Hasil penelitian Departemen Kesehatan dan Universitas Indonesia di
Jawa Barat (2002) menemukan, 36 persen pasien yang berobat ke
puskesmas mengalami gangguan kesehatan jiwa. Hal ini bisa mewakili
kondisi masyarakat secara umum. Gangguan yang umum terjadi adalah
gangguan afektif atau gangguan mood, yaitu kecemasan, depresi, dan
mania.
Menurut pembicara lain, dokter ahli jiwa Evalina Asnawi Hutagalung,
anxiety atau kecemasan adalah perasaan tidak menyenangkan, tidak
menentu dan kabur tentang sesuatu yang akan terjadi. Perasaan itu
disertai beberapa reaksi tubuh yang khas dan datang berulang, seperti
rasa kosong di perut, dada sesak, jantung berdebar, keringat
berlebihan, sakit kepala, dan rasa ingin buang air kecil ataupun
besar. Perasaan ini disertai rasa ingin bergerak dan gelisah.
Gejala psikologis yang terasa antara lain berupa ketegangan,
kekhawatiran, panik, perasaan tidak nyata, takut mati, takut gila,
dan
takut kehilangan kontrol. Jenis gangguan kecemasan adalah gangguan
panik, gangguan fobia, gangguan obsesif kompulsif, stres pascatrauma,
gangguan stres akut, dan gangguan kecemasan menyeluruh.
Adapun gejala pokok depresi, menurut R Surya Widya, dokter ahli jiwa
dari Rumah Sakit Jiwa Dr Soeharto Heerdjan Jakarta, adalah perasaan
sedih dan kehilangan minat terhadap segala sesuatu. Pasien merasa
murung, tidak memiliki harapan, terbuang, dan tidak berharga. Sekitar
66 persen penderita depresi memikirkan untuk bunuh diri, tetapi hanya
10-15 persen yang melakukan.
Sementara apa yang disebut dengan mania, menurut Hidayat, adalah
suasana perasaan yang meningkat disertai peningkatan jumlah dan
kecepatan aktivitas fisik dan mental dalam berbagai derajat
keparahan.
Gejalanya berupa rasa senang berlebihan, energi bertambah, timbul
hiperaktif, kebutuhan tidur berkurang, dan psikomotilitas meningkat,
seperti banyak bicara dan merasa sangat optimistis. (atk)
Change settings via the Web (Yahoo! ID required)
Change settings via email: Switch delivery to Daily Digest | Switch format to Traditional
Visit Your Group | Yahoo! Groups Terms of Use | Unsubscribe
__,_._,___
Tidak ada komentar:
Posting Komentar