Pak Manneke dan Juneman,
Diskusi ini menarik dan barangkali akan punya kontribusi pandangan
terhadap dunia psikologi. Saya rasa ruang di mana ada orang seperti
Pak Manneke yang dari luar psikologi dan kemudian berdiskusi mengenai
Profesi Psikolog, dimungkinkan di ruang Psikologi Transformatif ini.
Maka itu, mungkin ada yang mau urun pendapat juga. Bisa saja berbeda
pandangan, seperti saya dan Juneman. Justru bagus jika ada sejumlah
perspektif yang berbeda satu sama lain. Karena dengan demikian wacana
ini bisa dieksplorasi secara mendalam.
Dalam amatan saya, wacana Program Pendidikan Profesi Psikolog Plus
Master yang ideal ini sampai sekarang cuma sekedar wacana. Ada memang
beberapa psikolog yang menguasai dan juga profesional, namun itu
lebih karena dirinya ketimbang pendidikan magister profesi.
Dulu saya sempat pula melempar isyu ini ketika mem-floor diskusi
japri antara saya dan Swastinika. Dengan adanya Juneman membawah
kembali wacana ini melalui SK DIKTi itu, saya rasa isyu ini masih
menarik untuk didiskusikan
Oleh karena itu, silahkan jika ada rekan-rekan, baik yang dari
kalangan psikologi atau non-psikologi untuk nimbrung. Silahkan
kemukakan pendapat. Sayang..sepertinya tanggal 1 Januari 2008 ini
masih pada libur atau masih tidur karena tahun baru melekan..hehehe,
jadi sehari ini baru saya, Juneman dan Pak Manneke yang nimbrung.
Sayang kalau tidak ada rekan-rekan lain yang masuk...
Salam,
Audifax
--- In psikologi_transform
wrote:
>
> Pak Maneke & Bung Audifax,
>
> Audi benar mengenai S1+Profesi (dulu), maka gelarnya adalah: ,
S.Psi., Psi.
>
> Namun seorang Drs. atau Dra. dalam bidang psikologi juga adalah
seorang Psikolog (kurikulum lama).
>
> Namun sekarang untuk Profesi Psikolog, gelarnya adalah: M.Psi.,
Psikolog
> (tidak boleh disingkat menjadi sekadar "Psi.")
>
> Untuk S2 Psikologi yang bukan Psikolog gelarnya cukup: M.Si. saja,
hehehe.
>
> Nah, untuk lengkapnya ada di http://himpsi.
20KITA/Kolokium13.
>
> Di bawah ini saya lampirkan sebagian isinya.
>
>
> Salam,
> Juneman
>
>
>
>
>
> ---
> B. Penulisan Gelar Akademik dan Sebutan Profesi
>
> 1. Perhatikan hasil kolokium XI di Makassar mengenai penulisan
gelar akademik yaitu M.Si. (untuk Magister Sains Psikologi); MSi. T
(untuk Magister Terapan Psikologi); M.Psi (untuk Magister Profesi
Psikologi).
> 2. Mengingat adanya alumni program Magister Sains yang bergelar
M.Psi (UI, UPI YAI dan UNTAG Surabaya), yang sudah terlanjur memberi
gelar M.Psi bagi lulusan magister di bidang ilmu psikologi maka untuk
membedakan dengan M.Psi yang psikolog, penulisan gelar akademiknya
disertai dengan sebutan profesi. Contoh: Harun, M.Psi (untuk M.Psi
yang non psikolog); Rani, M.Psi, Psikolog (untuk M.Psi yang psikolog).
> 3. Kalau peningkatan jenjang akademiknya di satu bidang
(psikologi) maka gelar yang dituliskan hanyalah gelar tertinggi.
Contoh : Dr. Indah Wahyuni, Psikolog (dia adalah lulusan S3 yang S1
dan S2 nya psikologi).
> 4. Kalau peningkatan pendidikan jenjang akademik tidak linier di
satu bidang, maka penulisan gelarnya tetap mencerminkan bidang
keahlian sebelumnya.
>
> Contoh:
>
> - Dr. Bunga Mawar, S.Psi, M.M. (S1 psikologi, S2 dan S3 non
Psikologi)
>
> - Dr. Intan Permata, S. Psi, M.Kes (S1 psikologi, S2 non
psikologi dan S3 psikologi)
>
> - Dr. Budi Dharmawan, Drs, Psikolog, M.M. (S1 psikologi plus
profesi, S2 non
>
> psikologi, S3 non psikologi)
>
> - Dra. Diah Wulandari, M.Si.T (S1 non psikologi, S2 magister
psikologi terapan)
>
> - Drs. Anton Napitupulu, Psikolog (S1 psikologi plus profesi)
ini sama dengan
>
> Wahyu Hidayat, S.Psi, Psikolog.
>
> - Titi Sunu, S.Psi (S 1 psikologi)
>
>
>
> C. Kurikulum Penyetaraan untuk Program Magister Profesi bagi
lulusan S1 plus (Drs/Dra, S.Psi, Psikolog)
>
> Usulan kurikulum program penyetaraan Pendidikan Magister Profesi
bagi lulusan Sarjana psikologi dengan SPM (Sistem Paket Murni), SKS
(Sistem Kredit Semester), dan KURNAS 1994 (S1 plus) memperhatikan
Kurikulum Nasional.
>
> Kurikulum Nasional:
>
> S1 = 144 SKS
>
> Profesi = 24 SKS
>
> Magister = 42- 48 SKS
>
> à maka equivalensi penyetaraan adalah:
>
> - Mata Kuliah Kemagisteran = 10 - 12
SKS (MK wajib)
>
> - Praktik-praktik keprofesian (majoring) = 8 - 12 SKS
>
> - Tugas Akhir
= 4 SKS
>
> - Majoring (PIO, KLINIS, PENDIDIKAN) = 4 - 8 SKS
>
> Catatan :
>
> - Peserta program ini tidak perlu mengambil praktik
minoring.
>
> - Lulusan Magister Profesi dapat meneruskan jenjang S3
dengan mengambil matrikulasi sesuai dengan ketentuan dari lembaga
pendidikan yang bersangkutan.
>
>
>
> Rekomendasi :
>
> 1. Himpsi menyesuaikan kode etik yang sudah ada untuk
disempurnakan dengan dasar Code of Conduct untuk profesi (tindakan
asesmen, psikoterapi, coaching, atau konseling, dan sejenisnya) yang
dilengkapi dengan Standard Operational Procedure (SOP).
> 2. Penyebaran informasi secara luas mengenai penulisan gelar
akademik dan sebutan profesi. Sosialisasi dilakukan sebagai tindak
lanjut kolokium oleh pendidikan tinggi dan organisasi profesi
(Himpsi), baik secara intern maupun ekstern.
> 3. Pemberlakuan kurikulum penyetaraan dalam program pendidikan
magister profesi psikologi bagi SPM (Sistem Paket Murni), SKS (Sistem
Kredit Semester), dan KURNAS 1994 (S1 plus).
> 4. Merekomendasikan agar ada tindak lanjut dari empat butir di
atas yang dilakukan sesuai dengan kompetensi dan kewenangannya
(Himpsi dan penyelenggara pendidikan psikologi).
>
>
> Catatan:
>
> Ada usulan untuk membahas lebih lanjut tentang kemungkinan transfer
lulusan magister sains yang lulusan S1 Psikologi untuk mengambil
magister profesi.
>
>
>
>
>
>
> ---
> Pak Manneke,
> Setahu saya, yang pakai embel-embel "Psi" (Psikolog) itu jamannya
> waktu masih program profesi
>
> Kalau sudah sekolah S-2 terus tidak diembel-embeli master sepertinya
> sulit ada yang mau Pak..hehehe.
>
> Kalau saya tidak salah, program profesi S-2, yang hanya bisa diikuti
> oleh mereka yang S-1 nya psikologi, lulusannya bergelar M. Psi
> (Master Psikologi)
>
> Sedangkan S-2 Psikologi yang bisa diikuti oleh S-1 non psikologi,
> diberi gelar M.Si (Master Science).
>
> Bener begitu ya Juneman?
>
>
> --- In psikologi_transform
> >
> > Audi dan Juneman,
> >
> > Setahu saya, untuk gelar S2 Profesi Psikologi, tidak dipakai
embel-
> embel
> > Magister, melainkan singkatan Psi (saja) di belakang nama lulusan.
> Jadi,
> > misalnya, Hendrik Bakrie, Psi. Yang pakai embel-embel Magister itu
> adalah
> > lulusan S2 bidang ilmu psikologi non-profesi. Singkatannya kalo
tak
> salah M.
> > Psi.
> >
> > manneke
>
Earn your degree in as few as 2 years - Advance your career with an AS, BS, MS degree - College-Finder.net.
Change settings via the Web (Yahoo! ID required)
Change settings via email: Switch delivery to Daily Digest | Switch format to Traditional
Visit Your Group | Yahoo! Groups Terms of Use | Unsubscribe
__,_._,___
Tidak ada komentar:
Posting Komentar