hihiiii....
bapak salah.
DELIK UMUM dan DELIK ADUAN yang saya maksud itu adalah istilah hukum.
terimakasih atas perhatiannya eniwey ya pak!
kalau boleh saya bertanya kepada bapak, apa bapak tau emailnya bapak
Nuruddin Asyhadie yang pemilik mailing list
bumimanusia@
--- In psikologi_transform
<yokepsi@...
>
> Itu semacam mainan petak umpet,
> klu di Jawa namanya DELIK-an.
> DELIK UMUM,petak umpet yang boleh diikuti oleh umum
> DELIK ADUAN, petak umpet yang biasanya diikuti anak-nak sehingga
yang ikut akan diadukan (kpd orangtuanya)
> Tapi untuk jelasnya bisa dicari di kamus,
> BAUT BOSO LAN SASTRO JAWI.
> Ada pertanyaan..
>
> Rahayu ingkang sami pinanggih,
> yoyok
>
>
>
> Elang Kecil <imeldyamike3ku@
nonton tv, kemudian saya mendengar sebuah istilah. istilah tersebut
adalah "delik umum dan delik aduan"
> ada yang tau gak apa perbedaan delik umum dan delik aduan?
>
> (sebenernya saya mau tanya ke anak2 yang punya kesempatan
mempelajari HUKUM di kuliahnya. tapi saya gak tau milisnya.)
> bapak2 moderator milis, mohon pengertiannya ya!
>
>
> ttd, dyami yang lagi bingung.
>
>
> ------------
> Be a better friend, newshound, and know-it-all with Yahoo! Mobile.
Try it now.
>
>
>
>
> ------------
> Bergabunglah dengan orang-orang yang berwawasan, di bidang Anda di
Yahoo! Answers
>
Change settings via the Web (Yahoo! ID required)
Change settings via email: Switch delivery to Daily Digest | Switch format to Traditional
Visit Your Group | Yahoo! Groups Terms of Use | Unsubscribe
__,_._,___
Tidak ada komentar:
Posting Komentar