menurut saya, kalau orang psikopat, gak bisa dihukum, paling-paling
masuk panti sosial, atau rsj grogol, jadi lebih baik disuruh minum
obat aja, frisium, nanti waras.
salam,
goen
--- In psikologi_transform
<vincentliong@
>
> Saya sarankan Sinaga Harez Posma merancang penipuan yang sedikit
lebih
> pintar: Cari orang yang hampir mati tetapi tidak tampak secara
fisik,
> ikutkan dekon lalu mati dalam beberapa hari, lalu tuntut saya.
>
> Kalau Sinaga Harez Posma ini orang yang gentleman dan tidak asal
omong
> doank maka saya menunggu dalam seminggu (terhitung dari hari ini)
saya
> dijemput polisi di rumah untuk kasus ini. Bila itu tidak terjadi
maka
> bung Sinaga Harez Posma bisa dikatakan sebagai ahli OMONG DOank ...
>
> Sinaga Harez Posma OMONG GEDE NYALI KECIL...
>
>
> Ttd,
> Vincent Liong
>
>
>
>
>
> Email sebelumnya..
> http://groups.
> --- In psikologi_transform
> <sinagahp@> wrote:
>
> --- In psikologi_transform
> <vincentliong@
> >
> > Saya adalah individu yang independent dengan
> > penelitian yang dana dan personilnya juga independent,
> > jadi hukum yang berlaku pada saya hanyalah hukum
> > kepuasan nasabah dan kepercayaan masyarakat. Anda
> > adalah lulusan fakultas Psikologi, jadi hukum yang
> > berlaku adalah Kode Etik Psikologi Indonesia.
> >
>
> harez:
> Ha...ha...ha.
>
> Salah besar kamu Vincent. Kamu berada juga dibawah segala macam
produk
> hukum di Indonesia.
>
> Negara kita negara hukum, dan setiap warga negaranya adalah subyek
> hukum. Kamu dan saya sama-sama telah memenuhi persyaratan sebagai
> subyek hukum dan berada di bawah payung hukum di Indonesia.
>
> Dan biar kamu tahu saja, saya bukanlah anggota HIMPSI. Jadi, kalau
> kamu mau mengusulkan saya dipecat dari HIMPSI ya silahkan saja.
Wong
> disuruh jadi anggota saja saya tidak mau koq. :p
>
> Kalau kamu mengatakan siap bertarung untuk masa depanmu, aku juga
siap
> bertarung. :)
>
> Mari kita bertarung sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, bukan
> versimu dan bukan versiku juga, tapi versi aturan baku sesuai hukum
> dan undang-undang di Indonesia. Kita mulai dengan pasal 311 KUHP
> sebagai jurus pembuka. Kamu atau aku yang tercemar nama baiknya ?
>
> Ha...ha...ha.
>
> salam,
> harez
>
Change settings via the Web (Yahoo! ID required)
Change settings via email: Switch delivery to Daily Digest | Switch format to Traditional
Visit Your Group | Yahoo! Groups Terms of Use | Unsubscribe
__,_._,___
Tidak ada komentar:
Posting Komentar