Jumat, 23 November 2007

Re: [psikologi_transformatif] Re: Masya'allah - korban pemerkosaan dihukum cambuk 200 kali

Hendrik,kenapa judas ngga bisa jadi santo, karena dia udah dijadikan sebagai aktor antagonis supaya Christ bisa jadi hero, sama aja muhammad bisa jadi protagonis, karena penjahat-penjahat di jaman jahiliyah  dulu yang jadi antagonistnya...kalau cara berpikir picik seperti kamu ini dikembangkan, ya sama aja, kamu mesti jadiin santo juga tu para kriminal-kriminal di jaman muhammad dulu, karena kalau ngga ada mereka, muhammad juga ngga  bisa jadi hero. Coba orang Arab baik-baik saja,sopan santun,penuh kasih, ngga mungkin muhammad diutus ke sana (mungkin ke indonesia kali ya,karena negeri ini udah jadi pusat kebrengsekan). Jadi berterima kasihlah pada para orang-orang arab yang jahat pada masa itu, karena mereka membuat kamu jadi kenal sama islam. Ingat, rumus yang berlaku..hero bisa ada karena ada anti hero...udah diatur begitu bro..jadi jangan picik lah jadi orang,,,Sorry nih gw jadi ikut komentar, soalnya pendapat agar Judas dijadiin santo ini,tidak diletakkan pada konteks pada sudut pandang agama kristen, tapi kamu paksakan dari sudut pandang kebencianmu pada agama kristen....atau paling tidak pada orang-orang yang menganut agama itu....itu kesan yang gw tangkap setiap baca comment lu ttg agama yg satu ini.

Peace utk semua,jangan karena agama kita menjadi tolol dan ribet. Ada yang pernah bilang, religion is poison...jangan sampai pendapat itu jadi benar.

Cheers
TRD

hendrik bakrie <henrik12syiah@yahoo.com> wrote:

hahahah...hahahahha.....hahahahah..... (mungkin dari sudut hakim) jika perempuan itu memang perempuan benar, kok mau berduaan dengan laki2 yg bukan muhrimnya..?? jangan2 dia memang mau diperkosa...?? dan bisa saja ada upaya merusak nama baik org.. sebab kenapa lapor media... perempuan itu hanya dicambuk saja, tetapi jika memang terbukti terjadi pemerkosaan oleh lelaki2 itu maka hukumnya bisa hukuman mati atau rajam... jadi tergantung polisi juga dalam melakukan penyelidikan...  tetapi hati2 juga dengan media, lihat aja dengan kejahatan kemanusiaan terhadap anak2 palestina oleh isrel dan bagaimana dengan org2 yg dicurigai teroris tetapi tidak pernah diadili.. media hanya diam atau sekedar melaporkan aja.. pengadilan arab saudi masih terdapat pengadilan tetapi bagaimana dengan org2 diguantanamo... paus hanya diam sebab kerajaaan tuhan bukan disini....
 
 namun setidaknya dalam islam.. keadilan dan adanya hisab adalah yg terpenting dalam islam.. jadi jika sang hakim memutuskan suatu perkara yg merugikan (tidak adil) maka dia akan meprtanggungjawabkan dunia dan akhirat...
 
sebenarnya kalau dalam kristen atau mungkin dalam pandangan dunia.. tidak ada alasan bagi org kristen untuk membenci dan tidak menganggap yudas, para pendeta yahudi, iblis, prajurit romawi,penguasa romawi,dll yg terlibat dalam penyaliban yesus itu bukan santo... mengapa...??? sebab yesus memang "mau disalib" dan penyaliban itu adalah kebaikan terbesar bagi manusia... ibaratnya "bunuh diri"... justru yg harus dikeluarkan dari gelar org suci adalah murid2 yesus dan bahkan ibu yesus sendiri.. sebab mereka tidak mau menyaliban itu dan menangisi penyaliban itu... jadi yudas itu santo atau bukan...????
 
"kalau perkosaan maka tentu harus ada "keadilan" dan "pengadilan" tetapi kalau bunuh diri maka tentu harus ada "keadilan" dan "tidak ada pengadilan" betul kagak...???
 
yesus mau mati sebab menganggap demi penebusan dosa manusia lalu kenapa pendeta yahudi dan yudas harus dianggap setan dan harus masuk neraka..??????????????????? hahahaha...hahahaha....hahaha..... itu sih tidak adil..... harus ada keadilan...

pradita@telus.net wrote:
Wah, berita baik buat Hendrik. Dia pasti bangga bacanya. Ha ha ha...ha ha
ha...ha ha ha...ha ha ha ....

Inikah yang diajarkan Tuhanmu, Ndrik?

manneke

Quoting Hudoyo Hupudio <hudoyo@cbn.net.id>:

> Kementerian Kehakiman Saudi Arabia membela putusan hakim yang menghukum
> seorang perempuan berusia 19 tahun korban sebuah pemerkosaan beramai-ramai
> dengan 6 bulan penjara dan 200 cambukan. "Kejahatan" si korban adalah "berada
> bersama seorang laki-laki yang bukan muhrimnya" di sebuah mobil ketika mereka
> diserang oleh 7 orang yang kemudian memperkosanya beramai-ramai.
>
> Pada mulanya perempuan itu dihukum 90 cambukan, tapi hukuman itu diperberat
> karena perempuan itu mengadu kepada media massa.
>
> Sistem hukum di Saudi Arabia memberikan peluang kepada hakim untuk memutuskan
> perkara menurut kehendaknya sendiri. Dasarnya sih hukum syariat, tapi
> ditafsirkan seenaknya. Bukti-bukti bisa kabur, dan kadang-kadang tidak ada
> pembela. Untuk kejahatan yang sama, hakim bisa menetapkan hukuman yang amat
> bervariasi. Seorang pemerkosa, misalnya, bisa dihukum ringan--dengan alasan
> si korbanlah yang menggodanya--sampai dihukum mati.
>
> Human Rights Watch di New York mengatakan, "keputusan itu mengirimkan pesan
> kepada para korban pemerkosaan bahwa sebaiknya mereka tidak mengadu kepada
> polisi atas perlakuan yang dialaminya, dan di lain pihak melindungi para
> pelaku perkosaan."
>
> Salam,
> Hudoyo
>
>
> Saudis defend punishment for rape victim
>
> Wed Nov 21, 9:19 AM ET - Associated Press
>
> The Saudi judiciary on Tuesday defended a court verdict that sentenced a
> 19-year-old victim of a gang rape to six months in jail and 200 lashes
> because she was with an unrelated male when they were attacked.
>
> The Shiite Muslim woman had initially been sentenced to 90 lashes after being
> convicted of violating Saudi Arabia's rigid Islamic law requiring segregation
> of the sexes.
>
> But in considering her appeal of the verdict, the Saudi General Court
> increased the punishment. It also roughly doubled prison sentences for the
> seven men convicted of raping the woman, Saudi news media said last week.
>
> The reports triggered an international outcry over the Saudis punishing the
> victim of a terrible crime.
>
> But the Ministry of Justice stood by the verdict Tuesday, saying that
> "charges were proven" against the woman for having been in a car with a man
> who was not her relative.
>
> The ministry implied the victim's sentence was increased because she spoke
> out to the press. "For whoever has an objection on verdicts issued, the
> system allows an appeal without resorting to the media," said the statement,
> which was carried on the official Saudi Press Agency.
>
> The attack occurred in 2006. The victim says she was in a car with a male
> student she used to know trying to retrieve a picture of her. She says two
> men got into the car and drove them to a secluded area where she was raped by
> seven men. Her friend also was assaulted.
>
> Justice in Saudi Arabia is administered by a system of religious courts
> according to the kingdom's strict interpretation of Islamic law.
>
> Judges have wide discretion in punishing criminals, rules of evidence are
> vague and sometimes no defense lawyer is present. The result, critics say,
> are sentences left to the whim of judges. A rapist, for instance, could
> receive anywhere from a light sentence to death.
>
> State Department spokesman Sean McCormack avoided directly criticizing the
> Saudi judiciary over the case, but said the verdict "causes a fair degree of
> surprise and astonishment."
>
> "It is within the power of the Saudi government to take a look at the verdict
> and change it," McCormack said.
>
> Canada's minister for women's issues, Jose Verger, has called the sentence
> "barbaric."
>
> The New York-based Human Rights Watch said the verdict "not only sends
> victims of sexual violence the message that they should not press charges,
> but in effect offers protection and impunity to the perpetrators."
>
>



Never miss a thing. Make Yahoo your homepage.


Never miss a thing. Make Yahoo your homepage.

__._,_.___
Recent Activity
Visit Your Group
Yahoo! Kickstart

Sign up today!

Reconnect with

college alumni.

Y! Messenger

Files to share?

Send up to 1GB of

files in an IM.

Best of Y! Groups

Check it out

and nominate your

group to be featured.

.

__,_._,___

Tidak ada komentar: