Rabu, 18 Juli 2007

[beasiswa] [Butuh Info] mohon penjelasan akte nikah

Teman2...mohon penjelasannya yah...

Untuk saat ini pembuatan visa belanda, marriage certificate yang diperlukan dan di legalisir adalah buku nikah dari KUA atau surat keterangan nikah yang dikeluarkan oleh Kantor catatan sipil?
Karena saya mendapatkan dua informasi yg berbeda...
Beberapa student stuned terdahulu yang diperlukan adalan surat keterangan nikah dari catatan sipil, namun
Informasi yg saya dpt terakhir saya dapat bahwa sekarang kedutaan belanda memerlukan buku nikah..yang dikeluarkan KUA..

mohon pencerahannya...
Thanks

Setia Pramana
Master of Science in Biostatistics
Hasselt Universiteit
Belgium


INFO, TIPS BEASISWA, FAQ - ADS
Hanya ada di http://www.milisbeasiswa.com/

===============================

CARI KERJA?
Gabung dengan milis vacancy. Kirim email kosong ke vacancy-subscribe@yahoogroups.com.
http://www.groups.yahoo.com/group/vacancy

===============================

INGIN KELUAR DARI MILIS BEASISWA?
Kirim email kosong ke beasiswa-unsubscribe@yahoogroups.com
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:

http://groups.yahoo.com/group/beasiswa/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:

http://groups.yahoo.com/group/beasiswa/join

(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:beasiswa-digest@yahoogroups.com
mailto:beasiswa-fullfeatured@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
beasiswa-unsubscribe@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:

http://docs.yahoo.com/info/terms/