Audi benar mengenai S1+Profesi (dulu), maka gelarnya adalah: , S.Psi., Psi.
Namun seorang Drs. atau Dra. dalam bidang psikologi juga adalah seorang Psikolog (kurikulum lama).
Namun sekarang untuk Profesi Psikolog, gelarnya adalah: M.Psi., Psikolog
(tidak boleh disingkat menjadi sekadar "Psi.")
Untuk S2 Psikologi yang bukan Psikolog gelarnya cukup: M.Si. saja, hehehe.
Nah, untuk lengkapnya ada di http://himpsi.org/BERITA%20KITA/Kolokium13.htm
Di bawah ini saya lampirkan sebagian isinya.
Salam,
Juneman
---
B. Penulisan Gelar Akademik dan Sebutan Profesi
1. Perhatikan hasil kolokium XI di Makassar mengenai penulisan gelar akademik yaitu M.Si. (untuk Magister Sains Psikologi); MSi. T (untuk Magister Terapan Psikologi); M.Psi (untuk Magister Profesi Psikologi).
2. Mengingat adanya alumni program Magister Sains yang bergelar M.Psi (UI, UPI YAI dan UNTAG Surabaya), yang sudah terlanjur memberi gelar M.Psi bagi lulusan magister di bidang ilmu psikologi maka untuk membedakan dengan M.Psi yang psikolog, penulisan gelar akademiknya disertai dengan sebutan profesi. Contoh: Harun, M.Psi (untuk M.Psi yang non psikolog); Rani, M.Psi, Psikolog (untuk M.Psi yang psikolog).
3. Kalau peningkatan jenjang akademiknya di satu bidang (psikologi) maka gelar yang dituliskan hanyalah gelar tertinggi. Contoh : Dr. Indah Wahyuni, Psikolog (dia adalah lulusan S3 yang S1 dan S2 nya psikologi).
4. Kalau peningkatan pendidikan jenjang akademik tidak linier di satu bidang, maka penulisan gelarnya tetap mencerminkan bidang keahlian sebelumnya.
Contoh:
- Dr. Bunga Mawar, S.Psi, M.M. (S1 psikologi, S2 dan S3 non Psikologi)
- Dr. Intan Permata, S. Psi, M.Kes (S1 psikologi, S2 non psikologi dan S3 psikologi)
- Dr. Budi Dharmawan, Drs, Psikolog, M.M. (S1 psikologi plus profesi, S2 non
psikologi, S3 non psikologi)
- Dra. Diah Wulandari, M.Si.T (S1 non psikologi, S2 magister psikologi terapan)
- Drs. Anton Napitupulu, Psikolog (S1 psikologi plus profesi) ini sama dengan
Wahyu Hidayat, S.Psi, Psikolog.
- Titi Sunu, S.Psi (S 1 psikologi)
C. Kurikulum Penyetaraan untuk Program Magister Profesi bagi lulusan S1 plus (Drs/Dra, S.Psi, Psikolog)
Usulan kurikulum program penyetaraan Pendidikan Magister Profesi bagi lulusan Sarjana psikologi dengan SPM (Sistem Paket Murni), SKS (Sistem Kredit Semester), dan KURNAS 1994 (S1 plus) memperhatikan Kurikulum Nasional.
Kurikulum Nasional:
S1 = 144 SKS
Profesi = 24 SKS
Magister = 42- 48 SKS
à maka equivalensi penyetaraan adalah:
- Mata Kuliah Kemagisteran = 10 - 12 SKS (MK wajib)
- Praktik-praktik keprofesian (majoring) = 8 - 12 SKS
- Tugas Akhir = 4 SKS
- Majoring (PIO, KLINIS, PENDIDIKAN) = 4 - 8 SKS
Catatan :
- Peserta program ini tidak perlu mengambil praktik minoring.
- Lulusan Magister Profesi dapat meneruskan jenjang S3 dengan mengambil matrikulasi sesuai dengan ketentuan dari lembaga pendidikan yang bersangkutan.
Rekomendasi :
1. Himpsi menyesuaikan kode etik yang sudah ada untuk disempurnakan dengan dasar Code of Conduct untuk profesi (tindakan asesmen, psikoterapi, coaching, atau konseling, dan sejenisnya) yang dilengkapi dengan Standard Operational Procedure (SOP).
2. Penyebaran informasi secara luas mengenai penulisan gelar akademik dan sebutan profesi. Sosialisasi dilakukan sebagai tindak lanjut kolokium oleh pendidikan tinggi dan organisasi profesi (Himpsi), baik secara intern maupun ekstern.
3. Pemberlakuan kurikulum penyetaraan dalam program pendidikan magister profesi psikologi bagi SPM (Sistem Paket Murni), SKS (Sistem Kredit Semester), dan KURNAS 1994 (S1 plus).
4. Merekomendasikan agar ada tindak lanjut dari empat butir di atas yang dilakukan sesuai dengan kompetensi dan kewenangannya (Himpsi dan penyelenggara pendidikan psikologi).
Catatan:
Ada usulan untuk membahas lebih lanjut tentang kemungkinan transfer lulusan magister sains yang lulusan S1 Psikologi untuk mengambil magister profesi.
---
Pak Manneke,
Setahu saya, yang pakai embel-embel "Psi" (Psikolog) itu jamannya
waktu masih program profesi
Kalau sudah sekolah S-2 terus tidak diembel-embeli master sepertinya
sulit ada yang mau Pak..hehehe..apalagi ini Indonesia.
Kalau saya tidak salah, program profesi S-2, yang hanya bisa diikuti
oleh mereka yang S-1 nya psikologi, lulusannya bergelar M. Psi
(Master Psikologi)
Sedangkan S-2 Psikologi yang bisa diikuti oleh S-1 non psikologi,
diberi gelar M.Si (Master Science).
Bener begitu ya Juneman?
--- In psikologi_transformatif@yahoogroups.com, pradita@... wrote:
>
> Audi dan Juneman,
>
> Setahu saya, untuk gelar S2 Profesi Psikologi, tidak dipakai embel-
embel
> Magister, melainkan singkatan Psi (saja) di belakang nama lulusan.
Jadi,
> misalnya, Hendrik Bakrie, Psi. Yang pakai embel-embel Magister itu
adalah
> lulusan S2 bidang ilmu psikologi non-profesi. Singkatannya kalo tak
salah M.
> Psi.
>
> manneke
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/psikologi_transformatif/
<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional
<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/psikologi_transformatif/join
(Yahoo! ID required)
<*> To change settings via email:
mailto:psikologi_transformatif-digest@yahoogroups.com
mailto:psikologi_transformatif-fullfeatured@yahoogroups.com
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
psikologi_transformatif-unsubscribe@yahoogroups.com
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar