Jumat, 23 November 2007

[psikologi_transformatif] Re: Masya'allah - korban pemerkosaan dihukum cambuk 200 kali

Kata siapa pendeta Yahudi setan dan harus masuk neraka? Pasti nemunya di kitab
Nabi Hendrik, ya?

Santo Yudas? He he, Yudasnya sendiri gak sempet dikasih gelaran santo udah
keburu gantung diri. Gimana kalo Santo Anumerta aja?

Paus diam soal Guantanamo? Kemana aja bung Nabi? Lha orang-orang Arab sendiri
kok diem aja dulur-dulurnya diperem AS di Guantanamo? malah kasih negerinya
ketempatan sordadu-sordadu kafir dari Barat buat perangin sesama Arab di Iraq
sono. Apa kata ajaran Nabi Hendrik soal ini? Mohon firman dan sabdanya dong.

manneke

Quoting hendrik bakrie <henrik12syiah@yahoo.com>:

> hahahah...hahahahha.....hahahahah..... (mungkin dari sudut hakim) jika
> perempuan itu memang perempuan benar, kok mau berduaan dengan laki2 yg bukan
> muhrimnya..?? jangan2 dia memang mau diperkosa...?? dan bisa saja ada upaya
> merusak nama baik org.. sebab kenapa lapor media... perempuan itu hanya
> dicambuk saja, tetapi jika memang terbukti terjadi pemerkosaan oleh lelaki2
> itu maka hukumnya bisa hukuman mati atau rajam... jadi tergantung polisi juga
> dalam melakukan penyelidikan... tetapi hati2 juga dengan media, lihat aja
> dengan kejahatan kemanusiaan terhadap anak2 palestina oleh isrel dan
> bagaimana dengan org2 yg dicurigai teroris tetapi tidak pernah diadili..
> media hanya diam atau sekedar melaporkan aja.. pengadilan arab saudi masih
> terdapat pengadilan tetapi bagaimana dengan org2 diguantanamo... paus hanya
> diam sebab kerajaaan tuhan bukan disini....
>
> namun setidaknya dalam islam.. keadilan dan adanya hisab adalah yg
> terpenting dalam islam.. jadi jika sang hakim memutuskan suatu perkara yg
> merugikan (tidak adil) maka dia akan meprtanggungjawabkan dunia dan
> akhirat...
>
> sebenarnya kalau dalam kristen atau mungkin dalam pandangan dunia.. tidak
> ada alasan bagi org kristen untuk membenci dan tidak menganggap yudas, para
> pendeta yahudi, iblis, prajurit romawi,penguasa romawi,dll yg terlibat dalam
> penyaliban yesus itu bukan santo... mengapa...??? sebab yesus memang "mau
> disalib" dan penyaliban itu adalah kebaikan terbesar bagi manusia...
> ibaratnya "bunuh diri"... justru yg harus dikeluarkan dari gelar org suci
> adalah murid2 yesus dan bahkan ibu yesus sendiri.. sebab mereka tidak mau
> menyaliban itu dan menangisi penyaliban itu... jadi yudas itu santo atau
> bukan...????
>
> "kalau perkosaan maka tentu harus ada "keadilan" dan "pengadilan" tetapi
> kalau bunuh diri maka tentu harus ada "keadilan" dan "tidak ada pengadilan"
> betul kagak...???
>
> yesus mau mati sebab menganggap demi penebusan dosa manusia lalu kenapa
> pendeta yahudi dan yudas harus dianggap setan dan harus masuk
> neraka..??????????????????? hahahaha...hahahaha....hahaha..... itu sih tidak
> adil..... harus ada keadilan...
>
> pradita@telus.net wrote:
> Wah, berita baik buat Hendrik. Dia pasti bangga bacanya. Ha ha
> ha...ha ha
> ha...ha ha ha...ha ha ha ....
>
> Inikah yang diajarkan Tuhanmu, Ndrik?
>
> manneke
>
> Quoting Hudoyo Hupudio <hudoyo@cbn.net.id>:
>
> > Kementerian Kehakiman Saudi Arabia membela putusan hakim yang menghukum
> > seorang perempuan berusia 19 tahun korban sebuah pemerkosaan beramai-ramai
> > dengan 6 bulan penjara dan 200 cambukan. "Kejahatan" si korban adalah
> "berada
> > bersama seorang laki-laki yang bukan muhrimnya" di sebuah mobil ketika
> mereka
> > diserang oleh 7 orang yang kemudian memperkosanya beramai-ramai.
> >
> > Pada mulanya perempuan itu dihukum 90 cambukan, tapi hukuman itu
> diperberat
> > karena perempuan itu mengadu kepada media massa.
> >
> > Sistem hukum di Saudi Arabia memberikan peluang kepada hakim untuk
> memutuskan
> > perkara menurut kehendaknya sendiri. Dasarnya sih hukum syariat, tapi
> > ditafsirkan seenaknya. Bukti-bukti bisa kabur, dan kadang-kadang tidak ada
> > pembela. Untuk kejahatan yang sama, hakim bisa menetapkan hukuman yang
> amat
> > bervariasi. Seorang pemerkosa, misalnya, bisa dihukum ringan--dengan
> alasan
> > si korbanlah yang menggodanya--sampai dihukum mati.
> >
> > Human Rights Watch di New York mengatakan, "keputusan itu mengirimkan
> pesan
> > kepada para korban pemerkosaan bahwa sebaiknya mereka tidak mengadu kepada
> > polisi atas perlakuan yang dialaminya, dan di lain pihak melindungi para
> > pelaku perkosaan."
> >
> > Salam,
> > Hudoyo
> >
> >
> > Saudis defend punishment for rape victim
> >
> > Wed Nov 21, 9:19 AM ET - Associated Press
> >
> > The Saudi judiciary on Tuesday defended a court verdict that sentenced a
> > 19-year-old victim of a gang rape to six months in jail and 200 lashes
> > because she was with an unrelated male when they were attacked.
> >
> > The Shiite Muslim woman had initially been sentenced to 90 lashes after
> being
> > convicted of violating Saudi Arabia's rigid Islamic law requiring
> segregation
> > of the sexes.
> >
> > But in considering her appeal of the verdict, the Saudi General Court
> > increased the punishment. It also roughly doubled prison sentences for the
> > seven men convicted of raping the woman, Saudi news media said last week.
> >
> > The reports triggered an international outcry over the Saudis punishing
> the
> > victim of a terrible crime.
> >
> > But the Ministry of Justice stood by the verdict Tuesday, saying that
> > "charges were proven" against the woman for having been in a car with a
> man
> > who was not her relative.
> >
> > The ministry implied the victim's sentence was increased because she spoke
> > out to the press. "For whoever has an objection on verdicts issued, the
> > system allows an appeal without resorting to the media," said the
> statement,
> > which was carried on the official Saudi Press Agency.
> >
> > The attack occurred in 2006. The victim says she was in a car with a male
> > student she used to know trying to retrieve a picture of her. She says two
> > men got into the car and drove them to a secluded area where she was raped
> by
> > seven men. Her friend also was assaulted.
> >
> > Justice in Saudi Arabia is administered by a system of religious courts
> > according to the kingdom's strict interpretation of Islamic law.
> >
> > Judges have wide discretion in punishing criminals, rules of evidence are
> > vague and sometimes no defense lawyer is present. The result, critics say,
> > are sentences left to the whim of judges. A rapist, for instance, could
> > receive anywhere from a light sentence to death.
> >
> > State Department spokesman Sean McCormack avoided directly criticizing the
> > Saudi judiciary over the case, but said the verdict "causes a fair degree
> of
> > surprise and astonishment."
> >
> > "It is within the power of the Saudi government to take a look at the
> verdict
> > and change it," McCormack said.
> >
> > Canada's minister for women's issues, Jose Verger, has called the sentence
> > "barbaric."
> >
> > The New York-based Human Rights Watch said the verdict "not only sends
> > victims of sexual violence the message that they should not press charges,
> > but in effect offers protection and impunity to the perpetrators."
> >
> >
>
>
>
>
>
>
> ---------------------------------
> Never miss a thing. Make Yahoo your homepage.

__._,_.___
Recent Activity
Visit Your Group
Yahoo! Kickstart

Sign up today!

Reconnect with

college alumni.

Y! Messenger

Instant hello

Chat over IM with

group members.

Endurance Zone

A Yahoo! Group

Learn how to

increase endurance.

.

__,_._,___

Tidak ada komentar: