor PTN masing-
masing," katanya.
Dari rektor itulah, katanya, uang akan disetorkan ke kas negara
sebagai PNBP (Pendapatan Negara Bukan Pajak) dan pada saatnya akan
dicairkan rektor masing-masing sebagai dana pelaksanaan UMPTN.
"Dana pelaksanaan itu akan diatur dengan prosentase sesuai kebutuhan
untuk peserta, panitia pusat, korwil, panitia pelaksana, dan PTN
pilihan. Rektor yang akan membagi dana itu untuk peserta, panitia,
dan korwil," katanya.
Ia mengatakan proses pengelolaan keuangan itu agak rumit, namun hal
itu tidak akan menyalahi aturan. "Kami juga sudah sepakat dengan KPPN
agar pencairan keuangan terealisir dalam tiga jam, asalkan ada bukti
setor," katanya.
Untuk penggunaan keuangan, katanya, semuanya juga harus memakai
tender (barang) dan seleksi terbuka (tenaga ahli), tapi pembuatan
soal ujian yang tergolong rahasia negara dapat dilakukan tanpa tender
sesuai Keppres 80 Tahun 2003.
Secara terpisah, Rektor ITS Surabaya Prof Ir Priyo Suprobo MS PhD
menilai setiap PTN sebenarnya sudah mempunyai pengalaman untuk
menyelenggarakan tes masuk secara swakelola yakni penyelenggaraan tes
masuk non-SPMB. (Tribun Timur/Aswan Ahmad)
Change settings via the Web (Yahoo! ID required)
Change settings via email: Switch delivery to Daily Digest | Switch format to Traditional
Visit Your Group | Yahoo! Groups Terms of Use | Unsubscribe
__,_._,___
Tidak ada komentar:
Posting Komentar