Hai Mas Nur & Beh JH,
terimakasih atas tanggapannya.
Karena jawabnya singkat dan menggelitik :) ...
ya. Kalau artikel2 yang saya lampirkan sempat dibaca, maka akan terdeteksi apa yang tidak baik (dan yang baik) bagi sementara orang/pihak kalau tidak ada (atau ada) UU Psikologi.
Pertanyaannya memang jadi begini:
1. Siapa & apa yang baik-baik saja kalau tidak ada UU?
2. Siapa & apa yang tidak baik-baik kalau tidak ada UU?
3. Siapa & apa yang akan berubah dari baik-baik saja menjadi tidak baik-baik kalau ada UU?
4. Siapa & apa yang akan berubah dari tidak baik-baik menjadi baik-baik saja kalau ada UU?
Ya, kita semua ingin semua baik-baik saja, baik siapa maupun apa.
:) peace.
salam,
Juneman
---
Re: re: Re: Quo Vadis RUU Psikologi? -
Nur Agustinus wrote:
....
> Apa kerugiannya jika tidak ada undang-undang?
> Toh selama ini ya tidak ada undang-undangnya dan baik-baik saja.
...
Kebutuhan power sementara psikolog, kurang terpenuhi :-).
Jusni Hilwan
Earn your degree in as few as 2 years - Advance your career with an AS, BS, MS degree - College-Finder.net.
Change settings via the Web (Yahoo! ID required)
Change settings via email: Switch delivery to Daily Digest | Switch format to Traditional
Visit Your Group | Yahoo! Groups Terms of Use | Unsubscribe
__,_._,___
Tidak ada komentar:
Posting Komentar