Selasa, 28 Agustus 2007

[beasiswa] Re: (BUTUH INFO) tentang ADS (lagi), att: Rizki

Sekedar menambahkan,

Untuk legalisir saya dulu legalisir di notaris,
dan bisa, khan di halaman akhir dijelaskan siapa saja
yang berhak melegalisir dokumen2 tsb.
1. Legalisir fotocopy IELTS test,
(IALF nggak mau melegalisir fotocopyan sekarang)
2. Akta kelahiran ,
3. Ijazah dan transkrip S2 ,
saya legalisir juga di notaris karena dulu dari LN

Mengenai dari mana kita, untk yang PNS rasanya adalah
dimana instansi kita berada.

Salam
WW

INFO, TIPS BEASISWA, FAQ - ADS
Hanya ada di http://www.milisbeasiswa.com/

===============================

CARI KERJA?
Gabung dengan milis vacancy. Kirim email kosong ke vacancy-subscribe@yahoogroups.com.
http://www.groups.yahoo.com/group/vacancy

===============================

INGIN KELUAR DARI MILIS BEASISWA?
Kirim email kosong ke beasiswa-unsubscribe@yahoogroups.com
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:

http://groups.yahoo.com/group/beasiswa/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:

http://groups.yahoo.com/group/beasiswa/join

(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:beasiswa-digest@yahoogroups.com
mailto:beasiswa-fullfeatured@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
beasiswa-unsubscribe@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:

http://docs.yahoo.com/info/terms/

Tidak ada komentar: