http://groups.
--- In psikologi_transform
<last_fearner@
<awal kutipan>
jadi semua proses hukum di atas tergantung dari seberapa kencang
"Financial Skill" dari Subyek
Hukum masing masing. Dan juga sudah merupakan Rahasia umum pula bagi
publik bahwa hukum di Indonesia dapat masih dapat "di duitkan".
<akhir kutipan>
Sdr. Aryoputro Nugroho S.H., Anda tahu hal tentang pengaruh "financial
skill" terhadap proses hukum.
Pertanyaan saya.
1. Apa pandangan anda terhadap hal tersebut?
2. Usaha-usaha apa yang anda lakukan untuk mempengaruhi agar proses
hukum berjalan tanpa ada pengaruh "financial skill"?
Saleum,
Si Juang
http://groups.
aryoputro nugroho <technoisme@yahoo.
Kepada Sdr Juang
Jawab:
1. Menurut saya hukum itu tidak saja dibuat sebagai alat untuk
mengatur Individu. Namun yang lebih krusial lagi Posisi Hukum itu
sendiri sebenarnya diciptakan untuk memenuhi rasa keadilan atas suatu
sengketa.
Saya juga tidak bisa menyalahkan mengapa proses hukum masih belom
Independen dan dapat Di intervensi oleh pihak yang berkepentingan.
Karena :
a. Faktor akar budaya sistem hukum itu sendiri yang sudah turun
temurun diaplikasikan dalam tata cara untuk melakukan prosedur .
b. Faktor peningkatan standart Kebutuhan hidup Aparat Hukum yang tidak
diimbangi dengan kenaikan upah kerja sesuai resiko jabatan yang
dijalankan. Dimana hal tersebut sering memaksa Aparat Hukum untuk
melaksanakan "Jalan Pintas" demi kepentingan dirinya maupun atasannya.
2. Sebenarnya dalam konteks permasalahan ini proses hukum masih dapat
tetap berjalan, namun Usaha yang dapat saya lakukan untuk mereduksi.
Change settings via the Web (Yahoo! ID required)
Change settings via email: Switch delivery to Daily Digest | Switch format to Traditional
Visit Your Group | Yahoo! Groups Terms of Use | Unsubscribe
__,_._,___
Tidak ada komentar:
Posting Komentar