Minggu, 06 Januari 2008

[psikologi_transformatif] Re: Quo Vadis RUU Psikologi? - (was: Dewan Psikologi Indonesia)

Menurut saya, kode etik profesi itu dibuat oleh asosiasi profesi
bersangkutan dan BUKAN oleh dewan legistatif.

Setahu saya, tiap asosiasi profesi itu BERHAK membuat KODE ETIK
TERSENDIRI. Dan bahkan, kalau asosiasi profesi itu mau pecah karena
perbedaan pendapat diantara anggotanya, ya pecahlah. Dan tiap pecahan
itu berhak membuat KODE ETIK yang berlaku bagi anggota masing2.

Masa PROFESI PSIKOLOG harus pakai UU ???? Itu TIDAK MASUK AKAL.
Setahu saya, bahkan di AS itu TIDAK ADA UU PSIKOLOGI.

Pendapat saya: Kalau benar ada RUU Psikologi, itu terlalu mboten2,
begitu lho. FYI (untuk yang belom tahu), yang namanya RUU itu digodok
bersama dan disetujui bersama oleh DPR dan Presiden.

Lha, apa hubungannya DPR dan Presiden ngurusin profesi psikolog?
Apakah profesi psikolog itu begitu luar biasanya (mempengaruhi
kehidupan orang banyak) sehingga harus diatur oleh UNDANG2 ???

The answer is NO. So, yang namanya "RUU PSIKOLOGI" is NONSENSE.

Wis, gitu aja.

Leo

--- In psikologi_transformatif@yahoogroups.com, Juneman <juneman@...>
wrote:
>
> Hai Mas Nur & Beh JH,
>
> terimakasih atas tanggapannya.
>
> Karena jawabnya singkat dan menggelitik :) ...
> ya. Kalau artikel2 yang saya lampirkan sempat dibaca, maka akan
terdeteksi apa yang tidak baik (dan yang baik) bagi sementara
orang/pihak kalau tidak ada (atau ada) UU Psikologi.
>
> Pertanyaannya memang jadi begini:
>
> 1. Siapa & apa yang baik-baik saja kalau tidak ada UU?
>
> 2. Siapa & apa yang tidak baik-baik kalau tidak ada UU?
>
> 3. Siapa & apa yang akan berubah dari baik-baik saja menjadi tidak
baik-baik kalau ada UU?
>
> 4. Siapa & apa yang akan berubah dari tidak baik-baik menjadi baik-
baik saja kalau ada UU?
>
> Ya, kita semua ingin semua baik-baik saja, baik siapa maupun apa.
>
> :) peace.
>
> salam,
> Juneman
>
>
>
>
>
> ---
> Re: re: Re: Quo Vadis RUU Psikologi? -
>
> Nur Agustinus wrote:
> ....
> > Apa kerugiannya jika tidak ada undang-undang?
> > Toh selama ini ya tidak ada undang-undangnya dan baik-baik saja.
> ...
> Kebutuhan power sementara psikolog, kurang terpenuhi :-).
>
> Jusni Hilwan
>

__._,_.___
Recent Activity
Visit Your Group
Yahoo! Kickstart

Sign up today!

Reconnect with

college alumni.

Y! Messenger

Instant hello

Chat in real-time

with your friends.

Stay in Shape

on Yahoo! Groups

Find a fitness Group

& get motivated.

.

__,_._,___

Tidak ada komentar: