Departemen Perindustrian akan mengusulkan insentif fiskal bagi para
agen tunggal pemegang merek (ATPM) yang akan mengembangkan mobil
hybrid di dalam negeri. Langkah ini bertujuan untuk menggenjot
produksi kendaraan ramah lingkungan. Dirjen Industri Alat
Transportasi dan Telematika Depertemen Perindustrian Budi Dharmadi
mengatakan bahwa insentif ini diberikan hanya untuk yang membuat
disini, bukan untuk kendaraan yang diimpor. Insentif yang ditawarkan
ini berupa instrumen fiskal seperti pengurangan bea masuk impor
komponen.
Pemberlakuan terhadap aturan tersebut juga belum dapat dijelaskan,
karena beragamnya pengembangan mobil hybrid di
Indonesia. "Insentifnya harus disesuaikan dengan teknologinya, "
katanya.
Secara terpisah, Direktur Pemasaran PT Toyota Astra Motor (TAM) Joko
Trisayanto mengatakan, pengembangan mobil ramah lingkungan maupun
penetrasi pasar mobil hybrid membutuhkan insentif fiskal guna menekan
harga mobil yang tinggi dengan spesifikasi hampir sama dengan mobil
biasa. "Mobil hybrid masih mahal untuk konsumsi pasar dalam negeri
yang masih mempertimbangkan soal harga," katanya. Sedangkan
pertumbuhan permintaan mobil hybrid di sejumlah negara maju terus
meningkat, seperti Amerika Serikat (AS) dan negara-negara kawasan Uni
Eropa (UE) tidak hanya kesadaran akan lingkungan sangat tinggi, tapi
juga ada dukungan insentif fiskal bagi para pengembang mobil ramah
lingkungan maupun konsumen.
Agar terwujudnya peningkatan permintaan mobil ramah lingkungan di
Indonesia, maka pemerintah harus bersedia memberikan berbagai
insentif, dan yang paling penting membantu mendorong yaitu pemberian
insentif fiskal.
____________
Do You Yahoo!?
Tired of spam? Yahoo! Mail has the best spam protection around
http://mail.
Change settings via the Web (Yahoo! ID required)
Change settings via email: Switch delivery to Daily Digest | Switch format to Traditional
Visit Your Group | Yahoo! Groups Terms of Use | Unsubscribe
__,_._,___
Tidak ada komentar:
Posting Komentar